Ronny S.pd. SH : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Adalah Produk Yayasan Nusantara Sejahtera Bermartabat

No comments

Monday 22 July 2024



Bogor, angkaranews. Direktur perdata Ditjen Administrasi hukum umum (AHU) Kementrian hukum dan HAM Liliek Sri Haryanto, menjelaskan ada dua pilihan setatus badan hukum bagi organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) organisasi pemberi bantuan hukum dapat memilih Yayasan atau perkumpulan.

Beredar berita tentang Lembaga bantuan hukum Nusantara yang di anggap tidak berizin" .M.Nasir Ronny ,S.pd.S.H, ketua LBH Nusantara Menjelaskan" Berawal dari mendirikan Yayasan Nusantara sejahtera Bermartabat, diantaranya sebagian dari pendiri, bapak Sukarna,MA sebagai pembina, Asep Jum,at Sebagai ketua yayasan, Rohmat selamet,S.H.M.kn sebagai pengawas dan saya sendiri sebagai anggota pengawas, dan pada saat itu kami sebagai para pendiri bersepakat, untuk menjalankan sosial membatu masyarakat, maka kami membuat Lembaga bantuan hukum Nusantara yang tentunya sudah dalam pertimbangan masing masing para pengurus dengan mengunakan izin badan hukum tersebut" jelasnya hari ini Selasa 23/07/24

Lanjut jelasnya lagi" dalam perjalannya LBH Nusantara yang di bentuk pada saat itu dalam susunan yang sudah di muat dalam website, Lbhnusantara.com terbentuk susunannya dengan merekrut beberapa advokat dan pararegal disitu keterlibatan juga para pendiri diantaranya ,Rohmat selamet,S.H.M.kn sebagai penasehat hukum, Sukarna.M.A sebagai pembina bahkan Asep,Jum,at pun sebagai ketua yayasan sering terlibat dalam menangani pendampingan beberapa kasus perdamaian  termasuk sebagai penerima kuasa." Tambahnya.

Di tempat yang sama Ade Candra Sebagai ketua non litigasi/ pararegal juga menambahkan" jadi yg di beritakan LBH Nusantara itu izinnya nempel ga bener, karna selama LBH Nusantara bergerak sekian tahun semenjak didirikan mendampingi masarakat dari urusan perdata bahkan perbangkan ga masalah, karna yang kita hadapi juga orang yang ngerti hukum ,yayasan Nusantara sejahtera Bermartabat ini ,ya kegiatan sementara ini di LBH nya yang sudah di sepakatan para pendiri yayasan , masalah penanganan perkara Kades Cinangneng terkait surat somasi kepada saudara Ucu kita hanya untuk mediasi kebenaran terkait apa yang di ungkapkan oleh saudara Ucu tersebut, klo memang surat teguran kami ga bener kan tinggal balasan saja " ungkapnya.

LBH Nusantara ini adalah produk dari yayasan Nusantara sejahtera Bermartabat bukan nempel dari lembaga yang berbeda sebagai yayasan yang bersifat sosial selain bidang - bidang kegiatan lain, saat ini yang di jalankan adalah suatu lembaga bantuan hukum yang bersifat sosial demi keadilan masarakat.

Red.

Miris..!! Sudah 78 Merdeka Tapi Delapan Siswa SDN Derakal PRG Masih Belajar Dilantai Diduga Kadisdik Tutup Mata

No comments

Sunday 21 July 2024


Redelong: Angkaranews. Win 40 seorang masyarakat pintu rime Gayo mengatakan kepada  Angkaranews sangat kecewa kepada pemerintah bener meriah khususnya kepada dinas pendidikan, karena seakan tidak peduli dengan pendidikan untuk anak di bener meriah, hari ini Minggu. 21/7/24

Dikatakannya anggaran untuk  pendidikan selain bertujuan untuk  memajukan  serta mencerdaskan anak bangsa,  yang lebih utama lagi  mengembangkan Potensi manusia melalui pendidikan, tapi  sangat di sayangkan masih ada sekolah yang tidak sesuai yang di harapkan 

Kepada angkaranews, lanjut dia katakan seperti yang di alami 8 siswa kelas 6 Sekolah Dasar SDN Daru Derakal Pintu Rime Gayo Bener Meriah harus duduk di lantai Kelas, dengan menggelar tikar seadanya dengan meja kecil tanpa kursi sebagai mana layaknya siswa yang lain 

win juga menambahkan pemandangan ini sangat memilukan masih ada  seperti ini dalam dunia pendidikan, hal ini menurutnya akan  mengurangi konsentrasi belajar siswa juga 

 Selanjutnya win juga menyampaikan sebenarnya apa kegunaan adanya dana Bos
 kan ada dana perawatan baik untuk pembelian kursi dan meja dalam menunjang proses belajar yang baik karna fasilitas ini juga menentukan kualitas belajar siswa jelasnya.


Sementara Hasan  Basri
kepala sekolah saat  konfirmasi    melalui
Via whatshap  mengatakan"

Kalau meja dan kursi nya masih di usaha kan di pinjam ke  sekolah Dasar uning mas jelas nya dalam bahasa gayo"


Pewarta:SH

Kades Cinangneng : Ini Sudah Pencemaran Nama Baik dan Saya Akan Tempuh Ke Jalur Hukum

No comments

Saturday 20 July 2024


Bogor.angkaranews. Saat di konfirmasi oleh awak media ini Terkait Berita tentang pungutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL ) yang  di laksanakan di desa Cinangneng, maka kades cinangneng Moh.Suhandi mengklarifikasi dan  mengatakan

" Memang banyak para media yang bagaikan bergotong royong untuk naikkan berita sepihak karena tanpa konfirmasi soal PTSL itu, tapi perlu di ketahui bahwa persoalan ptsl sudah selesai dan saya anggap hanya sentiman para oknum saja dan saya telah minta pendampingan hukum kepada LBH Nusantara yang berkantor di ciampea"  tegas kades

Lanjut di jelaskannya "saya selaku kepala desa tidak merasa apa yang di tuduhkan dalam pemberitaan tersebut, karna tidak ada komfirmasi sebelumnya terkait tentang berita tersebut, dan narasumber pun yang di sebut di berita itu sama sekali tidak mengakui, dan bagi saya silahkan aja kalau memang mau di audit dan di laporkan silahkan" 

Dia menambahkann "saya juga tidak akan tinggal Diam, ini sudah sangat menggangu dan sudah mencemarkan nama baik saya sebagai kepala desa dan pribadi maka kita lihat saja nanti saya pasti akan melaporkannya " paparnya Jumat 19/7/24.

Katanya lagi " soal pembangunan saya selaku kepala desa tidak sembarangan dalam membangun, tentunya sebelum membangun kita ada musyawarah desa dan melibatkan kecamatan dan pendamping desa kalo memang korupsi pengawas dan kecamatan pun terlibat tentunya" Tambahnya.

Disamping itu Marwan, yang biasa di panggil Bajon seorang anggota LPM ( Lembaga pemberdayaan masyarakat mengatakan juga  "atas pemberitaan sepihak itu  dinilai sangat menyudutkan desa Cinangneng padahal soal PTSL beberapa tahun lalu telah di periksa oleh BAWASDA dan polres Cibinong namun nyatanya tidak ada masalah ptsl di cinangneng, saya juga heran ketika saya tanyakan terkait kepada yang bersangkutan (RN) tentang pemberitaan jawabannya ngaur dan gak jelas" Tuturnya.

Selain itu ketua RW.05 RT.15 ( Asep) yang keseharian di panggil Bagol menambahkan  "terkait berita yang yang beredar itu memicu kemarahan warga kepada oknum pembuat berita  yang tak bertanggung jawab tersebut  karena warga mengatakan berita itu telah mencemarkan nama baik kepala desa nya dan lagi pula selama Tiga tahun saya menjabat sebagai RW belum ada keluhan satu pun dari warga" pungkasnya 

 ( Bhudi )

BAPAK PJ BUPATI ACEH UTARA BERSAMA BAPAK KODIM ,KADIS SOSIALDAN MUSPIKA PLUS MENGUJUNGI RUMAH IBU BALIAH DI DESA JUEMPABERGHANG TANAH LUAS

No comments

Friday 19 July 2024


Tanah luas, angkaranews PJ
Bupati Aceh Utara Mahyuzar ,Dandim 0103 AUT, letkol. KAV. Makhyar ,kadis Sosial AUT Iskandar S.STP, MSM dan muspika Kecamatan Tanah luas dan di dampingi oleh Guechik M.Nasir.cpm mendampingi Unsur pemerintahan di rumah Ibu Baliah yang terkena dampak musibah Angin puting Beliung, Jumat 19/7/24

Kedatangan Bapak PJ Bupati dan rombongan Dandim,kadis sosial,
Muspika membuat suatu rasa kehormatan
Bagi kami pemerintahan desa juempa 
Berghang kecamatan Tanah luas kabupaten Aceh Utara

Bapak kadis sosial juga membawa bantuan berupa selimut,sarung,dan sembako untuk kebutuhan keluarga
Ibu Baliah

Bapak PJ juga berpesan kepada bapak 
Plt camat Backhtiar SE untuk terus mendata
Rumah atau bangunan yang  musibah dari dampak angin kencang pada kamis sore 

Semoga di tanah luas dan di negri kita tidak ada lagi musibah kembali,kita berdoa pada Allah SWT agar di jauh kan 
Dari segala marabahaya dari Aceh kita

Ibu Baliah juga Berharap kepada pihak
Bapak PJ Bupati Aceh Utara untuk Bisa 
Membantu membangun atab rumah nya
Kembali dan Bantuan lain nya

Karena keadaan ibu Baliah yang janda 
Miskin dengan menanggung 5 orang
Anak dan 3 cucu yang kini menetap 
Di rumah dampak musibah ini

Rasa haru sehingga Air mata dan tangisan jerit ibu Baliah 
Tidak Bisa terbendung ketika kedatangan
Bapak PJ Bupati Aceh Utara,Dandim,kadis sosial dan muspika
Se akan semua masalah yang di derita  nya bisa terselesaikan pungkas ibu Baliah kepada awak media

Pewarta. MN.cpm

Rumah Oknum Wartawan Pancur Batu Dibom Molotov, Karena Korban Disebut Minta Uang Mingguan dan Jatah Sabu Sabu..!!

No comments

Medan -angkaranews. Terungkap awal mula rumah oknum wartawan berinisial LS dilempar bom molotov. Meskipun pelakunya sudah ditangkap Polrestabes Medan, ternyata sebelum kejadian itu korban disebut sering meminta setoran kepada tersangka Firdaus Sitepu alias Daus.

Hal itu diungkapkan Rahmad Sidik, S.H., M.H selalu kuasa hukum tersangka Firdaus Sitepu.

Menurut Rahmad Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Sebelum membuka lapak judi, tersangka berkoordinasi dengan oknum wartawan LS yang mengaku bisa mengondisikan situasi dan kondisi di lapangan.

"Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS, dia beranggapan si LS ini bisa mengondisikan keadaan di lapangan supaya lebih steril," kata Rahmad Siddik kepada Medan Pos, Kamis (18/7/2024) sore.

Rahmad mengatakan setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi korban, tersangka Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam. Setelah judi itu beroperasi, korban kerap mendatangi barak judi untuk meminta sabu.

"Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya. Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta per minggunya, lain lagi untuk sabunya," ungkapnya.

Pengacara tersangka ini menjelaskan seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 LS ini meminta jatah mingguannya dinaikkan lagi menjadi Rp 4 juta. Saat itu, tersangka Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.

Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.

“Jadi ini tidak berjalan lama, dari barak yang satu tutup kemudian dibuka lagi di tempat yang berbeda. Karena dia tidak sepakat, akhirnya digerebek oleh Polsek Pancurbatu," terangnya.

"Tapi LS ini tetap memberitakan, akhirnya tutup. Kemudian dia (tersangka Daus) buka lagi, tapi tetap viral," tambahnya.

Karena tersangka resah dengan ulah LS, sambung Rahmad, akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya, tersangka Fery Haryanto alias Peker. Selanjutnya tersangka Daus meminta Peker melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan niat memberikannya peringatan.

"Akhirnya mereka sepakat untuk melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan dasar sakit hati. Tujuannya tidak ada membakar ataupun menyebabkan orang supaya meninggal dunia, dia (Daus) tidak tega cuma ingin memberikan pelajaran, karena mereka berteman baik," sebutnya.

"Bukan ada unsur dendam dan tujuannya bukan untuk menghabisi cuma ngasih pelajaran, makanya dia melempar di depan rumah dan itu pun tidak meledak," tambahnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya itu.

"Kebetulan si Firdaus ini baru diperiksa, kita lihat ke depannya. Apakah perlu dikonfrontir antar pihak yang menyuruh melakukan dan orang yang melakukan," tuturnya.

Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap Fery Haryanto alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS.

Kejadian itu terjadi di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy John Sahala Marbun mengatakan pelaku hendak membakar rumah korban karena disuruh seorang pria bernama Firdaus Sitepu alias Daus. Dari penjelasan tersangka, dia dibayar Rp 800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

"Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah," kata Teddy Marbun, Jumat (12/7/2024).

Polisi menjelaskan, pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu, atau tujuh bulan setelah kejadian.

Dari penyelidikan polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus.

Kemudian Daus menyuruh Peker melempar bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya.

Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.

"Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut.

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Sumber (Tim)

Sentul City Beberapa Kali di Sebut Dalam Persidangan Kasus Tanah Adang Jumadi VS PT SJP

No comments
Kab. Bogor.angkaranews - Nama sentul city di beberapa kali di sebut, hal terjadi ketika memasuki sidang ke 8 bergulir dalam pertikaian kasus tanah antara Adang Jumadi dengan PT SJP di Pengadilan Negeri Cibinong,  Jum'at(19/07/2024).

Persidangan kali ini agendanya masih menghadirkan saksi saksi dari kedua belah pihak.

Kesaksian awak media di ruang sidang yang dimulai pukul 13.00 lebih ini saksi pertama beberapa kali menyebut nama Bambang Wijanarko yang dalam keterangannya saksi mengatakan bahwa nama tersebut adalah orang yang mengaku dari PT Sentul City.

Lanjut, keterangan berikutnya dalam persidangan saksi juga menceritakan awal mula perkenalannta dengan orang yang mengaku dari PT Sentul City ini sampai munculnya kasus ini ke permukaan.

Memastikan kembali keterangan saksi yang disampaikan dalam kesaksiannya dipersidangan awak media pun mewawancarai saksi Holikin usai memberikan kesaksian holikin pun memaparkan.

"Diundang kesini sebagai saksi karena pada taun 2023 kedatangan tamu bernama Bambang yang mengaku
dari Sentul City menanyakan nama ahli waris pemilik dari tanah itu, ada hubungan apa saya bilang tidak ada hubungan apa apa cuma kan kalau dikampung kalau ada yang nanya dan minta diunjukin pasti kita unjukin".ungkapnya pad awka media.

Ketika ditanyakan apakah keterangan yang di sampaikan sesuai dengan fakta karena ada ketidak singkronan dengan keterangan yang disampaikan dan itu dibawah sumpah pria berpeci hitam menjawab.

"Saya menyampaikan apa adanya yang saya tau saya sampaikan gak ada tambah gak ada kurang kalaupun ada yang tidak singkron mungkin karena sudah lama, mungkin karena lupa gak ingat ingat gak punya fakta Saya kira gak ada apa, gak ada tindak lanjut cuma sekilas tau di kesana aja" katanya.

Bertempat di ruang Bagir Manan sidang ini juga sedikit diwarnai insident kecil hal ini terjadi ketika saksi kedua menjawab dengan emosi ketika beberapa kali di tanya oleh terdakwa Asep Wahyudi sampai akhirnya diredam dan di tegaskan oleh Hakim.

Dalam ruangan ini pula kesaksian awak media para pengavara terdakwa mencecar saksi dengan pertanyaan seputar keterkaitannya dengan tanda tangan yang dibubuhkan dalam SPH yang dianggap para pengacara SPH tidak sah karena ada ketidakjelasan dalam prosedurnya.

Menariknya kejadian itu para awak media pun menemui saksi mantan camat yang menandatangani SPH tanah yang di sangketakan itu, usai memberikan kesaksian.

Sesaat ada kesan enggan yang diperlihatkan ketika awak media mencoba mewawancarainya, sampai akhirnya mantan camat periide 2014 - 2019 menjawab pertanyaan awak media setelah usai memberikan kesaksianya.

"Saya tidak tau lah penyimpangan itu segala macam,"  jawabnya.

Ketika awak media menanyakan tanggapannya apakah saksi mengakui ada kelalaian dalam penanda tanganan SPH tanah itu saksi pun berdalih bahwa kelalaian itu disebabkan bakunya blanko dan juga saya sebatas menandatangani saja berkas berkas yang disodorkan kemeja saya oleh petugas.

"Jabarkan sendiri saja ya..." 

Jawab mantan camat ini ketika ditanyakan kalau akibat kelalaianya mengakibatkan ada korban yang harus mendekam dibalik jeruji besi.

(Red/Tim)

Survey LPSIM Di Empat Belas Kecamatan Pasangan Aba IDi Dan Ra Mahfudz Menang Telak

No comments
Sampang, angkaranews. Lembaga Penelitian dan Survei Independent Madura (LPSIM) merilis hasil simulasi 2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang antara pasangan H. Slamet Junaidi - Ra Mahfud Abdul Qadir dan pasangan Ra Mamak - Abdullah Hidayat.

Berdasarkan hasil simulasi LPSIM menyebutkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Ra Mahfud unggul dengan perolehan 62 persen,  pasangan KH. Muhammad bin Muafi Abdullah Hidayat memperoleh 33 persen dari total koresponden, sedangkan 5 persen koresponden yang belum menentukan pilihan.

Adapun rincian perolehan suara dari 14 Kecamatan se-kabupaten Sampang, pasangan H. Slamet Junaidi Ra Mahfud unggul di 10 kecamatan, antara lain Kecamatan Camplong 65 persen, Karang Penang 68 persen, Kedungdung 48 persen, Sampang 65 persen, Robatal 62 persen, Pangarengan 51 persen, Omben 67 persen, Sreseh 51 persen, Sokobanah 65 persen, dan Tambelangan 54 persen.

Sedangkan pasangan KH. Muhammad bin Muafi Abdullah Hidayat unggul di 4 kecamatan dari 14 kecamatan se-kabupaten Sampang antara lain Banyuates 47 persen, Ketapang 59 persen, Torjun 52 persen, dan Jrengik 48 persen.

Direktur Utama Haryono Center, H. Haryono Abdul Bari menilai bahwa hasil survei tersebut merupakan representasi dukungan dari masyarakat Sampang jelang pelaksanaan kegiatan Pilkada Sampang 2024.

"Kami melihat data survei simulasi 2 Paslon Pilkada ini mendekati riil kondisi dukungan masyarakat, sehingga tidak salah jika dijadikan salah satu acuan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa hadirnya pasangan dari sisi bakal calon wakil juga ikut mempengaruhi hasil survei yang dilakukan oleh setiap lembaga independen, karena setiap kawasan calon wakil juga patut diakui pengaruh kekuatan.

"Artinya 10 banding 4 di 14 kecamatan se-kabupaten Sampang itu juga hasil kekuatan dalam komposisi pasangan," tambahnya.

Sekedar informasi, cakupan koresponden dalam survei LPSIM yang dilakukan mulai tanggal 20 Juni hingga 10 Juli 2024 meliputi Tokoh Agama, Tokoh Blater, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pimpinan Organisasi, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pengusaha, Tukang Becak, Kelompok Tani, Kelompok Nelayan, PKL.

 (Red)
Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News