Di Harapkan Bisa Menjaga Sinergisitas Dengan Kepala Desa, Masa Jabatan BPD di Perjanjang

No comments

Sunday 7 July 2024


Bogor, Angkaranews.com - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Camat Leuwisadeng, telah melaksanakan pelantikan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di GOR PGRI. Senin 8 Juli 2024.

Sebagai mana yang telah tertuang dalam permendagri no, 110/2016, yang menyebutkan bahwa tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa Dan Melakukan Pengawasan kinerja kepala desa.

Begitu penting nya peran BPD tersebut, karna untuk menjaga keberlangsungan demokratisasi di pemerintahan desa.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,  dilanjutkan dengan sambutan sambutan dan di tutup dengan doa oleh ketua MUI kecamatan Leuwisadeng.

Camat Leuwisadeng Drs Rudi mulyana dalam sambutannya mengatakan dengan ditambahnya masa jabatan BPD, agar menjadi mitra strategis, mengayomi dan dapat menampung aspirasi masyarakat.

"Dengan di perpanjangnya masa jabatan BPD dari tahun 2025 hingga 2027 ini menujukan bahwa BPD diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendampingi pemerintahan desa dalam perencanaan anggaran, "ucap Camat Leuwisadeng Drs Rudi mulyana dalam sambutanya.

Hal ini sebagai mana camat Lewisadeng sampaikan bahwa, BPD, yang telah di kukuhkan, dapat menjadi mitra strategis bagi pemdes masing masing untuk pend ampingan perencanaan dan juga APBDes.

"Ini juga berkaitan dengan RKPDes agar segera dilaksanakan untuk tahun depan, " tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut seluruh kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua MUI kecamatan lewisadeng, koramil, kapolsek yang diwakili, muspika kecamatan lewisadeng dan tamu undangan lain nya.

(B. Sanjaya)

Kabupaten Bogor Kekurangan Personel Kepolisian, Ade Wardhana Janji Renovasi Kantor hingga Tambah Personel

No comments
*Jangkau Wilayah Bogor Secara Merata, Ade Wardhana Siap Sejahterakan Babinsa hingga Bhabinkamtibmas*


BOGOR - angkaranews. Luas wilayah Kabupaten Bogor membuat sejumlah aspek masih butuh lebih banyak perhatian. Salah satunya, faktor keamanan yang seharusnya bisa dimaksimalkan lewat personel TNI maupun Polri.

Beberapa polsek menghadapi keterbatasan dalam hal jumlah personel dan peralatan yang tersedia untuk menangani berbagai kasus dan situasi darurat. Keterbatasan ini dapat mengurangi efektivitas respons polisi terhadap insiden yang terjadi.

Total sebanyak 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Namun, hanya 32 Polsek yang berada di bawah komando Polres Bogor.

"Idealnya, setiap kecamatan memiliki Polseknya masing-masing dengan jumlah personel memadai. Dengan begitu, keamanan warganya pun bisa terjamin dengan optimal," tutur Bakal Calon Bupati Bogor, Ade Wardhana Adinata.

Menurut Ade, kesejahteraan personel kepolisian itulah yang harus diperhatikan. Ia menilai, personel yang sering turun dan bersosialisasi dengan masyarakat harus mendapatkan lebih banyak apresiasi.

Hal itulah yang akan disasar Ade Wardhana Adinata dalam upayanya memperbaiki Kabupaten Bogor. Sebagai bakal calon bupati yang mengusung slogan NgahADEkeun, ia bakal menjembatani kesejahteraan personel kepolisian tersebut, termasuk bhabinkamtibmas.

"Kesejahteraan teman-teman personel keamanan ini yang memang harus kita perhatikan. Peran mereka tidak bisa kita nafikan sangat penting untuk menjaga Kabupaten Bogor tetap kondusif hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau," papar lelaki yang juga eksportir asal Bogor ini.

Ade mencontohkan, kantor Polsek Rancabungur yang justru berlokasi di Semplak. Seharusnya, personel kepolisian mendapatkan kantor yang layak dengan fasilitas memadai. 

"Hal ini kan bisa mempengaruhi kinerja dan kenyamanan petugas serta masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan," tandasnya lagi.

Bagi Ade, rehabilitasi kantor kepolisian di setiap wilayah menjadi salah satu targetnya dalam membangun Kabupaten Bogor. Ia pun siap memprioritaskan pembangunan polsek-polsek jika terpilih menjadi Bupati Bogor.

Tak hanya bhabinkamtibmas, Ade juga siap meningkatkan kesejahteraan para personel Korem, termasuk Babinsa. Merekalah yang juga bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam menyentuh langsung masyarakat.

"Kabupaten Bogor punya wilayah yang luas dan bervariasi, termasuk daerah pegunungan dan pedesaan yang terpencil. Polsek di daerah-daerah ini sering kali menghadapi tantangan dalam hal aksesibilitas dan komunikasi," bebernya.

Seperti diketahui, Ade Wardhana menjadi salah satu bakal calon bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Ia pun siap memperbaiki daerah kelahirannya itu agar menjadi lebih baik lagi.

imr

Forsikabo dan Pemdes Kalong liud Adakan Bakti Sosial Santuni Anak Anak Yatim

No comments

Bogor, Angkaranews.com - Forum Silaturahmi Kader Bogor Barat (FORSIKABO) bersama pemerintahan desa Kalong Liud kecamatan Nanggung, kabupaten Bogor, adakan kegiatan santunan anak yatim. Kegitan ini dalam rangka perayaan tahun baru islam 1 Muharam 1446 Hijriah Yang Jatuh Pada Minggu 7 juni 2024.

Acara tersebut berlangsung di halaman kantor desa dan di Hadiri Muspika Kecamatan Nanggung, perwakilan RSUD Leuwi liang, dinas sosial, dinas Kesehatan, BPJS kesehatan, perwakilan dari PT Antam, UBPE Pongkor, ketua Forsikabo, TKSK kecamatan nanggung, para Anak yatim, serta tamu undangan.

Rangkaian acara di awali dengan pembacaan Ayat Suci Alqur'an, sambutan ketua Forsikabo, sambutan kepala desa kalong liud, dan pemberian santunan kepada anak yatim. 

Ketua Forsikabo Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada  pemerintah desa kalong liud serta kepada PT. Antam dan Stakeholder yang ada di kecamatan nanggung yang Telah merespon ada nya kegiatan bulanan yang bertepatan dengan tahun baru islam 1 Muharam 1446 Hijriah dan sekaligus pemberian santunan kepada 115 Anak yatim yang berjalan lancar.

Sementara, Jani Nurjaman kades kalong liud saat di temui awak media di ruang kerja nya menerangkan bahwa pemerintah desa kalong liud di tunjuk sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi kegiatan Forum Silaturohmi Kader Bogor Barat dan  Kader Pekerja Sosial yang terdiri dari 14 Kecamatan.

 "Alhamdulilah pada hari ini  Minggu 7 Juli 2024 Bertepatan Dengan Tahun Baru Islam 1 Muharam1446 Hijriah, kami di tunjuk sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi Forum Silaturohmi Kader Bogor Barat dan kader pekerja sosial yang  mengadakan bakti sosial berupa santunan kepada anak yatim. "Ujarnya.

Kegiatan ini menurut Jani sangat mulia, karena anggaran untuk menyantuni anak yatim tersebut murni dari iuran anggota Forsikabo dan di bantu oleh PT. Antam.

"Mudah mudahan kegiatan ini dapat di pertahankan. Dan kami berharap dengan kegiatan seperti ini akan senantiasa  terjalin hubungan yang lebih erat antara kader dan PSM di wilayah bogor barat, karena kehadiran kader dan PSM sangat di butuhkan oleh pemerintah desa umum nya masyarakat. "Tutupnya.

(B. Sanjaya)

Pemdes Kalongliud Bersama Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Islam1446 H Dengan Menggelar Pawai Obor dan Zikir Bersama

No comments

Saturday 6 July 2024


Bogor, Angkaranews.com - Menyambut tahun baru islam 1 Muharam 1446 Hijriah yang jatuh pada hari minggu tanggal 7 juli 2024, Pemeritah Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor bersama masyarakat menggelar pawai obor dan zikir bersama.

Pawai obor ini salah satu bentuk perayaan yang dilakukan dalam setiap menyambut tahun baru hijriah. Tradisi Ini memiliki makna simbolis dimana api yang menyala dalam obor melambangkan cahaya pengetahuan dan petunjuk di tengah kegelapan.

Gemerlap cahaya api dalam obor dengan di iringi tabuhan rebana dan lantunan syalawat menjadikan acara lebih meriah.

Acara yang di adakan di halaman kantor desa tersebut di awali dengan Zikir dan Marhaba, serta lantunan ayat suci Alquran, dan hadiri oleh muspika kecamatan nanggung, kepala desa beserta staf, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, bpd, para ketua Rt dan Rw, karang taruna, lembaga desa dan masyarakat.


Dalam sambutan nya kepala desa kalong liud Jani Nurjaman mengucapkan terima kasih Kepada semua yang hadir, dan menurut nya acara ini menjadi ajang tali silaturohmi.

"Mudah mudahan dengan bersilturahmi di tahun baru Islam ini akan menambah umur panjang, menambah rijki dan keberkahan. Semoga di tahun baru islam ini menjadi bahan introsfeksi agar kehidupan kita lebih baik dari tahun sebelum nya. "Ucap Jani Nurjaman dalam sambutanya.

(B. Sanjaya)

Di duga reje kampung toweren toa bermain dalam pengelolaan anggaran desa

No comments

Aceh tengah: angkaranews. masyarakat Toweren Toa keluhkan Reje yang kurang tranparansi dalam pengelolaan dana desa
hal ini di sampaikan oleh masyarakat yang enggan disebutkan namanya,
Masyarakat tersebut juga mengatakan terkait beberapa dugaannya  kegiatan yang fiktif  di desa toweren toa tersebut,
di antaranya  

1,Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan taman bermain anak milik kampung
2,Pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat kampung
3,Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik kampung

Masyarakat berharap kepada Aph/Tipikor dan inspektorat Aceh tengah jangan mendiamkan permasalahan tersebut agar kegiatan yang belum terlaksana segera di realisasikan kembali serta memeriksa kembali realisasi anggaran desa di tahun 2023 lalu

"Kepada camat lut tawar, inspektorat dan pihak terkait agar kiranya Menegur reje kampung, serta periksa realisasi dana desa di tahun sebelumnya, karena reje kampung tidak transparan soal anggaran desa, bukan hanya dengan masyarakat tetapi ada beberapa aparat desa juga keluhkan soal sikap reje kampung tersebut" ujarnya

Masyarakat tersebut juga menambahkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk memilih ketua RGM di kampung toweren toa . 

Sehingga membuat Masyarakat  bingung  karena adanya dualisme pimpinan RGM yang mempunyai masing-masing SK yang di tanda tangani oleh PJ Bupati Aceh tengah 

masyarakat juga sudah menghadap PJ Bupati Aceh tengah,serta melayangkan mosi tidak percaya pada tanggal 25/06/2024 ketua RGM dan protes terkait terbitnya dua SK tersebut

Pewarta: SH

Kopral Mirwansyah Bantah Dan Sebut Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Hoax Terkait Penahanan Di Denpom 1/5 Karena Kasus Senpi

No comments

Friday 5 July 2024




Deli Serdang,-angkaranews.  Dilansir dari laman Narasisumut.id, Kopral dua Mirwansyah membantah pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut penahanan Kopral Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer (DENPOM 1/5) Medan pada april lalu karena terkait dengan kepemilikan senpi ilgal.

"Ngak benar itu,hoax itu," Sebut Mirwansyah dalam persidangan.

Jawaban itu dilontarkan Kopral dua Mirwansyah pada saat dicecar Ketua Majelis Hakim dan Tim Penaseha Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

"Disini ada terbitan dari berita online seperti Media Narasisumut.id,Pewarta.co,Analisadaily.com,yang menyebut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan penahanan saudara karena kasus kepemilikan senjata api," Cecar Ketua Majelis Hakim Simon CP Sitorus kepada Kopral Mirwansyah.

Diberitakan sebelumnya pada berita terbitan Jumat(12/4/24),Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli simanjuntak membenarkan penahanan Kopral dua Mirwansyah di Detasemen Polisi Militer 1/5 Kota Medan terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dikasus tersangka Edi Suranta Gurusinga.

"Betul",Balas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak singkat.pada jumat(12/4/24) malam.

Pada pemanggilan pertama,Kopral Mirwansyah sempat "Absen" dari panggilan pertama yang dilayangkan oleh Pengadilan Negeri lubuk pakam ke Denmadam 1/BB,Kopral dua mirwansyah akhirnya hadir dalam sidang dugaan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Edi suranta Gurusinga.

Kopral Mirwansyah dihadirkan guna didengar keterangannya.

Sebelumnya,sejumlah saksi menyebut adanya oknum TNI-AD Kodam 1/BB yang sempat diamankan pada saat Satuan Brimob melakukan penggrebekan di Dusun Pulo Sari,Desa Durin Jangak,Kecamatan Pancur batu pada selasa(13/3/24) lalu.

Saat itu Satuan Brimob Polda Sumut melakukan penggrebekan yang disinyalir menjadi barak perjudian,dari lokasi Polisi kemudian mengamankan 21 orang dan menggelandang seluruhnya berikut beberapa barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun pada keesokan harinya,polisi kemudian memulangkan 20 orang dan menyisakan terdakwa Edi Suranta Gurusinga dengan dugaan kepemilikan barang bukti senjata api ilegal merek daewo.

Namun hal tersebut kemudian dibantah oleh sejumlah saksi dan menyebut adanya Oknum TNI di Lokasi yang sempat diamankan namun kemudian dilepas karena mengaku sebagai oknum Anggota TNI yang belakangan diketahui bernama Kopral dua Mirwansyah bertugas di Denmadam 1/BB.

"Ada oknum TNI yang keluar dari persembunyian semak-semak,ambon demak Ndan,ditemukan Senpi," Beber seorang saksi Rahmat Tarigan saksi kunci yang berada dilokasi penggrebekan saat itu.

Tim Penasehat Hukum Edi suranta gurusinga yang mengetahui hal tersebut kemudian melaporkan temuan itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Kota Medan yang langsung ditindak lanjuti dengan menahan Kopral Mirwansyah.

Tak hanya saksi,persidangan dugaan kepemilikan senjata api pada pekan sebelumnya,selasa(25/6/24) juga di gegerkan dengan diputarnya sebuah rekaman video berisikan pengakuan oknum pecatan Polisi Iptu Samson Sembiring.

Sayang,Kopral Dua Mirwansyah yang mengaku sakit dan duduk di kursi roda tersebut kerap lupa ingatan saat dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim dan Tim Penasehat Hukum terdakwa Edi Suranta Gurusinga.

Bahkan Majelis Hakim yang di pimpin Oleh Ketua Simon CP Sitorus sempat geram dan menyebut kalimat "Nalar"

"Semua yang diruangan ini punya Nalar,jadi saksi jujurlah," Pinta Simon CP sitorus.

Sidang saat ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah.Beberapa Anggota dan Perwira TNI AD Kodam 1/BB terlihat ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan saksi Kopral dua Mirwansyah. 

Sumber (Tim/RI-1)

Dituduh Gelapkan Dana, Distributor Gugat Owner Baba Parfum

No comments

Thursday 4 July 2024


Deli Serdang,Sumut. angkaranews.  Mulya Saputra Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan lakukan gugatan Pra Yudisial (Prejudicieel Geschil) di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam atas laporan owner Baba Parfum, Jimmy Nazwar Rao, di Polres Deli Serdang pada beberapa waktu lalu. 

Mahmud Irsad Lubis, SH. didampingi Dr. Khomaini, SE., SH., MH. dan Iskandar, S.H yang merupakan kuasa hukum Mulya Saputra kepada awak media ini menjelaskan klien mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sebesar 2,4 miliar rupiah.

Padahal, kata Mahmud, hubungan kliennya dengan Jimmy merupakan hubungan keperdataan yang berawal dari penjualan kembali produk Baba Parfum. 

"Klien kami (Mulya Saputra Nasution - red) adalah seorang distributor pemasaran produk Baba Parfum bersama dengan ownernya Jimmy Nazwar Rao, mereka terikat dalam suatu hubungan perikatan perjanjian dibawah tangan yang disahkan oleh notaris. Dimana, jika ada permasalahan yang timbul diantara mereka maka langkah pertama yang dilakukan adalah musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat gagal, maka para pihak dipersilahkan mengajukan gugatan kepada Arbitrase Nasional Indonesia," kata Mahmud saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (04/07/2024) siang. 

Namun, lanjut Mahmud, penyelesaian permasalahan seperti yang dijanjikan dalam perikatan perjanjian tersebut tidak dilakukan Jimmy, bahkan langsung mempolisikan Mulya. 

"Laporan Jimmy tersebut adalah suatu laporan prematur karna tidak memenuhi kesepakatan dan ketentuan sebagaimana yang tertera didalam perjanjian yang telah mereka buat," ujarnya. 

Atas hal tersebut, menjadi dasar bagi para kuasa hukum Mulya melakukan pengujian secara keperdataan dengan melakukan gugatan Pra Yudisial di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam. 

"Dalam gugatan Pra Yudisial itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut harus ditunda berdasarkan ketentuan pasal 81 KUHP dan pasal 1 Perma nomor 1 tahun 1956, dimana kedua regulasi itu menyatakan apa bila terdapat perselisihan perdata dalam persoalan pidana maka wajib perkara pidananya ditunda dulu menunggu selesainya perkara perdata," ucap Mahmud. 

Lebih lanjut, Mahmud menuturkan bahwa pihaknya juga telah membuat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan impilikasi pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh CV. Berkah Anugrah Wangi / Baba Parfum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Dua hari setelah menerima pengaduan tersebut, DLH Kabupaten Deli Serdang mendatangi gudang Baba Parfum dan didapatkan sejumlah pelanggaran. Sehingga pihak Dinas DLH memberikan ultimatum, jika dalam jangka 3 (tiga) bulan tidak memenuhi standar Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) maka DLH Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penutupan permanen terhadap Baba Parfum. 

"Disamping itu juga, sudah mendapatkan informasi bahwa Baba Parfum tidak memiliki BPJS serta ada dugaan manipulatif pajak. Terhadap hal ini, kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait," beber Mahmud. 

Tidak berhenti disitu saja, para kuasa hukum Mulya itu juga membawa pelanggaran yang dilakukan oleh Baba Parfum ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang. 

Dari penuturan Mahmud diketahui, pihaknya pada 13 Juni 2024 lalu, telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Deli Serdang. 

"Alhamdulillah, selambat-lambatnya 18 Juli 2024 akan dilakukan RDP antara klien kami bersama kami para kuasa hukum dan teradu Jimmy Nazwar Rao bersama instansi terkait di DPRD Deli Serdang. Disana nanti akan kita bongkar semuanya," tuturnya. 

Ditambahkan Mahmud, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara sebagaimana tercantum pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/769/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 13 Juni 2024, atas pencemaran nama baik kliennya yang diduga dilakukan oleh pihak Baba Parfum di media sosial Facebook. 

Dimedia sosial Facebook terdapat 3 (tiga) akun yang menuduh Mulya melakukan pencurian uang perusahaan sebesar 2,4 miliar rupiah. Mahmud menyatakan, hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik kliennya. 

"Kami berharap, kepada pihak Kepolisian, instansi terkait dan badan hukum negara lainnya, bekerja secara profesional, tegakkan hukum walaupun dunia akan runtuh. Kalau Baba Parfum bersalah, tutup Baba Parfum dan penjarakan Jimmy Nazwar Rao," harap Mahmud dengan tegas. 

(RI-1)
Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News