Showing posts with label kasus. Show all posts
Showing posts with label kasus. Show all posts

kepala desa tidak ada wewengan perhentian perangkat desa.

No comments

Monday 23 September 2024


Aceh timur.angkaranews. Wakil Ketua Laki Helmi mendesak kepada Pj. Bupati aceh Timur Menindak lanjuti Laporan pemberhentian perakat desa

Namun sejak dikeluarkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diundangkan pada tanggal 25 April 2024.

“Maka kepala Desa tidak memiliki kewenangan memberhentikan perangkat Desa, selanjutnya sudah menjadi kewenangan Bupati/Walikota, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) hurup b dengan tegas menyatakan sebagai berikut :
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berwenang:
b. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa kepada bupati/wali kota”

Berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) hurup b UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut diatas, kepala desa hanya memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa kepada bupati/wali kota, tidak seperti yang terjadi selama ini dimana kepala desa langsung memiliki kewenangan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian perangkat Desa, ini merupakan perubahan yang cukup signifikan yaitu terkait kewenangan kepala Desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, kewenangan kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan kebijakan kepala Desa.

“Pengaturan ulang kewenangan kepala Desa ini jelas tujuannya adalah untuk menghindari tindakan sewenang-wenang dan sekaligus untuk melindungi hak-hak perangkat desa yang menjalankan tugasnya di Desa dimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terutama ketentuan Pasal 26 Ayat (2) UU Desa 2024″demikian diterangkan Musaini

Semenjak rekomendasi dari camat di kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur, yang telah di keluarkan mantan kaur keuangan kecewa. Terhadap keputusan camat, di karena mengambil keputusan sepihak tampak ada pemberitahuan apa pun 

namun dalam hal tersebut, menyebutkan. Bahwa mantan kaur keuangan di berhentikan secara sepihak. Berdampak pemanggilan kembali, dalam rekomendasi camat dan surat pemberhentian mantan kaur keuangan itu. Yang di karenakan tidak sejalan tersebut, diduga camat dan geuchik disinyalir terkesan sekongkol alias telah kong kali kong seperti layaknya sapi ompong dalam melakukan pemberhentian kaur keuangan desa itu.

Begitu juga, ketika wartawan media online di aceh Timur. Sempat menerima rilisan pemberitaan ini, yang di langsir oleh Anggota LSM LAKI se-kabupaten aceh timur itu. Melalui telepon selular chat whatsappnya, dini hari jumat 20/09/2024 sekitar pukul.09.34.wib.

Untuk menindak lanjuti, dengan secara publik di media masa online di aceh ini. Pihaknya mengharap kepada pemerintah kabupaten aceh timur, salah satunya Pj bupati aceh timur, yang sekarang ini menjabat, untuk segera meninjau langsung. Terkait permasalah pemberhentian kaur keuangan dan menjadi bahan pertimbangan oleh bapak pj bupati aceh timur, ke depannya melihat camat yang berpotensi untuk menjadi camat bukan camat yang tidak ada potensi jadi camat.

Menurutnya kembali, dari pihak nar-sum. Yang telah terzolimi oleh pihak dari kecamatan idi tunong tersebut. Melalui via telepon WhatsApp selularnya, dengan nomor selularnya ketika di hubungi oleh wartawan media online ini. 082276xxxx22, mengatakan. “Saya sangat kaget, apa yang telah menimpah terhadap pekerjaan yang saya jalani.

yang bersangkutan mengatakan ada dapak negatif sehingga dirinya di berhentikan oleh Keuchik dan rekomendasi camat di duga ada unsur-unsur kepentingan di dalamnya.

Dengan di terbitkan, adanya surat pemberhentian dari pihak camat dan geuchik di kecamatan idi tunong itu. Apa mereka tidak ada rasa pertimbangan, apa yang telah di perbuat terhadap saya ini. Saya juga berharap kepada bapak pj bupati kabupaten aceh timur, agar dapat mentela’ah atas di perlakukan oleh bapak camat serta geuchik di kecamatan idi tunong tersebut.

Apakah memang seperti itu, dalam aturan sistem pemerintahan kabupaten aceh timur. Dengan cara sepihak memberhentikan jabatan saya selaku kaur keuangan di desa, Dan saya juga. Sudah cukup lama mengabdi kepada pemerintahan di desa mau pun di kecamatan idi tunong aceh timur tersebut, di mana letak hati nurani mereka itu”. Pungkasnya, mengomentari kepada wartawan media online di aceh timur.

Saiful

Ketum Ormas OMBB Desak KPK RI dan Kejagung RI Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021.

No comments

Saturday 21 September 2024


ACEH TIMUR –angkaranews.  Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami meminta Kepada KPK RI Untuk mendak lanjuti Temuan BPK di Dugaan Tindak Pidana kropsi di Aceh Timur mengatakan terkait berita beberapa media portal terkait hasil audit pada laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur tahun anggaran 2021 terdapat beberapa diduga indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Oleh karena hal tersebut, Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” ujar M diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional tersebut berdasarkan rilisnya kepada media ini, Sabtu (21/09/2024).

Dia juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), KPK RI dan Kejagung RI untuk menelusuri hal tersebut.

“Kita meminta KPK RI, Kajagung RI untuk bisa Periksa hasil audit LHP-BPK di Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan ada beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp.3.374.941.000.00.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021, Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, Tanggal 26 April 2022, mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi Pajak Kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksakan oleh Dinas PUPR Aceh Timur yang diduga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.

Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diami mendesak pihak Kabupaten Aceh Timur untuk bisa menginformasikan kepada publik sesuai berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup :

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;

Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;

Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;

Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau

Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

“Kita berharap Pemerintah Aceh Timur harus bisa transparan, jangan saling berkisah pantun, Ucapnya nya kepada awak media.

Saiful0

Ade yusrialdi : Setiap Hari Lampu Padam Diduga Kuat PLN Kabupaten Bogor Bangkrut

No comments

Friday 20 September 2024


Kab.Bogor.angkaranews. Setiap hari lampu padam baik siang terkadang malam hari di wilayah desa Sukaluyu kecamatan nanggung  dalam jangka waktu yang tidak sebentar di duga kuat perusahaan listrik negara ( PLN ) di kabupaten bogor mengalami kolep atau kebangkrutan

Masyarakat kampung sawah desa Sukaluyu ade yusrialdi telah di rugikan oleh pihak PLN karena di wilayahnya setiap hari aliran listrik padam, sehingga usahanya di bidang depot isi ulang air mineral tidak berfungsi

Yang lebih aneh perusahaan listrik negara ( PLN ) itu ketika ada para konsumen listrik yang telat hanya dua Minggu saja membayar tagihan rekening listriknya maka pihak PLN yang modal usahanya dari uang rakyat tersebut dengan seenaknya ingin memutus sambungan listrik itu sembari mengatakan dengan arogan "PLN telah rugi karena telat bayar" tapi ketika listrik setiap hari padam apakah pihak PLN menyadari bahwa masyarakat telah di rugikannya

Ade yusrialdi mengatakan kepada awak  media ini "seandainya pihak PLN di kabupaten Bogor ini bangkrut jangan bingung dan segera secepatnya minta tambahan modal kepada rakyat yang telah di wakilkan oleh para dewan dan jangan takut untuk minta tambahan modal untuk mengatasi padamnya listrik setiap hari karena rakyat kabupaten Bogor kaya raya" katanya kesal

Leo

Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut

No comments

Thursday 19 September 2024



BANDA ACEH-- angkaranews. Organisasi Masyarakat  (LAKI)Laskar Antikorupsi Indonesia , Saiful Anwar , menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pengadaan konsumsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Menurutnya, anggaran yang dikucurkan untuk konsumsi atlet dan official mencapai Rp 42,3 miliar. Namun pada kenyataannya kualitas konsumsi yang disediakan tidak sesuai. 
Oleh karena itu, Saiful mendesak BPKP mengaudit pengadaan konsumsi PON tersebut.

Dugaan kuat kita itu soal pengadaan nasi (konsumsi) 42,3 miliar, itu yang perlu diusut, potensi korupsinya sangat besar kita menilai disana,” kata Saiful dalam kegiatan diskusi terkait potensi korupsi PON 2024 di salah satu cafe di Aceh, Kamis, 19 September 2024.

Saiful mengatakan, persoalan konsumsi sarat masalah mulai dari kualitas hingga proses distribusi yang telat untuk para atlet. Menurutnya, hal itu adalah masalah yang serius.  Ia mengatakan, dalam kontrak harga nasi per kotak Rp 50.900, sementara harga snack Rp 18.900. Menurut Saiful, anggaran tersebut tidak sesuai dengan kualitas konsumsi yang diperoleh para atlet.  Bahkan sebelumnya, permasalahan tersebut telah dilakukan evaluasi oleh Kemenpora

Pj Gubernur Aceh dan PB PON, namun hanya berlangsung sementara.  Ia mengatakan, pengadaan konsumsi ditangani oleh perusahaan di Jakarta Selatan. Setelah pihaknya melakukan pengecekan ulang, diketahui perusahaan tersebut juga menangani pengadaan konsumsi di PON Papua 2021 dan juga pemasok logistik pada kegiatan pertama Moto GP di Mandalika. 

"Artinya, perusahaan ini besar dan saya yakin mereka juga punya akses ke mana-mana sehingga dia dapat paket ini. Walaupun ini ada proses pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog,” ujarnya. Saiful menduga telah terjadi mark up (penggelembungan harga) pada proses perencanaan penganggarannya.  "BPKP Aceh sebagai auditor yang bertanggungjawab harus memastikan pengelolaan dana PON tidak disalahgunakan. Kita mendesak mereka (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terkait pengadaan konsumsi tersebut"

 Saiful

Tim Advokasi Peduli Sepakbola Indonesia Mengecam Tindak Kekerasan Pada Pertandingan Sepak Bola Aceh vs Sulteng Di Ajang PON XXI 2024

No comments

Wednesday 18 September 2024




Jakarta.angkaranews. Tim Advokasi Peduli Sepakbola Indonesia (TAPSI) meminta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selaku Pihak Penyelenggara Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh - Sumut 2024 (PON 2024), agar turun tangan  dan bersinergi dengan PSSI dalam melakukan investigasi terkait masalah kekerasan pada pertandingan Sepakbola antara Kesebelasan Sulawesi Tengah melawan Aceh  pada babak perempat final di Stadion Dimurthala, Banda Aceh.

Diterangkan oleh TAPSI yang terdiri dari Samuel Sihombing, S.H., M.H., Melvin Julian, S.H., Johan Imanuel. S.H., Hema Anggiat Marojahan Simanjuntak, S.H., M.H, dan Rimhot Siagian, S.H. mengecam adanya kekerasan dalam pertandingan sepakbola di ajang PON 2024 antara kesebelasan Sulawesi Tengah melawan Aceh.

" Ini sangat disayangkan karena kekerasan terjadi lagi, ajang PON yang seharusnya menjadi ajang bagi bibit-bibit muda Indonesia untuk unjuk gigi malah tercoreng seperti ini. Perlu diingat kekerasan Ini merupakan dugaan tindak pidana" ujar Samuel

TAPSI juga menyesalkan kinerja dari Wasit yang memimpin pertandingan dinilai cenderung memihak salah satu tim.

"Kalau dilihat dari banyak rekaman video yang tersebar di media sosial maka bisa dibilang wasit ini cenderung memihak sehingga sampai terjadi kekerasan" kata Rimhot

TAPSI berharap semua pihak yang menyebabkan dan menimbulkan kekerasan di Pertandingan Sepakbola  PON 2024 harus ditindak tegas serta diberikan Sanksi yang berat.

"Jadi hukum di Indonesia tegas, sebab akibat nya apa jadi kepolisian harus tindak tegas agar persoalan ini tidak menjadi kebiasaan dalan Sepakbola kita. Oleh karenanya Ketua KONI harus turun tangan dan bersinergi dengan PSSI untuk melakukan investigasi sehingga memudahkan kepolisian menindak pelaku-pelaku yang terlibat" ujar Johan.

"Disamping itu, kami mendesak adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya bagi pihak yang saat ini diduga melakukan kekerasan agar berita yang ada di masyarakat menjadi tidak simpang siur." tutup Melvin

Demikian rilis ini untuk diketahui rekan-rekan media, terima kasih atas perhatiannya.

Jakarta, 18 September 2024

Tim Advokasi Peduli Sepakbola Indonesia 

Samuel Sihombing
0877-8702-4513

Red

Koordinator Aliansi Masyarakat Gayo Kembali Soroti Kinerja Buruk Satpol-PP dan WH Aceh Tengah

No comments

Tuesday 17 September 2024

Takengon-angkaranews.  koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sadikin Arisko kembali menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tengah. 

Sebelumnya AMG menyoroti lemahnya penegakan syariat islam oleh Satpol PP di Kabupaten Aceh Tengah dengan maraknya peredaran Minuman Keras (Miras).

Kali ini, dengan beredarnya video seorang istri yang memergoki suaminya tengah berduaan dengan seorang wanita dalam sebuah mobil, di seputaran lapangan pacuan kuda belang Bebangka, pada Sabtu (14/9/2024) malam, kembali menjadi sorotan Aliansi Masyarakat Gayo. 

"Menurun informasi kasus tersebut sudah di serahkan ke Satpol-PP dan WH Aceh tengah, namun tak di tahan," Ujar sadikin Arisko Koordinator AMG, Selasa (17/9/2024) 

Ia juga mengatakan, dengan tidak ditahan nya pasangan yang bukan muhrim tersebut, menunjukan kebobrokan Satpol-PP WH Aceh Tengah, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum syariat islam. 

"Sejak PJ bupati sebelumnya T mirjuan saya sudah sampaikan bahwa instansi satpol PP/WH tersebut harus di evaluasi, terutama kasat dan kabid wh" Tegasnya

Ia juga menjelaskan sebelumnya pihaknya sudah mencoba untuk mengkonfirmasi Kabid WH Aceh Tengah via WhatsApp, namun di anjurkan untuk bertanya langsungkepada kasatpol PP dengan alasan supaya satu sumber, karna kalau kabid WH yang menjawab pasti ada kurangnya namun setelah di konfirmasi kepada kasat pol PP/WH Aceh tengah sadikin mengaku sampai saat ini belum ada tanggapan dari pimpinan satpol PP dan WH kabupaten Aceh Tengah. 

"Jawaban Hasan Kabid WH tersebut membuat saya heran dan bertanya, mereka tidak mau bekerja, atau tidak pandai bekerja, berita sudah viral dan kejadiannya juga di tangkap oleh halayak ramai, namun instansi satpol PP WH Aceh Tengah tidak ada keterangan" Pungkasnya

Dengan kejadian ini pihak nya juga berharap kepada PJ bupati Aceh tengah agar melakukan evaluasi di satpol PP, serta alangkah baiknya APH juga priksa instansi tersebut karna ia menduga ada permainan kotor di satpol pp Aceh Tengah, 

"kami juga menduga banyak kasus yang hilang begitu saja tanpa ada penyelesaian secara peraturan dan undang-undang yang berlaku" Tutup koordinator aliansi masyarakat gayo Sadikin Arisko.

Yusra

Ketua PWRI BOGOR RAYA Rohmat Selamat SH.Mkn : APDESI Bimtek ke Bali Harus Segera Dievaluasi

No comments

Kab Bogor - angkaranews. Wacana Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ke Bali oleh setiap Kepala Desa (KADES) yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Bogor mendadak menjadi perbincangan hangat dikalangan insan PERS.

Kegiatan dengan menggunakan anggaran dari Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang notabenenya pajak rakyat itu mengundang pertanyaan akan urgency penyelenggaraan yang diketahui menggunakan pihak ketiga sebagai vendor penyelenggara/Evebt Organizer (EO).

Rohmat Selamat, SH.,Mkn., Ketua DPC Bogor Raya secara tegas merasa miris mendengar rencana Bimtek dengan anggaran Rp. 15 Juta per Kepala Desa, yang bukan tidak mungkin justeru dapat melukai hati masyarakat.

"Saya bukan mempersoalkan prihal BIMTEK nya, karena untuk atasnama memajukan pedesaan, kegiatan bimbingan tekhins memang menjadi sebagai salah satu pendukung. Saya miris ketika tujuan Bimtek harus sampai ke Bali dengan menelan anggaran per Kades hingga 15juta itu yang membuat saya miris dan menilai tidak realistis," ujar Rohmat memberikan pernyataan resminya, Selasa (17/9/2024) malam.

Mendapat informasi dari salah satu peserta WaG DPC PWRI Bogor Raya, bahwasanya Bali dipilih menjadi destinasi prihal tagline dari Bimtek ialah meningkatkan kualitas pariwisata yang ada di Kabupaten Bogor, Rohmat pun menyatakan daerah percontohan pariwisata di Indonesia tidak harus dengan ke Bali.

"Iya kalau ingin belajar dari daerah yang cukup maju meningkatkan pariwisatanya menurut saya tidak harus ke Bali ya, apalagi realitanya untuk bimtek kesana dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan menjadi beban desa. Memang salahnya dimana kalau Bimtek dilakukan di Bandung (misalnya), disana pun potensi menghadirkan wisatawan asing maupun lokal pun cukup baik. Dan pastinya tidak harus dengan cost yang membebani," urai dia.

Dengan pernyataan tegasnya, Rohmat pun akan segera membawa isu tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk turut mempertanyakan kajian dan analisa dari PMD menindaklanjuti akan adanya agenda Bimtek to Bali itu.

"Insyallah besok Rabu pagi saya dengan seluruh rekan-rekan DPC PWRI Bogor Raya akan mempertanyakan secara langsung soal bimtek tersebut. Dan akan kita sampaikan juga maksud baik kita untuk bisa mencegah akan adanya pemborosan anggaran yang bisa berimplikasi kekecewaan terhadap masyarakat desa nantinya," terang Rohmat.

"Kita pun akan sampaikan kajian internal kita (PWRI) prihal kelayakan Bimtek seharusnya dengan kondisi dan keadaan yang tidak harus melukai hati masyarakat desa. Akan kita sampaikan esok dalam forum resmi PWRI kepada PMD Kabupaten Bogor," tandasnya.

"PWRI pun bermaksud untuk membantu pihak APDESI maupun setiap para Kades yang hendak mengikuti BIMTEK, agar tidak terhakimi oleh pernyataan-pernyataan liar yang mengindikasikan Bimtek To Bali hanyalah kedok plesiran semata," tekannya.

"Jadi skali lagi, kita akan sampaikan niat dan saran positif untuk APDESI dan PMD dalam forum resmi dengan mendelegasikan sifat perduli, dan bukan hendak mengusik, terimakasih," tutupnya.

 (Tim PWRI)

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Utara Blokir Nomor Wartawan, Ada Apa?

No comments

Monday 16 September 2024


Lhoksukon.aceh.angkaranews.  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Utara, Safrizal S.STP, dilaporkan telah memblokir nomor ponsel seorang wartawan dari media Detik Pos tanpa penjelasan yang jelas. Insiden ini terjadi pada hari Jumat, 12 September 2024, ketika Muhammad, seorang wartawan dari media Detik Pos, menghubungi Safrizal dengan pesan salam untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait kinerja dinas.

Pesan yang dikirim Muhammad berbunyi: "Assalamualaikum Pak, saya Muhammad dari media Detik Pos." Namun, tidak ada balasan dari Safrizal. Wartawan tersebut kemudian mencoba kembali menghubungi, tetapi menemukan bahwa nomornya telah diblokir oleh Kadis Dukcapil Aceh Utara.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan wartawan terkait apa yang sedang terjadi di Dinas Dukcapil Aceh Utara. Sebagai instansi yang berperan penting dalam pelayanan administrasi kependudukan, tindakan pemblokiran nomor ponsel wartawan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Safrizal mengenai alasan pemblokiran kontak tersebut. Awak media masih berusaha mendapatkan klarifikasi terkait sikap Kepala Dinas yang dinilai kurang responsif dalam menghadapi pertanyaan dari pihak media.

Pemblokiran nomor kontak wartawan oleh pejabat publik bisa berdampak buruk terhadap citra instansi yang bersangkutan, serta mengganggu komunikasi antara pemerintah dan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Media berharap kejadian ini dapat segera diklarifikasi, dan pihak terkait di Dinas Dukcapil Aceh Utara dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Samsul

Tak Ingin di Konfirmasi Kades Leuwisadeng Ngumpet Dari Wartawan

No comments

Thursday 12 September 2024

Bogor.angkaranews. Diduga kuat alergi terhadap para wartawan yang ingin konfirmasi soal pembangunan jembatan yang di kampung pasir salam, juga ketahanan pangan dan yang lainnya  kepada Rohim ( singkat ) kades Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten, Bogor, maka kades tersebut jarang masuk kantor desa dan bahkan belum tentu satu kali dalam satu Minggu, ujar warga

Dilain tempat, masih desa leuwi sadeng seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Kepala Desa Rohim sangat sulit ditemui. Dia mengaku kecewa dan gerah karena saat  mengurus  surat surat harus kerumah kepala desa yang jaraknya  jauh atau staff nya yang membawa surat seakan ketempat persembunyian kades tersebut

“Sangat sulit ditemui pak Kadesnya,  kadang semua tanda tangan diserahkan ke perangkat desa. Seperti mengurus surat-surat dan tanda tangan" ucap warga kepada media angkaranews

Selain itu keterangan dari beberapa warga mengatakan kepada awak media ini, termasuk juga  sekdes karena masih satu keluarga jarang masuk kantor alias bolos, karena mengikuti jejak saudaranya sebagai kepala desa

"Sepengetahuan saya dalam satu bulan Kades hanya masuk satu atau dua kali. intinya kades jarang ada di kantor desa, dan ini sudah terjadi berbulan-bulan" tambahnya

Seharusnya sebagai kepala desa Rohim memahami tentang pelaksanaan pemerintahan desa seperti di dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 192 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas, Hari Kerja dan Jam Kerja serta Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor sudah jelas diatur.

Dan juga pada Bab V tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, utamanya Bagian Kesatu Umum Pasal 33 Ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib masuk pada hari kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

Dalam pasal yang sama di Ayat 2 dipertegas bahwa hari kerja lingkup pemerintah desa ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Dugaan kuat kades Leuwisadeng kangkangi perbup kab. Bogor dan Sementara berita ini di tayangkan kepala desa Leuwisadeng kecamatan Leuwisadeng  belum dapat di konfirmasi

Bhudi

KEPALA DESA LEUWISADENG JARANG MASUK KANTOR ALIAS BOLOS, DIMINTA DPMD SEGERA TINDAK LANJUTI

No comments

Tuesday 10 September 2024


Bogor.angkaranews. Warga Desa Lewisadeng, Kecamatan Lewisadeng, Kabupaten, Bogor, merasa kecewa dengan kinerja Kepala Desa (Kades) , Rohim hidayatullah Pasalnya Kades sering tidak hadir di kantor desa alias bolos.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Kepala Desa Rohim sangat sulit ditemui. Dia mengaku kecewa dan gerah karena saat  mengurus  surat surat harus kerumah kepala desa yang jaraknya lumayan jauh

“Sangat sulit ditemui pak Kadesnya,  kadang semua tanda tangan diserahkan ke perangkat desa. Seperti mengurus surat-surat dan tanda tangan" ucap warga kepada media angkaranews

Menurut keterangan dari beberapa warga mengatakan kepada awak media ini bahwa bukan hanya Kepala Desa tapi termasuk juga  sekdes dan bendahara karna masih satu keluarga jarang masuk kantor alias bolos

Sepengetahuan dia, dalam satu bulan Kades hanya masuk satu atau dua kali. Tidak tentu, intinya yang bersangkutan jarang ada di kantor desa. Kondisi tersebut sudah terjadi berbulan-bulan.

Salah satu perangkat desa membenarkan jika memang Kades Rohim jarang masuk ke kantor. Dia tidak tahu alasan nya  Kades tidak masuk kantor

Di dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 192 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas, Hari Kerja dan Jam Kerja serta Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor sudah jelas diatur.

Pada Bab V tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, utamanya Bagian Kesatu Umum Pasal 33 Ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib masuk pada hari kerja dan mentaati ketentuan jam kerja.

Dalam pasal yang sama di Ayat 2 dipertegas bahwa hari kerja lingkup pemerintah desa ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat.

Sementara itu Dalam Pasal 35 Ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tidak masuk kerja wajib memberikan alasan yang jelas

Sementara berita ini di tayangkan kepala desa Leuwisadeng kecamatan Leuwisadeng  belum dapat di konfirmasi

( Budhi )

Dinilai tidak beradap masyarakat minta presiden RI jangan resmikan waduk Krueng Kerto sebelum menyelesaikan permasalahan yang ada

No comments

Sunday 8 September 2024



Redelong: Angkaranews. 08/09/2024
Sejumlah masyarakat bener meriah dan Aceh tengah  mengatakan "Terkait hak ganti rugi tanah kepada msyarakat serta polemik pemindahan makan leluhur suku gayo, yang secara  sepihak kami mengklaim tidak beradab maka hendaknya presiden RI  tentang peresmian waduk kerueng keruto kami minta jangan dulu di resmikan, ujar Gilang salah satu warga Ken tawar Aceh tengah kepada awak media ini

"Kepada bapak presiden RI Jokowi Dodo 
Saya mewakili teman teman yang peduli sejarah meminta tolong  kepada bapak untuk tidak meresmikan waduk kerueng keruto di karenakan permasalahan makam leluhur Gayo dan sengketa tanah di waduk tersebut sampai saat ini belum terselesaikan" tegas Gilang

Gilang ken tawar menjelaskan yang bahwa pemerintah pusat harus menyelesaikan perkara/permasalahan terkait hilangnya hak beberapa masyarakat yang tak kunjung di ganti kerugian hingga saat ini.
Begitu juga dengan sejarah yang begitu penting bagi masyarakat gayo yang Akhir Akhir ini terdengar telah di relokasi seluruhnya oleh Pemerintah provinsi Aceh dan Pemda bener meriah beserta oknum masyarakat yang terkait, yang juga ikut serta dalam pemindahan makam tersebut

Hal ini menurut Gilang ken tawar tidak sesuai dengan perjanjian aksi demonstrasi oleh aliansi masyarakat gayo pada tanggal 18/08/2023 lalu yang di tanda tangani oleh prokopimda bener meriah serta pihak perwakilan PT Brantas abi praya

Adapun isi dari tuntutan/surat persetujuan yang sudah di tanda tangani oleh prokopimda bener meriah dan pihak berantas 
A. makam tidak boleh di pindahkan 
B. pemda bener meriah harus menetapkan Makam pang kilet menjadi situs cagar budaya 
C. inventarisasi makam yang sudah di pindahkan

Gilang ken tawar mengatakan perlu saya tegaskan saya tidak menghalangi proyek strategis nasional, tetapi kami hanya menuntut keadilan terkait hak masyarakat yang kami klaim tidak beradap, tutup gilang

SH

Nama Wartawan LensaPost Dicatut untuk Meminta Uang ke Pejabat Aceh

No comments

Saturday 7 September 2024


BANDA ACEH–angkaranews.  Nama seorang wartawan LensaPost.net, Rahmat Risky, yang bertugas di wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah, dicatut oleh orang tidak dikenal (OTK) untuk meminta uang kepada salah satu pejabat di Aceh. 

Pelaku menggunakan identitas palsu dengan mengatasnamakan Rahmat Risky, namun foto yang tertera pada ID card yang dikirimkan bukanlah foto asli dari wartawan tersebut.

Kasus ini terjadi ketika pelaku mengirimkan pesan kepada salah satu pejabat Pemerintah Aceh. Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim bahwa mertua Rahmat Risky meninggal dunia di Rumah Sakit Datu Beru, Takengon. 

Dengan alasan tersebut, pelaku meminta bantuan dana tambahan untuk acara samadiah, disertai nomor rekening untuk transfer uang.

Rahmat Risky yang merupakan wartawan asli LensaPost.net dengan tegas membantah segala keterkaitan dengan permintaan tersebut dan mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah meminta uang dengan alasan apapun. 

"Bukan saya bang. Penipuan itu,"kata Rahmat mengklarifikasi usai menerima informasi tersebut, Sabtu, 7 September 2024.

Pimpinan LensaPost, Ikhsan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kejadian penipuan ini dan menindak tegas pelaku yang mencemarkan nama baik wartawannya.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi pencatutan nama jurnalis untuk tujuan penipuan. Pihak yang menerima pesan serupa diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi permintaan semacam itu.

"Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan identitas orang lain, terutama dari kalangan jurnalis,"ujarnya. 

SH

LSM Kritik Kinerja PLN di Aceh Tengah Jelang Pembukaan PON XXI

No comments

Friday 6 September 2024


Takengon - angkaranews. LSM Generasi Muda Peduli utuk Rakya (GEMPuR) Aceh Tengah, Rahmad Risky, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dinilainya tidak siap dalam menghadapi kebutuhan listrik di wilayah tersebut. Saat ini, PLN telah mematikan listrik di Takengon, Aceh Tengah, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kita tahu Aceh saat ini sedang menjadi tuan rumah PON XXI, dan Aceh Tengah merupakan salah satu wilayah yang berperan penting karena terdapat beberapa venue pertandingan. Namun, kenyataan bahwa listrik justru dimatikan di saat seperti ini sangat disayangkan," ujar Rahmad Risky.

Ia menambahkan, situasi ini menimbulkan citra negatif di mata para tamu dari luar daerah yang hadir untuk mengikuti dan menyaksikan berbagai pertandingan PON. "Bagaimana pihak luar melihat situasi ini? Ini jelas bukan gambaran kesiapan yang baik dari pihak penyelenggara dan PLN," tambahnya.

Pemadaman listrik di wilayah ini dinilai sangat mengganggu persiapan dan pelaksanaan acara besar tersebut, terlebih karena Aceh Tengah memiliki peran strategis dalam pelaksanaan cabang olahraga PON XXI.

Masyarakat berharap PLN segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini agar acara PON XXI dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala listrik yang berkepanjangan.

"Utuk jaringan Komunikasi susah karena imbas PLN  Mati tak hanya berdampak pada penerangan, tetapi juga pada jaringan 4G dan Wi-Fi, tak samapi di situ jaringan ATM BSI juga tergangu saat ini." Tutup Rahmad Risky

Sementara angkaranews belum dapat  menghubungi pihak PLN karena terbatasnya komunikasi

SH

Ruko Orange Setugede diduga Gudang Penyimpanan Daging Sapi Beku Ilegal Impor

No comments

Monday 2 September 2024


Kota Bogor, angkaranews.  Ruko Orange diwilayah Setugede RW 01 Kota Bogor Barat Kota Bogor diduga dijadikan gudang penyimpanan daging sapi beku ilegal impor yang sudah bau busuk yang tidak layak konsumsi dibiarkan oleh semua pihak. (31/08/2024).

Maraknya bisnis  gonggongan dan daging busuk acap kali tersiar di media massa, mulai dari penggerebekan gudang penyimpanan daging impor ilegal, upaya kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah kepada pedagang pasar, hingga penindakan terhadap pengusaha dan pedagang nakal.

Namun hal itu sepertinya tak membuat para oknum pelaku pengusaha nakal tersebut menjadi jera atau takut akan perbuatannya, bahkan mereka semakin menjadi-jadi dan menghalalkan segala cara demi memuluskan bisnis haramnya.

Dari hasil penelusuran Wartawan di lokasi tersebut, nampak adanya aktivitas transaksi jual-beli yang dilakukan karyawan gudang kepada pelanggannya, setelah dihampiri tidak disangka-sangka daging sapi yang dikemas dalam karton itu aromanya tercium bau busuk yang sangat menyengat.

Setelah menggali informasi kepada salah seorang karyawan gudang, dia mengakui bahwa daging sapi ditempatnya bekerja itu aromanya memang berbau busuk.

“Pemilik gudangnya Mulyadi, iya sih memang saya akui dagingnya bau banget,” papar karyawan yang tidak diketahui namanya.

Sementara, beberapa warga sekitar lokasi membenarkan bahwa Ruko itu memang dijadikan gudang daging sapi beku.

“Dagingnya dibawa ke pasar, soalnya ada karyawannya juga di sana yang nungguin , usahanya punya pak Mulyadi, kalau pemiliknya ada kok itu,” ungkap warga kepada Wartawan.

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling besar Rp4 miliar.

Diminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bogor untuk segera terjun ke lokasi gudang daging sapi serta melakukan kroscek, jika memang ada indikasi kejanggalan mohon segera diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, pemilik dan Instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Red

Pimpinan Media Angkaranews : Karena Diberitakan Kades/ Reje Lut Jaya Kebakaran Jenggot dan Ingin Bunuh Wartawan

No comments

Sunday 1 September 2024

Bogor.angkaranews. Kebebasan pers di Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 28 telah mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul dan selain itu kebebasan pers dilandasi oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang melindungi kebebasan penggunaan berbagai media dalam hal mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan untuk edukasi kepada para pembaca dan umum kepada masyarakat

Dalam menjalankan tugasnya wartawan memperoleh perlindungan hukum, sehingga jika wartawan menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers pada pasal 40 tahun 1999 maka wartawan tidak boleh di intimidasi, dihalang - halangi apalagi melakukan pengancaman terhadap insan pers dan apabila melakukan pengancaman  maka dapat di pidanakan  

Lain hal yang di alami oleh Yusra Efendi
kepala biro ( Kabiro ) Aceh tengah, Aceh  dari media angkaranews yang berkantor redaksi di Bogor Jawa barat mendapat perlakuan buruk bahkan di ancam akan di bunuh oleh reje lut jaya setelah dirinya memberitakan tentang pembangunan yang di sampaikan warga tidak sesuai pembangunannya di desa lut jaya, Aceh tengah

Sebagai pejabat publik seharusnya kades lut jaya bisa menjaga sikap dan tidak arogan karena wartawan itu adalah pilar ke 4 negara dan juga  baik dan buruknya kinerja para pejabat tergantung dari tulisan wartawan, selain itu wartawan di butuhkan di negara ini karena karya tulisnya untuk edukasi semua lapisan masyarakat

            Ade yusrialdi
     ( executive director )


Diduga Tidak Transparan Dan Aspirasi Diabaikan Masayarakat Minta Inspektorat Audit Dana Desa Sijudo.

No comments

Saturday 31 August 2024



Aceh Timur. angkaranews. Penggunaan anggaran Dana Desa yang diduga tidak transparan membuat masyarakat Desa Sijudo,Kecamatan Pante Bidari menduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran,sehingga sejumlah tokoh masyarakat menyurati Tuha Peut Gampong (TPG) guna meminta Kepala Desa untuk mempertanggung jawabkan beberapa item pekerjaan yang diduga sarat korupsi. 

Muhammad Yunus,masyarakat Desa Sijudo kepada awak media ini mengataka jika pemerintahan Desa Sijudo tidak transparan kepada masyarakat dalam mengelola anggaran Dana Desa,bahkan beberapa item yang sudah terealisasi baik pengadaan dan pembangunan tidak diketahui oleh masyarakat."Sabtu (31-8-2024). 

Lanjut Yunus Juga menjelaskan,jika semenjak tahun 2022,penggunaan angaran Dana Desa Sijudo bisa dibilang tertutup,bahkan Baliho informasi APBG tidak pernah dipasang,padahal baliho tersebut merupakan akses masyarakat untuk mengetahui anggaran dana didesanya. 

Meskipun masayarakat sudah menyurati Tuha Peut Gampong (TPG) sebagai perwakilan masyarakat dalam mengawasi setiap realisasi anggaran dana desa,namun Tuha Peut Gampong (TPG) terkesan kurang merespon aspirasi masyarakat tersebut,padahal masyarakat hanya ingin mengetahui penggunaan anggaran dana didesanya selama ini. 

Tidak hanya itu masyarakat juga berupaya menjalankan administrasi dengan menyurati TPG Desa Sijudo dan menyampaikan tembusan kepada pihak Muspika Kecamatan Pante Bidari,sampai saat ini upaya masyarakat belum membuahkan hasil. 

"Selain kita surati Tuha Peut Gampong kita juga sudah menyampaikan tembusan surat kepada Muspika Kecamatan Pante Bidari namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari surat masyarakat tersebut"Ujar Yunus. 

Tuha Peut Gampong (TPG) Sijudo Rahmat saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan terkait surat yang dikirimkan kepada pihaknya,namun dirinya juga mengaku belum menindak lanjuti dan memenuhi isi surat masyarakat itu.

Lebih lanjut,Rahmat menjelaskan alasannya tidak merespon surat dari masayarakat itu dikarenakan isi surat yang ditulis dengan tangan yang menurutnya tidak layak dan memalukan apalagi tembusan sampai ke Muspika Kecamatan Pante Bidari.

Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Sijudo itu juga mengatakan,jika item yang tertera didalam surat masyarakat tersebut ada item yang terkesan diada-adakan,sebab pihaknya sebagai Tuha Peut Gampong (TPG) tidak pernah mengetahui ada Item kegiatan tersebut. "Ungkap Rahmat. 

Lebih lanjut Rahmat mengatakan jika persoalan gugatan masayarakat itu bermula dikarenakan ada anggota keluarga oknum masyarakat yang diberhentikan dari perangkat desa oleh keuchik,sayangnya saat awak media menanyakan alasan pemecatan oknum perangkat desa tersebut Rahmat tidak mengetahui secara detail. 

kendati demikian sebagai Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Sijudi Rahmat sangat mendukung jika Inspektorat Aceh Timur turun dan melakukan Audit,terkait pengggunaan  anggaran Dana Desa Sijudo seperti keinginan masyarakat,supaya menuai titik terang."Pungkasnya.

Sementara itu Pj.Camat Kecamatan Pante Bidari Iswandi,belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.

"Laporan Yunus melalui surat kepada kami selaku Tuha Peut tentang anggaran desa telah kami terima dan kami mau ajak duduk bersama untuk musyawarah" terang Rahmat Tuha Peut Gampong ( TPG ) saat di minta klarifikasinya oleh angkaranews

Sumber. M. Yunus
RED

Dana Pembangunan Desa Lut Jaya Terkait APBK tahun 2023 DIduga Jadi Ajang Bancakan Para Oknum

No comments

TAKENGON, Angkaranews - Ketika Reje sebagai kuasa pengguna anggaran ( KPA )  secara langsung mengelola dan melakukan pembelanjaan terkait seluruh kegiatan, tetapi dengan tidak melibatkan jajaran atau Tim Pelaksana Belanja Barang dan Jasa (TPBJ) adalah salah satu langkah yang menyalahi aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 46 tahun 2016 di tambah lagi atas kemungkinan kurangnya Volume pekerjaan yang merujuk pada kegiatan Mark Up yang merupakan tindakan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan pantauan atau yang ditemukan oleh awak media ini di lapangan pada tanggal 30 Agustus 2024, terlihat jalan Rabat Beton sepanjang 150 meter lebih itu, nampak aneh karena terlihat seperti bangunan lama, bukan bangunan baru, karena bukti bangunan yang terlihat berbeda, adapun bangunan yang baru hanya lebih kurang 35 meter saja

Dan kecurigaan awak media ini di benarkan oleh keterangan berapa masyarakat yang berkebetulan ada di lokasi kegiatan.

saat dimintai keterangan dari masyarakat sekitar yang ada di lokasi, terkait kegiatan yang di bangun oleh Reje tersebut,. menjelaskan " sebelumnya kegiatan yang di tunjuk oleh reje itu sudah di bangun pada 2022,  dan kemudian di tahun 2023 kami melihat ada pekerjaan Rabat beton yang  di sambung ke rabat beton lama dengan panjang sekitar 2 x 35 m, dan kami tidak melihat ada pekerjaan rabat beton yang lain di Desa Lut Jaya di tahun 2023"0ⁿ jelas, secara bersama sama.

Masyarakat merasa bingung, ketika mengetahui bahwa seharusnya kegiatan Rabat Beton pada tahun 2023 yang seharusnya di bangun  dengan volume sepanjang 2 x 150 m, sementara tidak ada pekerjaan rabat beton lain di Desa Lut Jaya.

artinya penjelasan masyarakat dan bukti pekerjaan di lapangan sudah sangat jelas bahwa sudah terjadi upaya melanggar hukum.

Tidak cukup sampai di situ awak media langsung menemui kaur Pembangunan Desa Lut Jaya karena yang bersangkutan tidak berada di tempat maka awak media melakukan konfirmasi via telpon, anehnya keterangan kaur Pembangunan itu saat di konfirmasi sangat tidak rasional.

'' saya  tidak di libatkan oleh Reje Lut Jaya dalam kegiatan apapun dan saya tidak tau kalau tahun 2023 ada pekerjaan Rabat beton atau pekerjaan Pembuatan Tembok Penahan Tanah. jelas, Kaur Pembangunan Desa Lut Jaya"

Sementara itu RGM Desa Lut Jaya menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Rabat Beton dengan nilai pagu Rp 287.801.000 itu terbagi atas 12 titik kegiatan yang terpencar di Desa Lut Jaya, begitu juga dengan kegiatan Perataan lapangan futsal dan perehapan sarana olah raga dengan  pagu Rp 56.000.000 sudah terlaksana dan dia sudah menerima seluruh kegiatan tahun 2023 jelasnya.

Sesuatu hal yang aneh mulai tercium sepertinya ada dugaan kuat atas persekongkolan jahat antar Reje Desa Lut Jaya dan RGM Desa Lut Jaya pasalnya apa yang di jelaskan oleh Masyarakat dan kaur Pembangunan dengan apa yang di jelaskan oleh RGM sangat jauh berbeda..

Sementara itu ketika awak media mengkonfirmasi Iskandar S.sos selaku Camat Rusip lewat via telpon terkait permasalahan Desa Lut Jaya, sedikit sulit tersambung, karena jaringan tidak bangus, maka kami melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp, 

Chat wa Camat Rusip Iskandar S. Sos sempat menanyakannya apakah sudah turun ke lapangan

Ketika awak media mengirim bukti Dokumentasi di lapangan secara otomatis HP wa Iskandar S.Sos Camat Rusip mendadak tidak bisa di hubungi untuk keterangan lebih lanjut.

081213854644

Surat Terbuka Dari Aliansi Masyarakat Gayo AMG Kepada DPRK Bener Meriah

No comments

Redelong, Angkaranews. Kordinator aliansi Masyarakat Gayo(AMG) mengenai informasi lisan dari pemda bener meriah terkait makam pang kilet yang berada di wilayah genangan krueng Kerto desa Simpur kecamatan mesidah kabupaten bener meriah yang akan segera di relokasi

Kami dari aliansi masyarakat Gayo AMG meminta kepada jajaran DPRK bener meriah agar peringatkan PJ bupati bener meriah agar menghentikan tindakannya, 

Pasalnya  tuntutan kami pada tanggal 18 Agustus sudah di sepakati forkopimda salah satu tuntutan dalam surat yang sudah di tandatangani tersebut yaitu, "makam tidak boleh di relokasi".

Dan makam tersebut sudah di tetapkan sebagai situs cagar budaya kabupaten bener meriah jadi kehadiran baong di bener meriah jangan menjadi racun, yang memancing amarah masyarakat Gayo, karena ini masalah leluhur, masalah identitas masyarakat gayo tutup kordinator aliansi masyarakat gayo

SH

PERSATUAN PEMUDA PEDULI INDONESI MENGGELAR AKSI DI KPK DUGAAN MARK UP PROYEK 2,9 MILYIAR DI RSUD

No comments
Jakarta, Angkaranews - persatuan pemuda peduli Indonesia (PPPI) melakukan Aksi Demontrasi di depan Gedung KPK terkait Diirektur Rumah Sakit Umum Muyang kute   Kabupaten Bener Meriah dugaan Markup Proyek 2,9 Milyar.

Ketua Umum Persatuan pemuda peduli Indonesia, Aldi selaku Korlab aksi tersebut menyampaikan bahwasanya aksi ini dilakukan dikarenakan tidak ada kepastian hukum yang diberikan kepada publik.oleh karena itu kami beberapa kalangan mahasiswa dan pemuda meminta KPK untuk turun langsung usut tuntas Kasus Dugaan Mark up proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD .

Kami menilai kasus ini sudah berjalan beberapa bulan bahkan hampir setahun lebih namun tidak ada kejelasan yang diberikan, kami meminta KPK ambil alih  dan langsung turun ke wilayah Aceh.
Anggaran proyek ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2020  bukan hanya pengadaan peralatan, tetapi juga terhadap pembangunan ruangan, dengan nilai yang begitu besar.

Aksi yang di barengi dengan pembakaran ban sempat tejadi bentrok dengan pihak kepolisian , massa aksi meminta masuk langsung ke gedung KPK namun tidak di berikan ijin oleh pihak keamanan 

Aldi  juga menyampaikan apabila tidak ada perkembangan beberapa waktu kedepan ,kami akan menggelar aksi di kantor Kejaksaan Agung RI untuk meminta Evaluasi kinerja Kejari Kabupaten Bener meriah diduga kurang serius dalam menangani kasus ini ,

Marak nya media yang menyoroti kasus tersebut tetapi pihak penegak hukum terkesan seperti bermain main , lantaran sudah beberapa lama dan beberapa saksi diperiksa namun belum ada penetapan tersangka

Artinya kalaupun hal demikian sudah tuntas dan tidak ditemukan Mark Up tolong di sampaikan kepada publik agar masyarakat tidak merasakan keresahan. 
Lanjut di katakan "Kami PPPI tidak hanya melakukan aksi hari ini ,kami akan terus lakukan aksi di kejaksaan dalam beberapa waktu kedepan ,kami akan terus kawal ini sampai tuntas.Dan tetapkan tersangka bagi pelaku Mark Up proyek tersebut 
Adapun tuntutan kami adalah"

1. Meminta KPK RI turun langsung ke wilayah Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi atau Mark Up Proyek dengan nilai 2,9 Milyar di Lingkungan RSUD MUYANG KUTE KAB. BENER MERIAH PROVINSI ACEH 

2. Meminta KEJAGUNG RI untuk memberikan instruksi kepada Kejari dalam hal berikan Kepastian Hukum terkait Dugaan Mark Up Proyek 2,9 Milyar
3.Tangkap dan adili Direktur RSUD MUYANG KUTE dr. Sri Tabahati diduga melakukan Mark Up Proyek 2.9 Milyar di lingkungan RSUD

4.Meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.dan segara lakukan pemecatan dari jabatan nya

SH

Dana Pembangunan SMA Negri 1 Leuwisadeng Diduga Dari Raja JIN Gunung Kawi

No comments

Tuesday 27 August 2024


Bogor.angkaranews. Berawal dari sikap satpam di SMA negri 1 Leuwisadeng, di kp kali pasir desa Leuwi Sadeng yang mencoba untuk menahan atau menghalangi tugas wartawan yang hendak melihat pembangunan ruang kelas baru ( RKB ) sembari mengatakan berulang - ulang bahwa kepala sekolah tidak ada, dan secara berulang kali juga awak media ini mengatakan" kami hanya ingin melihat pembangunan sekolah ini, bukan ingin ketemu kepala sekolah" dan akhirnya awak media ini di izinkan masuk hanya sebentar saja pesan satpam tersebut

Ternyata, sengaja di persulit masuk karena  kegiatan pembangunan di sekolah tersebut di kelola atau di laksanakan oleh kepsek SMA negri 1 itu sendiri. 

Di tanya tentang papan anggaran kegiatan dan direksi keet kepada Asrori seorang mandor dan mengatakan "saya sudah hampir dua bulan kerja disini belum pernah melihat papan angaran dan soal direksi keet saya tidak paham" 

"Kami kerja disini disuruh pak Agus orang cibinong karena pak Agus yang borong proyek ini tapi kalau soal ada yang datang adalah tanggung jawab kepala sekolah ini, karena antara pak agus dengan ibu kepala sekolah sudah sepakat begitu" jelas Asrori sebagai mandor

Asrori mengakui besi yang di gunakan di beli dari material seperti besi ukuran 10 ml tidak fuul alias 10 banci dalam istilah material, dan di kerjakan yang terlihat hanya 4 orang saja meliputi tukang dan kenek sehingga di khwatirkan pembangunan sekolah tersebut tidak sesuai jadwal karena telah di kerjakan 56 hari 

Tidak terpasangnya papan anggaran kegiatan menandakan pembangunan SMA N 1 Leuwi tidak transparan karena masyarakat tidak mengetahui berapa nilai anggarannya dan layak pihak terkait mempertanyakannya, dan juga telah kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sementara kepsek SMA N 1 Leuwisadeng belum di konfirmasi karena tidak berada di tempat

      Ade yusrialdi 
( Direktur eksekutif )
Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News