Siapkan SDM Unggul, Pendamping PKH Tanah Luas Sambangi Sekolah

No comments

Sunday 28 July 2024


Aceh Utara, angkaranews– Pendamping sosial program keluarga harapan (PKH) menyambangi fasilitas pendidikan di kecamatan tanah luas aceh utara. kedatangan pendamping sosial PKH bertujuan untuk memotivasi semangat belajar kepada para siswa yang keluarganya terdata sebagai penerima bantuan PKH dari kementerian sosial.

pendamping sosial PKH kecamatan tanah luas Mira Sulfiana, ST mengatakan kunjungan ke sekolah sebagai upaya melaksanakan kegiatan pembinaan untuk memotivasi semangat belajar kepada siswa penerima PKH serta untuk menjalin hubungan silaturahmi dan kemitraan yang harmonis dengan pihak sekolah.

Selain pembinaan, kunjungan rutin pendamping sosial PKH ke sekolah untuk mengecek atau verifikasi kehadiran siswa di fasilitas pendidikan, sehingga diharapkan kehadiran anak didik penerima PKH di sekolah lebih meningkat dan mengurangi anak rawan putus sekolah karena berdampak pada bantuan sosial yang diberikan, “ujar Mira Sulfiana, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (28/07/2024).

lanjut Mira, pendamping sosial PKH saat kunjungan ke sekolah juga menemui langsung siswa PKH dengan mengamati berbagai hal seperti pakaian seragam dan kelengkapan buku serta berdiskusi tentang komitmen atau semangat anak PKH dalam melakukan kegiatan belajar di sekolah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah, supaya bisa mengetahui apa saja kendala anak tersebut.

Sementara itu Sarjani, ST yang juga pendamping sosial PKH dihadapan siswa-siswi SMP Negeri 2 Tanah Luas, menyampaikan bahwa di zaman yang sudah maju seperti sekarang ini tentunya sebagai anak sekolah perlu mempergunakan kesempatan yang baik untuk semangat dalam belajar guna menjadi orang yang berguna di kemudian hari.

“Kalau adik-adik kedepan mau menjadi pemimpin yang hebat seperti Pak Presiden Joko Widodo, adik-adik harus giat belajar. Kejar terus ilmu setinggi langit, selama masih ada kesempatan ambil kesempatan itu, jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan yang ada. Pendidikan adalah salah satu yang akan menentukan masa depan kita,” katanya.

Sarjani juga berharap agar para siswa mulai membentengi diri, jangan sampai melakukan kekerasan dan bullying, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas, tergoda narkoba, karena ini akan mempengaruhi masa depan kita, termasuk jangan sampai terjerumus aliran-aliran radikalisme. Yang namanya waktu itu tidak akan pernah terulang, apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan masa depan kita, jangan pernah gadaikan masa depan adik-adik untuk nikmat sesaat,” pesannya.

Sarjani juga mengajak para siswa agar bijak menggunakan gadget dan tidak mudah terprovokasi.

“Manfaatkan gadget dengan baik, lihat media-media yang mendidik, jangan gampang terprovokasi, dan saring sebelum sharing. disaat kita mendapatkan berita diteliti dulu, dilihat dulu, kalau itu diyakini ada manfaatnya baru share dengan orang lain,” tutupnya. 

MN

PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Gelar Tabligh Akbar dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

No comments

Saturday 27 July 2024







Sumatera Utara, angkaranews.  Jelang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PW Pemuda Muhammadiyah Sumut) gelar tabligh akbar dan deklarasi Pilkada damai 2024. 

Kegiatan yang bertemakan "Pemuda Negarawan Bersinergi Dalam Mengawal Demokrasi Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024" tersebut dilaksanakan disebuah lapangan olahraga di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (27/07/2024) pagi. 

Sebagai tuan rumah kegiatan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batu Bara, Ustadz Yusri, S.Ag menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan awal menjelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara. Sebagai pemuda generasi penerus bangsa, pihaknya ambil bagian mendeklarasikan diri untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Sumut terkhususnya di Kabupaten Batu Bara. 

"Kami sangat bangga melihat pemuda ikut mensukseskan Pilkada dan berharap adanya lagi kegiatan yang sama agar Pilkada berjalan aman dan jurdil," ucap Ustadz Yusri. 

Dimbahkan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut, M Syarif Lubis, pada sambutannya menyatakan deklarsi tersebut merupakan wujud sikap Pemuda Muhammadiyah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada di Sumut secara damai, aman dan kondusif. 

Syarif menyebut, hal-hal yang memicu berbagai propaganda politik yang melahirkan pertengkaran besar adalah adanya hoax, berbagai informasi tidak benar dari media sosial, fitnah, saling caci maki dan saling menghujat. Dengan hal itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu menjadi benteng terdepan melawan segala bentuk pemecah belah masyarakat, agar tercipta persatuan dan kesatuan di Republik Indonesia khususnya di Sumut. 

"Saya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial bersama, namun acara ini nanti bisa melahirkan satu semangat bagi kita khususnya masyarakat Kabupaten Batu Bara bahwa Pilkada 2024 di Sumatera Utara ini harus berjalan dengan damai," kata Syarif. 

Plt Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Kadispora Kabupaten Batu Bara, Drs Safri, MM dalam sambutannya memuji PW Pemuda Muhammadiyah Sumut yang telah mendahului organisasi lain dalam mengambil sikap mendeklarasikan diri mendukung Pilkada damai 2024.

"Terimakasih kepada panitia dikarenakan kegiatan ini sangat penting dilakukan, dimana mengingatkan kita agar Pilkada berjalan dengan damai. Selamat kepada PW Pemuda Muhammadiyah Sumut karena sudah duluan berbuat sebelum organisasi lain menyatakan diri mendukung berjalannya Pilkada yang damai," ujar Safri. 

Sementara, Ustadz Jamaluddin Sufri Situmorang, S.Pd., M.Pd yang merupakan Da'i Muda Muhammadiyah saat memimpin tabligh akbar mengingatkan agar saat Pilkada pada bulan November mendatang jangan sampai ada yang golput, jangan ada isu Sara, money politik, serta kampanye hitam. Ditekankannya, Pilkada 2024 harus dilaksanakan dengan jujur dan adil. 

"Pada tanggal 27 November 2024 nanti, kita akan pilih siapa yang memimpin Kabupaten Batu Bara ini kedepan. Yang menjadikan Pilkada berjalan tidak damai adalah salah satunya kampanye hitam, contohnya dengan membawa-bawa isu keagamaan, memfitnah pihak lain. Oleh sebab itu, jangan karena Pilkada ini membuat kita tidak bertegur sapa serta jangan sampai agama juga menjadikan kita terpecah belah dalam kehidupan, kita harus saling menghargai," tegas Ustadz Jamaluddin. 

Adapun pernyataan sikap PW Pemuda Muhammadiyah Sumut dalam deklrasinya adalah :
1. Kami berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, 
2. Kami berkomitmen mewujudkan situasi yang kondusif, aman dan damai untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang berkualitas dan berintegritas, dan
3. Kami berkomitmen melawan segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan kegaduhan politik dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Dijumpai usai deklarasi, Syarif, kepada awak media mengatakan deklarasi yang mereka lakukan bertujuan memberikan pesan untuk masyarakat Sumatera Utara bahwa pihaknya punya keinginan Pilkada berjalan lancar tanpa adanya perpecahan di tengah-tengah masyarakat. 

Lebih lanjut, Syarif menambahkan, kalau ada kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang suka dan sering melakukan propaganda, namun pihaknya tegak lurus menciptakan kedamaian demi terciptanya persatuan dan kesatuan.

"Harapan dan himbauan kita kepada masyarakat, kita harus gotong royong, apalagi di era digital saat ini masyarakat harus sama-sama bisa memberikan satu sikap yang lebih sejuk, tidak saling cela, tidak saling menyebar hoax, lebih hati-hati dengan informasi yang diterima, dan lebih cerdas dalam menghadapi momentum Pilkada ini," pungkasnya. 

Pantauan dilokasi, kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mars Muhammadiyah dan diakhiri dengan foto bersama. 

Pada kegiatan tersebut turut hadir, Kapolres Batu Bara diwakili oleh Kasat Intel, AKP Rubenta Tarigan, SH., Camat Air Putih, Muliadi, SE., Kapolsek Indra Pura, AKP Reinol Silalahi, SH., Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Suprayitno, Kepala Desa Aras, M Yusuf. 

Kemudian juga terpantau hadir, jajaran pengurus dan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batu Bara, PD. Aisyiyah Batubara, jajaran pengurus dan anggota Pemuda Muhammadiyah Batu Bara, Ikatan Pelajar Muhammadiyah Batu Bara, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah Asahan, Pemuda Muhammadiyah Tanjung Balai, Karang Taruna Batu Bara, PAC Pemuda Pancasila Air Putih, Perwakilan Pengajian Ibu-Ibu serta sebanyak 400 orang masyarakat Kabupaten Batu Bara yang turut serta ikut pada kegiatan tersebut. 

(Tim/RI-1)

Sidang Pertama Prapid Dokter Paulus, Polda Sumut Tidak Hadir

No comments







Sumatera Utara,angkaranews. Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian Saw, Jumat (26/07/2024) pagi. 

Nani Sukmawati, SH., MH. sebagai Hakim Ketua pada persidangan tersebut mengatakan sidang akan digelar secara maraton yang nantinya sidang dilakukan setiap hari. 

Namun, sidang awal yang sudah terjadwal itu terpaksa ditunda satu minggu kedepan tepatnya Jumat (02/08/2024), sebab Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sebagai termohon mangkir. 

Tim Kuasa Hukum yang diwakili oleh Mahmud Irsad Lubis, SH. kepada awak media mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan sikap Polda Sumut yang tidak hadir pada persidangan tersebut, terkesan tidak menghormati persidangan yang dilakukan oleh PN Medan. 

"Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran Kapolda Sumatera Utara sebagai termohon dalam Praperadilan ini. Polda Sumut kemari tidak jauh, ini kan kebiasaan dimana Prapid pun pihak termohon Polda selalu tidak datang pada sidang pertama, padahal konteks dari pada Undang-Undang setelah dilakukan Praperadilan itu, dalam jangka 7 hari harus putus. Nah, harusnya kalau kita ingin tegaskan Majelis lanjutkan saja persidangan tanpa mereka," ucap Mahmud dengan kecewa didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H.

Lebih lanjut, Mahmud mengatakan, bila pada sidang berikutnya Polda Sumut juga tidak datang, pihaknya berharap dan meminta kepada hakim PN Medan untuk melanjutkan sidang tanpa kehadiran termohon yakni Kapolda Sumut. 

"Kami berharap hakim yang mengadili perkara ini dapat berlaku bijaksana dengan mengabulkan permohonan kami sehingga penetapan tersangka atas Dokter Paulus itu dibatalkan oleh hakim Praperadilan dalam hal ini Ibu hakim Nani Sukmawati, SH., MH," harap Mahmud. 

Perlawanan hukum atas penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka dengan melakukan Prapid di PN Medan, Mahmud menyatakan pihaknya telah menyiapkan diri dengan maksimal, saksi-saksi dan juga para ahli telah mereka sediakan. 

Penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka yang dilakukan oleh Polda Sumut yang dinilai cacat hukum tersebut, tim kuasa hukum akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. 

"Kami tetap meminta perlindungan hukum dan kami akan mengadukan penyidik-penyidik yang ada di jajaran Polda Sumut yang telah menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, kami akan berangkat melaporkan langsung ke Kapolri, Irwasum, Kompolnas, Komnas HAM dan kepada Ombudsman mungkin karena ada cacat administratif terhadap penetapan tersangka itu, sehingga hukum itu bisa tegak," tegasnya. 

Ditambahkan Mahmud, pihaknya mengingatkan dan meminta Polda Sumut untuk tidak mengkriminalisasi klien mereka, sebab ada tindak pidana besar lainnya yang harus lebih diutamakan. Ia menyebut, dalam penetapan klien mereka tersangka ada mafia-mafia yang berdiri dibaliknya. 

Bahkan ia memberitahu bahwa dialamat pelapor diduga ada lokasi perjudian dan peredaran narkotika. Menurutnya Polda Sumut harusnya lebih mengutamakan hal itu dan segera melakukan penangkapan. 

"Ada banyak mafia yang harus diberantas, ada mafia tranggeling, miras, judi, dan ada ratu inek. Polda sumut urus itu lebih baik dari pada ngurus hal perkara sepele ini, perkara tahi burung," kata Mahmud mengakhiri. 

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka atas laporan Go Mei Siang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1107/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 September 2023 lalu. 

Dokter paulus dilaporkan telah melakukan pengrusakan terhadap pagar seng yang dipasang oleh Go Mei Siang diatas lahan ber Sertifikat Hak Milik (SHM) 557 atas nama Dokter Paulus. 

Meskipun tanah tersebut jelas milik Dokter Paulus serta adanya unsur penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Go Mei Siang, namun Polda Sumut tetap menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. 

Sumber. (Tim/RI-1)

Asset Negara Kebun Penara PTPN II Beralih Ke Mafia Tanah ???

No comments

Friday 26 July 2024



Medan,angkaranews.  Tindakan oknum-oknum mafia tanah, khusus yang ingin menguasai lahan-lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) di Sumatera Utara makin mengganas. Mereka tidak segan segan menggunakan masyarakat untuk dibenturkan ke perusahaan perkebunan negara, agar dapat mencapai keinginannya menguasai lahan yang selama ini merupakan Asset negara yang dikelola perusahaan perkebunan.

Salah satu di antaranya adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II (sekarang PTPN 1 Regional 1) di Penara Kecamatan Tanjung Morawa. Berbekal surat keterangan tentang pembagian tanah sawah ladang (skt) tahun 1953, warga menggugat PTPN II agar mengembalikan lahan yang mereka klaim sebagai milik 232 warga. Areal itu mereka klaim sebagai lahan eks kebun tembakau PTPN IX.

Meski akhirnya terungkap bahwa bukti-bukti fisik yang mereka gunakan palsu alias hasil rekayasa yang terbukti dengan dihukumnya salah satu tokoh penggugat yakni Murachman 2 tahun penjara, karena menggunakan surat palsu, namun oknum-oknum yang selama ini mendorong sekaligus menjadi pemodal untuk melakukan gugatan, terus berupaya untuk mendapatkan lahan seluas 464 hektar di afdeling 3 kebun Tanjung Garbus - Pagar Merbau (TGPM) yang sempat mereka menangkan gugatannya hingga Mahkamah Agung.

Pihak PTPN sendiri terus berupaya melakukan langkah-langkah hukum untuk menghempang upaya penguasaan lahan dengan cara cara tidak sesuai prosedur yang sah itu. Apalagi akhir-akhir ini sejumlah warga yang mengaku dicatut namanya dalam gugatan perdata yang diajukan mulai mengungkapkan kebenaran di balik gugatan tersebut. Bahkan sejumlah nama sudah mengakui dengan terus terang, mereka sebenarnya tidak tahu menahu soal lahan di Penara itu. Mereka telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan gugatan, dengan janji akan diberi lahan 2 hektar atau diganti dengan yang sebesar Rp.1,5 Milyar per orang. Namun janji yang pernah dibuat di depan Notaris di Tanjung Morawa itu, tidak pernah terwujud. Warga hanya mendapat bantuan dana ratusan ribu hingga jutaan rupiah tiap kali menghadap ke kantor Notaris. "Kami merasa dibohongi aja, pak. Sampai sekarang tidak ada penjelasan. 

Dan kami siap mengungkapkan yang sebenarnya jika diminta pihak berwenang," ujar salah seorang warga Bangun Sari sambil menunjukkan identitas keluarganya yang sudah diubah di kartu keluarga.

Sementara itu Lembaga Pemerhati dan Pengawas Asset Negara (Lepan) Sumatera Utara menyebutkan, aparat penegak hukum seharusnya sudah mengambil langkah tegas dengan menindak oknum-oknum yang selama ini menunggangi warga masyarakat. "Pada awalnya mereka koordinir warga untuk menguasai areal tanah HGU, lalu mereka modali untuk menggugat. Namun pada akhirnya, warga hanya mendapat janji kosong dan mereka berusaha menguasai lahan tersebut, tanpa melibatkan lagi warga," jelas Herry Suhendra, Direktur Eksekutif Lepan Sumut yang dihubungi, Kamis pagi (25/07).

Herry mengaku prihatin dengan maraknya aksi-aksi penguasaan lahan HGU PTPN II yang ditenggarai dibekingi oknum-oknum mafia tanah. Apalagi yang berada di pinggiran kota Medan, yang cukup strategis dan bernilai ekonomi tinggi.

"Hitung saja, berapa kerugian Negara dalam hal ini PTPN II jika lahan HGU Penara itu bisa dikuasai pihak lain. Di samping itu, di mana Marwah negara yang harus mengalah ke oknum-oknum mafia," tambahnya. Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius semua unsur pemangku kepentingan, terutama aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Adanya kasus-kasus pidana yang menjadi bagian dari upaya mafia tanah menguasai lahan-lahan HGU seharus sudah bisa menjadi pintu masuk pengusutan oknum-oknum yang berperan di belakang warga.

Di samping itu, menurut Herry Suhendra pihak PTPN harus terus berupaya untuk mempertahankan areal HGU mereka dengan melakukan berbagai langkah hukum dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Sebab lahan lahan  PTPN II atau sekarang menjadi PTPN 1 Regional 1 menjadi inceran yang paling banyak oleh pihak-pihak lain, khususnya mafia tanah di Sumatera Utara. 

Sumber (Tim/RI-1)

Menejer merpati tingkem ucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara dan beberapa pihak yang telah mendukung

No comments


Redelong: Angkaranews. Merpati Tingkem sukses raih juara I Turnamen Futsal Piala PDRG Kampung Reje guru, Kecamatan Bukit kabupaten bener meriah.

Di  babak final merpati tingkem berhasil unggul dari tim  7035 FC reje guru,
Dalam babak pertama merpati tingkem berhasil membobol mempertahan dari  7035 fc  sekitar menit ke  10, 
7035 fc juga tidak tinggal diam Menit ke 11 7035 fC kembali membalas/mengejar ketertinggalan sekor menjadi satu sama 
Hingga turun minum sekor berhasil sama.

Di bapak ke dua berlangsung merpati tingkem lakukan penyerangan bertubi tubi 
Sehingga membuat pertahanan dari 7035 fc ambruk dan harus menyerah, sekor menjadi tiga satu sampai akhir pertandingan usai,



Babak final putsal yang berlangsung pada kamis 25 Juli 2024 berlangsung sengit, 
Sidan seorang menejer merpati tingkem saat kami konpirmasi mengatakan
Kendati menang dengan hasil sekor 3 1, lawan yang dihadapi pada final tersebut bukan lawan sembarangan. Sebab, sejumlah klub-klub hebat yang ikut dalam turnamennya itu menjadi "korban" ketangkasan pemain 7035 fc.

Untuk klub Merpati Tingkem sendiri bukan hal mudah bisa lolos ke babak final, pada putaran pertama kemenangan Merpati FC atas PELANGI FC kutekering dengan score 9:0

"Untuk mencapai babak final bukanlah perkara mudah, pada putaran pertama, tim harus mengakhiri permainan PELANGI FC," kata pengurus sekaligus Official Team Manager Klub Merpati Tingkem, Sidan,

Ia menerangkan, pada putaran kedua tim Merpati berhasil mengalahkan tim PANGKUTE  dengan skor 7-2. Pada putaran selanjutnya, Merpati Tingkem kembali mampu menaklukan perlawanan tim PANGDIMOD dengan skor 5-1.

Di putaran ke empat, Merpati Tingkem bersua dengan klub SJB ( sumber jaya ) dalam laga itu, Merpati menang telak dengan skor 7-2 Lalu dibabak selanjutnya, berturut - turut mengalahkan jongok musara di  babak 8 besar, , dan menahan laju HIJRAH FC 4 -2 di babak semi final.

Sampai di babak final, Merpati Tingkem dihadapkan lawan yang sama kuatnya, yaitu Klub 7035 reje guru yang turut menjungkalkan lawan - lawannya agar lolos ke babak final.

" Alhamdulillah, hasil pertandingan hari ini sangat baik untuk tim kami. Melalui usaha dan kerja keras tim, kami berhasil mengalahkan salah satu klub terkuat di partai final", ucap Sidan.

Sidan menambahkan, sukses perjalanan klubnya hingga merengkuh gelar juara tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang ikut menyumbangkan dukungan baik moril maupun materil.

"Kami mengucapkan terimakasih terutama kepada panitia penyelenggara serta  kepada pihak yang telah mendukung tim kami dari awal hingga saat ini, Bapak Safri RTN, Muhsin Aloti ( ketua pemuda tingkem), ir H Tagore ab & ir Armia 
 Dailami aci &  Kamarudin, , Ketua PWI Bener Meriah, Mashuri,  PT TRAVEL SAFARINDO ALBAROKAH BM, haji junaidi anggota DPRK bm,Tgk Muhajir, Reje Kampung Tingkem Asli dan Tingkem Bersatu serta seluruh lapisan masyarakat Tingkem", tutup Sidan.


Pewarta : SH

Aris Fadilah: PT.SJP Adalah Anak Perusahaan PT.Sentul City

No comments

Cibinong, angkaranews- Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya kasus ini muncul berawal dari niat Adang salah satu warga Kp.Parung Ponteng Desa Tajur Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor untuk menerbitkan sertifikat hak milik sebidang tanah milik orang tuanya (Atas Nama Bapaknya) ketika sertifikat tersebut jadi hal tersebut ternyata berdampak dilaporkannya Adang ke pihak kepolisian oleh PT.SJP yang mengaku telah membeli lahan tersebut alhasil Adang pun terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tak tanggung-tanggung pasal yang dikenakan pun berlapis mulai dari pasal 385 dan atau 363 pasal 266 serta pasal 170 KUH Pidana, kembali digelar Jum'at(26/7/24).

Kesaksian awak media di ruang sidang kejadian hari ini berawal dari dihadirkannya saksi dari Kuasa Hukum PT.SJP Aris Fadilah dalam persidanga ketika ditanya kuasa hukum terlapor mengatakan "PT.SJP merupakan Anak Perusahaan Sentul City". ucapnya dihadapan majlis hakim.


Terkait hal tersebut pasca sidang awak media pun meminta keterangan dari kuasa hukum PT.SJP tidak mau memberikan keterangan dan masuk dalam kendaraannya meninggalkan awak media tanpa memberikan sepatah katapun.

Pengacara Adang Cs yang pada sidang hari ini menyesalkan ketidak hadiran saksi yang dipanggil oleh JPU.
"Ya kami sangat menyesalkan ketidak hadiran saksi dari pihak PT.SJP 2(dua) saksi tidak hadir alasan sakit dan di luar kota(Bali) tadi di video call di persidangan krn sakit, harusnya bisa hadir untuk dimintai kesaksiannya kasus ini" ucap Achmad Rivai sedikit kecewa

.(Red)

Dua Sejoli Lagi Mesum Dipondok Durian Digerebek Warga

No comments

Thursday 25 July 2024


Aceh Tenggara. angkaranews. Satpol-PP dan WH diduga Membantu Menutupi Penanganan Prostitusi di Aceh Tenggara, Kamis 25 Juli 2024.

Tepatnya pada 18 Juli 2024 di desa Purwodadi seorang warga diketahui bernama Anto (36) sekira pada pukul 03.00 WIB melihat Aktivitas mencurigakan sekelompok di sebuah pondok kebun durian. Hal tersebut ia sampaikan ke temannya untuk mendatangi langsung pondok durian yang mencurigakan itu.

Setibanya di pondok durian, kecurigaan Anto (36) ternyata benar mereka menemukan sepasang remaja yang sedang melakukan aktivitas bercocok tanam (mesum), seyogyanya belah durian di malam hari tapi belahan kali ini berbeda.

Kemudian Anto (36) dan satu orang temannya memanggil warga yang lain untuk mengamankan pelaku dan memanggil Satpol-PP dan WH Aceh Tenggara, kemudian pelaku mesum tersebut di bawa ke kantor Satpol-PP dan WH pada saat itu.

Kamis 25 Juli 2024 Anto (36) menceritakan kejadian itu kepada awak media berdasarkan fakta di lapangan," malam itu jam 3 pagi saya mendengar suara cewek di pondok durian, lalu saya dekati pondok itu setelah tiba di pondok mendapati sepasang remaja yang sedang mesum dan telanjang bulat, saya menanyakan perihal hubungan mereka apakah mereka sedang berpacaran atau tidak, dan cowok ini mengatakan kalo cewek ini dibayar oleh nya sebesar Rp. 400.000"

Kemudian awak media mendatangi Kantor Satpol-PP dan WH Aceh Tenggara yang beralamat di Kutacane Lama (Belakang Kantor Bupati), Kecamatan Babussalam.

Sekira pukul 11.30 WIB awak media bertemu dengan bapak Sunanda Kapala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sekaligus sebagai PPNS serta pak Dicky Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Awak media menanyakan kebenaran terkait informasi yang disampaikan oleh Anto (36) perbuatan mesum itu didasari karena ada bayaran sejumlah uang sebanyak Rp. 400.000, Pak Sunanda dan Pak Dicky membenarkan hal tersebut "maaf cakap nya perihal ini memang perempuan ini kerap dibayar dan benar jumlahnya Rp. 400.000". ucap pak Sunanda. 

Kemudian awak media menanyakan keberlanjutan kasus tersebut, Satpol-PP dan WH menyatakan telah mengembalikan hal tersebut ke Desa sesuai dengan Qanun No 9 Tahun 2008 dengan uang jaminan sebanyak Rp. 3.000.000

Hal ini yang menjadi pertanyaan publik apakah hal tersebut layak dikembalikan ke Desa, padahal kejadian itu terindikasi tindak pidana prostitusi dan menjadi ranah Aparat Penegak Hukum. 

Setelah dikonfirmasi kembali via WhatsApp kepada Dicky Kabid Linmas, awak media menanyakan sesuai Qanun Aceh 18 Perkara yang kembalikan dan diselesaikan di Desa bahwa Prostitusi tidak termasuk didalamnya, di jawab oleh Dicky ''Maaf sebelumnya dek, perkara ini kami tidak mendelik pelaku ke ranah prostitusi, melainkan ke arah pelanggaran qanun, makanya kita sesuaikan dengan qanun no 09 saja". Pesan teks Dicky Kabid Linmas Satpol-PP dan WH Aceh Tenggara.

SH
Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News