Relokasi Pedagang Depan Cluster III, YARA Aceh Utara Minta PGE Jangan Tebang Pilih

No comments

Sunday 11 August 2024

 Aceh Utara -angkaranews. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara meminta penggusuran pedagang kaki lima di depan Cluster III ROW PT Pema Global Energi (PGE), tidak ada tebang pilih. Jika memang dilakukan relokasi, maka diharapkan menyeluruh. 

YARA juga meminta kepada PGE untuk memberikan kepastian tempat yang layak untuk para pedagang. "Karena dari data yang kita himpun, lapak ada sekitar 150, namun yang masuk dalam imbauan pembongkaran hanya 70-an lapak. Sisanya mengapa tidak ikut digusur," ucap Iskandar, Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara dalam siaran pers kepada media Rabu (7/8/2024). 

Dalam hal ini, kata Iskandar, pihaknya berharap PGE lebih mengedepankan cara - cara yang humanis dan persuasif. Untuk itu, sebaiknya portal batu pembatas dan garis polisi jangan dipasang dulu di lokasi

"Menurut kami, sediakan tempat yang layak dulu untuk para pedagang. Agar ketika diimbau gusur, para pedagang ada tempat yang layak untuk kembali menjajakan dagangannya," ujar Iskandar. 

Di sini, lanjut Iskandar, para pedagang tidak menolak pindah, namun mereka maunya jangan ada pilih pilih kasih dalam penertiban. "Kita harap, Pemerintah Aceh Utara melalui dinas disperindag juga serius mengurus dan menyediakan tempat yang layak untuk para pedagang guna menghidupkan UMKM di Aceh Utara. Terlebih, pemerintah juga menerima kucuran dana milyaran dari fee PT Pema Global Energi (PGE) setiap tahunnya," pungkas Iskandar. 


Iskandar, Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara.

Air Sungai Cikaniki Kembali Keruh, Ini kata Ketua Cikaniki River Community

No comments
Bogor, AngkaraNews.com -  Kembali keruh nya sungai Cikaniki mendapat sorotan dari berbagai pihak terutama dari warga yang setiap hari nya menggunakan Air Sungai tersebut. Minggu, (11/08/2024).

Ketua Cikaniki River Community, Misbah, saat di konfirmasi terkait kembali keruh nya Air Sungai Cikaniki  membenarkan hal itu.

"Hasil pantauan dari kawan - kawan komunitas cikaniki memang cikaniki kembali terpantau keruh tadi pagi, temen - teman komunitas langsung melaporkan kepada kami dari masyarakat pun ada yg mengirimkan vidio dan Poto kondisi cikaniki saat ini," ujarnya.

Usai mendapat laporan tersebut, dirinya langsung berkordinasi dengan pihak - pihak terkait perihal keruhnya kembali sungai cikaniki.

 "Tentunya kami sebagai komunitas akan terus berusaha menjaga sungai cikaniki ini tetap bersih. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga cikaniki sesuai dengan kegiatan yang telah kita laksanakan kemaren "Saba Cikaniki 2", kegiatan yang kita laksanakan kemaren yang bertujuan menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan menjaga lingkungan agar tetap bersih karna menjaga sungai cikaniki ini adalah tugas kita bersama," ungkapnya.

Saat di tanya penyebab kembali keruh nya air sungai, dirinya belum bisa memastikan dari mana asal sumber dari keruhnya cikaniki ini.

"Harapan kami agar sungai cikaniki ini tetap terjaga dan tetap bersih agar masyarakat bisa menggunakan air cikaniki kembali karna banyak sekali warga yang menggunakan air cikaniki ini," tutupnya.

( R. MAN )

Diduga Bogor Jadi Sarang Para Perampok Motor Kredit Macet.(Catatan Ade Latuconsina pendiri angkaranews.)

No comments

Bogor.angkaranews. Bermodus telah mengantongi surat tugas perampasan motor kredit macet pada setiap Leasing maka mulai dari wilayah Jasinga sampai Bubulak dan Yasmin para begal yang ingin rampok motor kredit macet gentayangan di wilayah itu tanpa tersentuh hukum

Patut diingat, perjanjian fidusia melindungi aset konsumen, sehingga perusahaan pembiayaan tidak bisa serta-merta menarik kendaraan yang gagal bayar atau menunggak. Pasalnya, dengan perjanjian fidusia, apabila terjadi wanprestasi oleh konsumen maka pihak leasing harus melaporkannya terlebih dahulu ke pengadilan.

Tindakan ini merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan motor dilakukan oleh debt collector di jalan, maka hal itu merupakan perbuatan perampasan dan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.

Dalam leasing terjadi kreditur macet dan leasing wajib melaporkan kepada pihak kepolisian, yang diatur dalam Undan Undang Fidusia. namun leasing tidak dapat melaporkan kreditur macet ke pihak kepolisian karena leasing melanggar aturan tentang fidusia itu sendiri

Debt Collector atau mata elang ( istilah Matel ) tidak dapat menarik paksa kendaraan nasabah yang menunggak pembayaran karena hak sita jaminan barang yang menjadi objek sengketa adalah kuasa pengadilan, hal itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal, 6 Januari 2020.

Jika ada debt collector atau Matel yang melampaui batas dan melanggar hukum, konsumen bisa melaporkan ke polisi, terlebih jika debt collector melakukan pengancaman, pencemaran nama baik 

Red

79Tahun Telah Merdeka tapi Masyarakat Simpur masih merasa terjajah lantaran perampasan hakya

No comments


Redelong: Angkaranews. masyarakat penggarap tanah di kampung simpur kecamatan mesidah kabupaten bener meriah, kembali keluhkan terkait tanahnya yang tak kunjung di ganti kerugian sampai sekarang ini, tanah tersebut di gunakan untuk  genangan waduk.

Masyarakat penggarap mengatakan " ini seperti masa penjajahan dulu, masakat  merasa kecewa dan merasa di tindas dikarenakan tanah garapan kami sudah dihancurkan pertama kali sama pihak PT putra Ogami jaya mantan oknum Kombatan GAM wilayah Pase semenjak tahun 2022 lalu sampai saat ini".

Lanjut Samsul, ketua dusun sekaligus penggarap "Masyarakat penggarap menjelaskan, bahkan tanah kami sudah tidak ada jejak nya lagi akibat pengambilan material batu diduga lebih puluhan ribu ton dan kami pernah juga membuka laporan ke polres bener meriah beberapa tahun lalu tapi semua hasilnya nihil. yang mana bahasanya itu tanah negara dan kamipun tau itu tanah negara dan kami kan warga negara juga bahkan kami mendapat dan mengarap tanah itu sesuai prosedur hukum untuk  mendapatkan nya  mempunyai surat sporadik dan SKT membayar pajak ke negara setiap tahun nya".

Sambung, "kami merasa ada kejangalan bekerja nya PT putra Ogami di wilayah kampung Simpur diduga tidak memiliki izin tapi leluasa dia bekerja atas tanah garapan kami bahkan semua aturan dilangar dikarenakan kami mempunyai BUMDES di desa kami cuma hanyalah jadi penonton di kampung kami sendiri"

"Kami merasa kecewa juga dengan rapat perkopindda beberapa tahun lalu tanggal 16 Maret 2023 meyatakan tanah itu tidak dapat ganti rugi yang kami pertanyakan sama PJ bupati Haili yoga dasar hukum nya mana jangan mencari alasan yang tidak jelas dan kenapa tanah kami di pungut pajak setiap tahun nya dan kami menduga mantan PJ bupati bener meriah Haili yoga  ada permainan dengan pihak PT yang bekerja di tanah garapan kami, begitu juga dengan kuburan kuno yang ada di lahan tanah garapan kami ikut di obrak Abrik pihak PT berantas Abipraya sampai sekarang ini tidak ada kejelasan" tutupnya

Pewarta: SH

Di Duga Kuat ADD Mengalir Kerekening Pribadi Reje Pedemun Kecamatan Lut tawar, Masyarakat angkat bicara.

No comments

Saturday 10 August 2024

Takengon.angkaranews. seorang masyarakat Desa Pedemun mengkritik kinerja aparatur Desa dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi selaku pelayan masyarakat.

Menurutnya masih banyak lagi masalah yang ada di desa Pedemun kecamatan Lut tawar, oleh karena hal tersebut ia berharap perlu ada pengawasan penuh dari DPMK  dan audit dari pihak INSPEKTORAT selama masa jabatan Reje aktif Armita saat ini.

Pasalnya ia juga menjelaskan pada tahun 2023 beberapa kegiatan tidak di laksanakan, sementara kegiatan tersebut juga tidak terlapor dalam laporan silva, sempat terjadi pembicaraan hangat di tengah Masyarakat, anehnya setelah informasi mengembang pada bulan Maret 2024 Pemerintah Desa Pedemun secara serentak melaksanakan kegiatan tersebut. Total ada 4 kegiatan yang di laksanakan  di tahun 2024.

Sementara kegiatan tersebut bersumber dari ADD tahun 2023,adapun kegiatan tersebut terbagi dari tiga kegiatan  fisik dan satu kegiatan pelatihan,sementara menurut informasi yang ia ketahui uang tersebut sudah di pindahkan ke rekening Reje sekitar bulan Oktober 2023nyanh besarannya tidak di ketahui, tentunya kejadian tahun lalu jelas terindikasi ada upaya pelanggaran hukum jelasnya.

Ia juga menyoroti tentang Anggaran kegiatan stanting pada 2023 dengan total anggaran sekitar Rp 70.000.000 kucuran dana tersebut menurutnya tidak logika,karena jumlah penerima manfaat baik Balita,Batita maupun Lansia yang ada di Desa Pedemun tidak terlalu banyak.

hal itu juga di kuatkan oleh keterangan seorang ibu, warga Pedemun yang tidak mau di sebutkan namanya ia menjelaskan bahwa dia pernah mendapat bantuan susu SGM satu kotak 15 gram dan makanan tambahan se adanya dalam 2 bulan sekali, tentunya pernyataan tersebut sangat jelas bahwa dugaan masyarakat Pedemun terkait indikasi melanggar hukum itu benar terjadi.

Tidak cukup sampai di situ Masarakat tersebut juga menyampaikan,Selain di anggap kurang  transparan Pemerintah Desa Pedemun juga jarang membuka kantor Desa di hari kerja, selama kurang lebih 2 tahun terakhir, sehingga tidak jarang masyarakat kesulitan untuk memperoleh informasi maupun untuk urusan administrasi lainnya.

di karena hal tersebut di atas masyarakat harus mendatangi rumah aparat Desa, sementara di matanya,hal ini sedikit sangat janggal, ketika harus berurusan mendatangi rumah aparat desa sering masyarakat kecewa karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, begitu juga dengan upaya lain menghubungi via telpon sering nomor tidak aktif, atau di luar jangkauan dan hal  ini tentunya sudah menjadi kewajiban DPMK Aceh Tengah dalam upaya melakukan teguran atau pembinaan.

 Sambung Masarakat. Ia juga menyayangkan bahwa aparatur desa Pedemun tidak solid pasalnya ada staf atau kaur yang seharusnya di libatkan di dalam setiap kegiatan sesuai tupoksi masing2 malah tidak di libatkan bahkan perannya di gantikan oleh Reje beserta sekretaris hal itu di buktikan dengan salah satu kaur tidak lagi berdomisili di Desa Pedemun.

Menyikapi hal tersebut ia berharap perlu adanya pengawasan penuh dari pihak INSPEKTORAT dan pengawal dari DPMK Aceh Tengah 
Demi tercapainya pelayanan Publik yang baik terhadap masyarakat Desa Pedemun dan untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari,imbuhnya "

Nara sumber juga menyayangkan ketika mengadukan hal tersebut kepada RGM akan tetapi tidak ada tanggapan atau penjelasan yang pasti seolah bungkam dan seakan RGM juga merestui hal yang di lakukan Reje Beserta Aparat desa ujarnya


Pewarta: SH

di duga seorang warga bener meriah, depresi akibat penyakit Lambung, berujung Bunuh Diri

No comments

Redelong: Angkaranews. 10 Agustus 2024 Pada hari Sabtu pagi sekitar pukul 09.54 WIB, Polsek Bandar menerima laporan dari Reje Kampung Wonosari, Kecamatan Bandar, tentang percobaan bunuh diri seorang warga. Korban, yang telah dibawa ke UPTD Puskesmas Bandar, kemudian dirujuk ke RSUD Muyang Kute untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Bandar, Ipda Gunawan Ad, mengonfirmasi bahwa korban adalah S, seorang petani berusia 49 tahun dari Kampung Wonosari. Menurut keterangan keluarga, pada pukul 08.00 WIB, S bangun tidur, meminta kopi, dan menonton televisi. Setelah itu, ia menuju kamar mandi. Ketika S keluar dari kamar mandi dan memanggil ibunya, sang ibu menemukan S dengan luka parah di lehernya. Keluarga segera membawa S ke UPTD Puskesmas Bandar dan kemudian ke RSUD Muyang Kute.

Di rumah sakit, meskipun mendapatkan perawatan intensif, S dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.10 WIB. Keluarga mengungkapkan bahwa S telah menderita depresi akibat penyakit lambung yang tidak kunjung sembuh. 

Dalam sebulan terakhir, ia hanya mengonsumsi pisang dan kopi sebagai asupan nutrisi. Sebelumnya, S juga pernah mencoba bunuh diri dua kali, yakni dengan meminum racun dan mencoba gantung diri.

Visum et Repertum dari Dokter IGD RSUD Muyang Kute mengkonfirmasi adanya luka sayatan di tubuh korban. Saat ini, jenazah sedang dalam proses pemulangan ke kediamannya di Kampung Wonosari untuk dimakamkan.


Pewarta : SH 
Sumber : humas polres bm

Delapan Anggota LPM Desa Leuweungkolot Cibungbulang Pertanyakan Soal Gaji Satu Periode 2023 Yang Tidak Dibayar

No comments

Bogor.angkaranews. Anggota Lembaga pemberdayaan masyarakat ( LPM ) Tedi mewakili rekannya sesama anggota LPM mengatakan kepada awak media angkaranews" gaji kami belum di bayar 1 periode atau 1 triwulan pada tahun 2023 oleh kepala desa Leuweungkolot 'Suwardi' tuturnya

Mengatakan juga, " pada tahun 2024 sampai bulan Agustus ini gaji LPM belum juga di bayar tapi setelah di konfirmasi oleh tim advokasi dan investigasi media angkaranews Ronny, S.Pd. S H, maka Suwardi selaku kades mengeluarkan gaji LPM dari bulan Januari sampai April tahun 2024 ini dan selanjutnya kades mengatakan di depan bendahara desa bahwa gaji LPM selanjutnya pertanyakan aja sama pak haji Unang jawab kades" lanjut Tedi

Tim angkaranews datangi kediaman haji Unang di kampung pos RT 03/05 untuk minta klaripikasinya terkait pernyataan Suwardi kades Leuweungkolot bahwa tentang gaji LPM selanjutnya tanyakan saja kepada haji Unang tetapi haji Unang tidak berada di tempat, di hubungi lewat telefon dia hanya mengatakan " besok pagi aja jam 8 kita ketemu" jawabnya singkat

Sementara berita ini di naikkan awak media ini belum dapat menghubungi kades leuweungklot 

Ade
Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News