Aceh Utara, angkaranews. Kekayaan sumber daya alam ( SDA) negeri Aceh telah di akui dunia dari dahulu sampai saat ini, tetapi ibarat kata pepatah nenek moyang, AYAM MATI DI DALAM LUMBUNG PADI, begitulah yang di dapati Muhamad beserta anak dan istrinya karena nasibnya tidak seindah kekayaan negerinya
Dikatakannya kepada awak media ini, berawal dari cut Asan pada waktu menjadi PJ geuchik Gampong Alue bungkoh kecamatan pirak timu, membuat Muhamad terusir dari rumahnya sendiri, diakui oleh Muhamad bahwa tanah tersebut di hibahkan dari neneknya tetapi cut Asan pada waktu itu menjadi PJ kembali yang kedua kali dan membuat surat hibah lagi kepada bibi Muhamad adik dari ibunya sendiri, dengan surat hibah ganda yang di ciptakan cut asan akibatnya terjadi pertikaian sampai kepengadilan dan akhirnya Muhamad harus engkang dari rumahnya sendiri
Kemiskinan Muhamad bukan semata-mata kesalahannya sendiri yang tidak mampu memberi kesejahteraan kepada keluarganya tetapi dapat di katakan kesalahan para pemimpinnya yang lupa akan misi dan visi nya untuk sejehterakan masyarakat ketika hendak minta suara rakyat untuk dirinya menjadi pimpinan, dan hal ini muslim geuchik Gampong Alue bungkoh harus bertanggung jawab dan jangan tutup mata dan telinga atas kemiskinan yang di derita muhamad
Sebagai pemimpinan yang baik dan amanah mulai dari geuchik sampai gubernur harus mampu memberikan kepastian perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/2001, Presiden ditugaskan untuk membentuk sistem jaminan sosial nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang lebih menyeluruh dan terpadu.
Samsul