Aliansi Masyarakat Gayo Dalam Waktu Dekat Akan Laporkan PT. Branstas Abipraya Dan BWS
No commentsFriday, 8 September 2023
September 08, 2023BALAI SUNGAI SATU (BWS) ACEH AKUI KESALAHAN DALAM TATA PELAKSANAAN DI BENDUNGAN WADUK KRUENG KUERUETO
No commentsSunday, 3 September 2023
September 03, 2023Kampung Cicadas Subur Bau Busuk Karena Yayasan Rumah Yatim Buang Limbah Kotoran Ternaknya Ke Aliran Sungai Warga
No commentsBogor.angkaranews. Belum ada Solusi yang tepat di berikan oleh yayasan rumah yatim tentang bau busuk dari kotoran ternak, kerbau, sapi, kuda dan kambing yang mengalir ke sungai kecil yang mana pada waktu dulu airnya sangat jernih dan di pakai untuk keperluan sehari- hari warga, tapi sekarang air menjadi hijau ke hitaman maka untuk menghilangkan bau busuk itu pihak yayasan menutup atau mengecor atas sungai. kata warga sekitar
Walaupun sungai di tutup dengan maksud untuk menghilangkan bau busuk yang dikelurkan dari limbah kotoran ternak itu namun tetap saja sia- sia karena aroma busuk itu tidak bisa hilang bahkan bertambah parah bau busuk karena banyak sampah yang tersangkut di dalamnya dan tidak bisa di bersihkan karena panjang sungai yang di tutup oleh pihak yayasan lebih kurang 50 meter
Dengan di tutup nya sungai yang dahulu di gunakan untuk kebutuhan warga di Cicadas subur yang sekarang telah ber alih pungsi untuk tempat pembuangan limbah maka menambah bau busuk semakin parah karena banyak sampah yang tersangkut di sungai itu karena tidak ada ruang control untuk membersihkannya.
Seharusnya pihak yayasan rumah yatim tersebut membuat sanitasi tentang limbah kotoran ternak nya dan apabila telah di jernihkan maka dapat di buang ke aliran sungai warga. Karena Jika dengan sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut: Pasal 60 UU PPLH: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Ade
Balai wilayah sungai (BWS) akui kesalahan,(AMG) Sadikin kembali ingatkan ini tidak cukup dengan cara meminta maap butuh ketetapan hukum
No commentsBener meriah: angkaranews. Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) melakukan aksi demo tepat pada hari Jum'at 18 Agustus 2023 yang lalu, terkait polemik yang terjadi di pembangunan waduk kereuto yang sedang di kerjakan oleh PT. Brantas Abipraya.
Pembangunan tersebut berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah, yang menjadi sorotan adalah persoalan pengalian makam kuno, tepatnya di desa Simpur, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Minggu (3/09/2023)
Sadikin Arisko kepada awak media mengatakan. "Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada porkopimda Kabupaten Bener Meriah, karna sudah menandatangani berita acara kesepakatan terkait tuntutan kami dari aliansi masyarakat Gayo". Ucapnya
Adapun tuntutan (AMG) di saat aksi tersebut antara lain yaitu:
1. PT. Brantas Abipraya (Persero) harus menghentikan penggalian makam di wilayah sekitar waduk waduk kereung kereuto sesuai dengan surat Bupati Kabupaten Bener Meriah nomor: 610/1287 tanggal 16 Agustus 2023
2. Pemda Kabupaten Bener Meriah harus menandatangani surat pemberhentian penggalian makam leluhur Gayo
3. makam tidak boleh di pindahkan
4.PT. Brantas Abipraya harus menunjukan bukti dokumentasi AMDAL
5. PT. Brantas Abipraya harus bertanggung jawab terhadap makam yang sudah di gali
Berikut inilah kesepakatan tertulis yang telah di tandatangani oleh:
-Pj Bupati Bener Meriah
(Drs. HAILI YOGA, M.Si)
-kapolres Bener Meriah
(AKBP. NANANG INDRA BAKTI,SH,S.IK)
-Dandim 0119
(Letkol.Kav INO DWI SETYO DARMAWAN, SE, M.Han
-Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah
(Mhd. SALEH)
Yang di tandatangani juga oleh Afrian Toga sebagai korlap aksi demo tersebut, dan juga beberapa pihak yang sudah tertera di dalam surat kesepakatan tersebut.
Setelah surat berita acara tuntutan tersebut di tandatangani, di sana Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga M.Si juga menyampaikan, "saat ini kita adalah satu, artinya satu tujuan". Tuturnya
Dan beliau juga mengatakan. "Jangan ada lagi bahasa kami, tapi mulai saat ini, semua yang disini adalah kita". Imbuhnya
Disana Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) merasa kagum dengan Forkopimda Kabupaten Bener Meriah. kendatipun demikian, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) berharap agar, berita tuntutan ini jangan hanya sekedar di tandatangani saja, akan tetapi harus mampu saling berkomitmen dengan apa yang sudah kita sepakati bersama.
Pada audiensi Jum'at 01 September 2023 yang di adakan di aula Sekdakab Kabupaten Bener Meriah, di sana turut hadir dari beberapa instansi Pemda Aceh tengah, Bener Meriah juga beberapa tokoh adat, budaya dan Aliansi Masyarakat Gayo.
"Saat itu Yanti dari balai wilayah sungai (BWS) dan PT. Brantas Abipraya sudah mengakui kesalahanya. dan kembali saya ingatkan bahwa, ini tidak cukup dengan cara meminta maaf saja, dari itu mari kita tuntut kepastian hukumnya, yang sesuai dengan undang undang yang berlaku di negeri ini". Tutup Sadikin
Turut hadir juga balai pelestarian kebudayaan (BPK) dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Aceh, balai wilayah sungai (BWS) dan PT. Brantas Abipraya.
Pewarta: SH
Satreskrim Polres Bener Meriah Kembali Menangkap Satu Orang Diduga Sebagai Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS
No commentsSaturday, 2 September 2023
September 02, 2023Presiden Jokowi Diminta Tegur PT. Brantas Abipraya Terkait Pembongkaran Makam Kuno
No commentsThursday, 31 August 2023
August 31, 2023Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah di Nagrak Sukabumi Diduga Tilep Uang Tabungan Nasabah
No commentsADVOKAT ZENTONI SOMASI APLIKASI TRAVELOKA TUNTUT PENGEMBALIAN UANG REFUND TIKET PESAWAT SEBESAR RP. 418.879,-
No commentsWednesday, 30 August 2023
August 30, 2023Komunitas Aneuk Nangroe Aceh Utara Mengecam Keras Perbuatan Oknum TNI Merenggut Nyawa Imam Masykur
No commentsTuesday, 29 August 2023
August 29, 2023Biruen aceh, Angkaranews.com -- Dengan beredarnya vidio yang sedang viral di media sosial atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum anggota TNI bertugas sebagai Paspamres dengan merenggut nyawa imam Masykur, Gampong Mon keulayu ganda pura kabupaten Bireun.
Umar alias membe dari Lembaga komunitas Anek nangro (lKAN) mengecam keras perbuatan yang tidak sewajarnya dilakukan oknum TNI yang sangat melukai hati warga Aceh, yang mana bagi kami luka lama belum sembuh total maka hendaknya kamu minta jangan ditambah lagi luka baru, ujar Umar menegaskan
Selanjutnya mengatakan" mendidih darah kami mendengarnya apa lagi kami mantan Kombatan GAM sangat terpukul hati kami saat melihat pidio beredar jadi bincangan hususnya warga Aceh merasa sedih atas penganiayaan tidak sewajarnya dilakukan seorang oknum TNI"
Dan Umar menambahkan "kami dari lembaga komunitas Anek Nangroe meminta kepada presiden Republik indonesia Jokowi dan panglima tertinggi TNI agar memproses dengan transparan dan menghukum seadil adil nya kepada oknum tersebut serta di pecat dari kesatuannya"
Irwansyah
Ketua DPC PWRI Bener Meriah, Samsul Bahri Mengecam Keras Atas Meninggalnya Imam Masykur Karena Penganiayaan Berat
No commentsSunday, 27 August 2023
August 27, 2023BM.aceh.angkaranews. Banyaknya berita beredar di berbagai media online serta vidio yang telah menjadi viral seantero jagat Nusantara tentang Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen diduga meninggal dunia setelah dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa hari yang lalu
Dengan meninggalnya imam Masykur warga Aceh, karena mengalami penganiayaan berat yang dilakukan di lakukan oleh oknum tersebut, ketua PWRI DPC Bener Meriah Samsul Bahri mengecam keras bahkan mengutuk dan agar pelaku penganiayaan itu segera di tindak tegas dan bila perlu di pecat tidak dengan hormat ( PTDH ) kata Samsul
Sebelumnya itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, sangat mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga meninggal dunia.
Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres secara tidak terhormat dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut.
(Wan maneh)
Surat Edaran Bupati Tentang Larangan Galian Waduk Simpur Tak Berarti Diduga PT OGAMI JAYA Melakukan Perusakan Lagi.
No commentsBM.aceh.angkaranews. Dengan terbit nya surat edaran bupati Bener Meriah, Aceh Drs. Haili yoga tentang pelarangan mengali makam kuno dan sekitarnya di kampung Simpur kecamatan mesidah kabupaten Bener meriah beberapa hari lalu, namun diduga PT.Ogami jaya melakukan pembangkangan atas surat larangan Bupati tersebut karena mulai hari Sabtu 26/8/23 mereka ber aktifitas kembali untuk pengambilan material batu yang ada dalam kandungan tanah warga penggarap yang memiliki sporadik dan membayar pajak tanah setiap tahunnya.
Irwansyah mengatakan" kami sebagai penggarap yang lahan kami terkena dampak pembangunan waduk tidak dapat berbuat apa- apa karena tidak ada perlindungan hukum bagi kami untuk meminta ganti rugi karena baik dari Pemda bener meriah maupun aparat penegak hukum tidak pernah berpihak kepada kami, ujar wan maneh" panggilan akrab
"Padahal kami setiap tahun membayar pajak atas tanah itu, tetapi tanah itu di keruk dan hasil kandungan tanah itu di jual oleh mereka kepada Brantas untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan orang lain, tapi anehnya mereka tetap masih berkeliaran tidak tersentuh hukum" lanjutnya
" kami berharap para penegak tidak tutup mata, bahwa tanah kampung Simpur yang telah di hancurkan oleh PT, ogami jaya kami duga telah ada persekongkolan dari beberapa pihak dan termasuk reje Rusip, makanya mereka begitu bebas melakukan yang telah merugikan orang banyak, dan juga mereka para perusak kampung Simpur kami anggap melakukan pelanggaran berat karena semuanya tidak di ketahui atau tanpa izin dari reje simpur" ujarnya
Sebelum itu "Tengku Japar saat di konfirmasi angkaranews mengatakan "kami seakan di tindas oleh oknum pemerintah karena Tanpa ada larangan kepada para perampas tanah kami, padahal itu semua melanggar hukum karena belum dibebaskan atau ganti rugi namun sudah dihancurkan pihak PT berantas Abipraya dan bekerja sama dengan PT putra ogami jaya dan yang lainya, makanya kami duga ada persekongkolan oknum pemerintah dan pihak PT yang bekerja di areal tanah kami" tutup Tengku japar
Sementara pihak PT, ogami tidak dapat di hubungi oleh angkaranews untuk minta Klarivikasinya karena minimnya komunikasi
(Red)
Polres Aceh Tenggara Panggil Kades Purwodadi terkait dugaan Korupsi Dana Desa.
No commentsFriday, 25 August 2023
August 25, 2023Aceh tenggara,angkaranews. Saat dikonfirmasi oleh angkaranews kepada sabarudin Humas A-PPI Aceh via WhatsApp pada 21 Agustus lalu, mengatakan Pihak Polres Aceh Tenggara Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan sedang melakukan puldata kepada kades Purwodadi terkait dugaan korupsi dana desa yang di lakukan oleh kades tersebut
Dalam hal ini Humas A-PPI berharap Puldata yang dilakukan oleh pihak berwajib dapat dibuktikan secara otentik, sehingga tidak merugikan pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini Humas A-PPI Aceh juga minta APIP (Inspektorat) Kabupaten Aceh Tenggara segera lakukan audit secara transparan agar kecurigaan masyarakat tidak selalu menjadi polemik bola panas.
Sempat adanya ancaman dari sekelompok pemuda yang akan melakukan demonstrasi terhadap kades Purwodadi namun sempat dimediasi, oleh karena itu diharapkan agar tidak terjadi kericuhan terkait dugaan korupsi tersebut Aparat yang berkewajiban segera melakukan penyelidikan/audit terhadap APBDes Purwodadi dalam beberapa tahun kebelakang (periode pertama dan kedua).
Sabarudin Humas A-PPI Aceh juga menyampaikan pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti dan dokumen APBDes desa Purwodadi serta juga melakukan investigasi secara langsung ke desa tsb. "Kami tim A-PPI pernah melakukan investigasi dan mengantongi sejumlah bukti, namun bukti ini sengaja tidak kita publish agar tidak menjadi kisruh di tengah masyarakat, khususnya masyarakat desa Purwodadi kecamatan Badar. Dan juga kita akan menunggu hasil audit dari inspektorat Aceh Tenggara untuk menyandingkan data yang kita punya dan hasil audit." Ujar sabarudin sebagai Humas A-PPI.
Publik juga berharap transparan dalam penyelesaian dugaan korupsi ini tidak menimbulkan korupsi lagi pada saat menunaikan kewajiban, agar kesehatan sejarah reformasi 98 tidak dicederai oleh yang berwenang.
Sementara angkaranews tidak dapat konfirmasi kepada kades tersebut karena minimnya untuk komunikasi
Red
Bidan Desa Mengalami Depresi Akibat Intimidasi Terkait Pembongkaran Rumah Dinas Polindes
No commentsThursday, 24 August 2023
August 24, 2023Bener Meriah.Angkaranews. Kejadian tragis terjadi di Desa Gunung Tunyang pada tanggal 23 Agustus 2023 ketika seorang bidan desa dikabarkan mengalami depresi parah setelah mendapatkan intimidasi terkait pembongkaran rumah dinas Polindes. Insiden ini telah mengganggu kesejahteraan psikologis bidan desa tersebut
Bidan desa (LV) menjadi korban intimidasi setelah rumah dinas Polindes tempat tinggalnya diduga dibongkar secara paksa oleh, salah seorang warga desa Gunung Tunyang (UK), menurut informasi warga pelaku adalah oknum PNS di Kantor Camat Ketol Aceh tengah, Kejadian ini mengejutkan warga desa dan menciptakan gelombang reaksi di masyarakat.
Aparat kepolisian setempat telah mengambil tindakan dengan membuka penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembongkaran dan intimidasi terhadap bidan desa tersebut. Pihak berwenang sangat prihatin dengan dampak emosional yang telah dialami oleh bidan desa dan mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi.
Warga desa dan masyarakat luas mengutuk keras tindakan intimidasi yang menimpa bidan desa tersebut. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat segera menemukan pelaku serta menghukum sesuai undang undang yang berlaku serta memberikan perlindungan yang memadai bagi korban
Sumber, ketua A-ppi Aceh
Kepala Desa Purwodadi Kec. Badar Rangkap Jabatan diduga Tilep Dana desa hingga Ratusan Juta Mulai Terbongkar
No commentsSaturday, 19 August 2023
August 19, 2023Korban Pengancaman Serta Menghalangi Profesi Jurnalis Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Nias Atas Pengambilan Keterangan Saksi Hari Ini.
No commentsFriday, 18 August 2023
August 18, 2023Gunungsitoli Sumatera Utara. angkaranews. Dua orang saksi korban pengancaman serta menghalangi profesi jurnalis inisial saksi YLdan SZ yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa defenitif Sifaoroasi Uluhou kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Sumatera Utara atas nama Tuberta Bawamenewi.
Didalam pengambilan dan pemeriksaan keterangan saksi didampingi oleh kuasa hukum korban atas nama Mareti Ndraha SH,MH dan Bewa'atulõ laia, SH di ruang penyidik Unit (1) Satreskim Polres Nias sekitar jam 02.00 wib.
Korban pengancaman dan menghalangi profesi jurnalis yang dialami oleh salah satu wartawan atas nama Agustinus Zebua Kaperwil Sumatera Utara Media Chibernews.co.id terjadi pada saat menjalankan profesi yang telah di atur didalam UU No.40 Tahun 1999 terkait
tugas seorang profersi Wartawan atau Jurnalis berupaya konfirmasi kepada kepala Desa terkait kasus penghinaan yang telah dialami oleh warganya atad nama korban Nia'ami Tafõna'ô warga Dusun (1) Desa Sifaoroasi Uluhou dengan nomor LP SPKT/337/VII/ Polres Nias pada tanggal 31 Juli 2023.
Pada saat konfirmasi tersebut korban mengalami ancaman saat menghubungi Kepala Desa melalui Via Watshapp dengan
nomor HP 08136280xxxx korban atas nama Agustinus Zebua sangat terancam
dan menyayangkan perilaku arogan kepala Desa Tuberta Bawamenwi yang tidak etis
dan bukan contoh sebagai pemimpin Desa
Berlagak preman Desa.
Sambung Agustinus, sangat Apresiasi dan sangat mengucapkan terimakasih atas atensi pihak penyidik Reskrim Polres Nias terlebih Bapak Kapolres Nias AKBP LUTHFI
yang telah menindaklajut atas laporan
yang telah dilaporkannya hari Rabu Tanggal
02-08-2023 dengan nomor laporan Pengaduan LP/B/343/VIII//2023 tentang
tindak pidana Pengancaman dan Menghalangi Profesi Jurnalis/Wartawan
memeriksa saksi tanpa kendala apapun
dan berharap segera memanggil terlapor
atas nama Tuberta Bawamenewi meminta
keterangannya atas tindakannya yang telah
dipenuhi dua alat bukti.
Kuasa Hukum Korban An, Mareti Ndraha SH,MH Dan Bewa'atulõ Laia dari biro hukum Redaksi Media Chibernews.co.id Sangat apresiasi langkah penyidik dan Terlebih kepada bapak Kapolres Nias yang
telah atensi melakukan penyelidikan dan
pengambilan keterangan saksi pada hari
ini, dan kita meminta supaya segera memanggil terlapor yang seorang oknum
Kepala Desa yang semena-mena berbuat arogan berlagak pereman sehingga klien saya saat ini takut menjalankan provesi
Disebabkan oleh tindakan kepala Desa yang sangat tidak layak terpuji sebagai
Pimpinan Penjabat Desa.
TIM
Irwansyah: Diminta APH Segera Tangkap Hasan Pemilik PT Ogami Jaya dan Saipullah Serta Reje Rusip. Karena Diduga Dalang Kerusakan Bumi Kampung Simpur
No commentsMonday, 14 August 2023
August 14, 2023Aceh.angkaranews. Irwansyah pemilik garap tanah yang terkena dampak pembangunan waduk keureuto di dusun Linge antara kampung Simpur merasa di tipu oleh janji manis Hasan pemilik PT putra ogami jaya yang berkedudukan di desa Blang Pante, semua itu ber awal dari Hasan bekerja sama dengan saipullah atas surat sporadik 38h dari mantan reje rusip Aripin tapi yang di hancurkan tanah kampung simpur, kata Irwansyah kepada angkaranews, kemarin, 14/8/23.
Pasalnya yang mana perjanjian itu akan memberi kerohiman tanah yang dirusak pada bulan januari 2022 setahun yang lalu hanya janji- janji yang di dapat dan bahkan sudah kedelapan kalinya Hasan memberi janji manis
"Padahal saya beserta kawan kawan telah di rugikan nya dan kami duga dalang perusakan wilayah Simpur dengan dalih tanah negara adalah dia sendiri ( dimaksud Hasan ) dan ada dugaan bahwa perusahaan yang bergabung untuk menggali batu di situ adalah suruhan dari Hasan dengan catatan mendapat imbalan atau fee dari perusahaan tersebut"
Lebih lanjut mengatakan" dia ( Hasan ) bagaikan raja di waduk itu, mungkin merasa berkuasa karena dulunya seorang Kombatan dengan jabatan panglima maka segalanya dia yang atur, mulai masuk nya perusahaan yang lain sehingga dengan sesuka hatinya menghancurkan tanah garap kami dan isi kandungan tanah itu berupa batu di jual ke PT.Brantas sebagai penadahnya dan semua yang mereka lakukan tanpa izin dari reje Simpur, bahkan warga Simpur yang akan ke kampung halamannya Simpur melewati gerbang Brantas andai tanpa izin Hasan tidak akan dapat masuk"
"Maka kami minta kepada aparat penegak hukum segera tangkap si Hasan dan Saipullah warga Blang Pante karena kami duga otak pelaku dari hancurnya kampung Simpur dan menjual batu yang ada di dalamnya tanpa izin bahkan tidak di ketahui oleh reje Simpur adalah satu kesalahan besar dan bahkan dapat dikatagorikan pencurian dan hasil dari pencurian batu tersebut untuk kepentingan kekayaan diri sendiri"
"Dan kami duga pula bahwa bungkamnya dari beberapa pihak terkait dan termasuk dari Pemda bener meriah yang telah melakukan pembiaran terhadap Hasan yang sudah membuat kerusakan di wilayah Simpur serta mencuri batu di dalamnya dalam kurun waktu yang lama maka kami duga pula ada dua kemungkin, apakah si Hasan kenal hukum atau dia telah banyak keluarkan UPETI,
" Yang lebih anehnya atas kerusakan kampung Simpur tersebut tetapi reje Rusip yang wilayah nya tidak terdampak pembangunan waduk mendapat ratusan juta diduga dari hasil pungli 15 persen dari jumlah milyaran dari dana kerohiman dan disitu pula kami duga ada peranan Hasan, tutupnya
Red
PT. Brantas Abipraya Bongkar Makam Prasejarah ( Raja Linge ) Leluhur Suku Gayo di Kampung Simpur Menuai Prahara dan Anehnya Reje Rusip Yang Mendapat Laba
No commentsBener Meriah. Aceh. angkaranews. Berdalih dan mengatas namakan proyek strategis nasional ( PSN ) terkait pembangunan waduk Krueng keureuto di kampung Simpur, mesidah kabupaten bener meriah, Aceh. diduga menambah sikap arogan oknum di PT. Brantas Abipraya kepada warga Simpur selaku petani penggarap lahan yang terdampak pembangunan itu, kata warga penggarap.
Tidak itu saja,, karena keterangan yang di kutip oleh angkaranews pada warga yang ingin di sebut namanya mengatakan" oknum di Brantas itu sering bilang ini proyek nasional tidak bisa di halangi dan harus di jalankan, kami seperti di takut- takuti dan intimidasi, apalagi beberapa waktu lalu kami mau masuk ke kampung halaman kami tidak di izinkan, dan kalau memaksa kami akan di ancam tembak di tempat oleh oknum Brimob sebagai pengaman di pintu gerbang PT. Brantas"
Sambungnya "kami tahu bahwa proyek itu segera di laksanakan tapi jangan sampai melanggar adat istiadat kami sebagai suku Gayo di bener meriah ini, karena bukti sikap arogan oleh oknum di Brantas itu adalah mereka telah merusak makam raja kami atau para leluhur kami dengan di bongkar tanpa musyawarah oleh pihak ahli waris dan di bongkar dengan tidak sepantasnya dan di pindahkan ke Aceh Utara dengan lebar dan panjangnya liang lahat itu hanya 50 cm.X 50 cm, karena menurut kami yang di bongkar hanya batu nisannya saja, paparnya
Meskipun polemik dan kontroversi telah di ketahui ke masyarakat luas lewat pemberitaan, apalagi di pemerintah daerah maupun tingkat provinsi, hingga saat ini semua bungkam dan belum terlihat solusi konkret yang mampu mengatasi permasalahan yang muncul dalam pembangunan Waduk Krueng Keureuto,, karena kuat dugaan ada nya konspirasi
Yang jelas terlihat nyata dugaan persekongkolan pembangunan waduk tersebut berada di wilayah kampung Simpur namun yang mendapat dana kerohiman adalah dari warga lain dan juga Reje Rusip Menuai Laba dari dugaan pungli 15 persen dari jumlah yang milyaran itu tetapi tidak tersentuh hukum, sedangkan wilayah hasil kandungan bumi Simpur porak poranda tetapi tidak menerima apapun yang seharusnya menjadi PAD kampung Simpur.
Red
SKB MENTERI bagaikan angin lalu, Pembuatan Sertifikat Program PTSL Desa Galuga kecamatan Cibungbulang Menuai Untung
No commentsTuesday, 25 July 2023
July 25, 2023Bogor.angkaranews. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Biaya PTSL sebesar Rp150 ribu perbidang untuk biaya operasional termasuk pengukuran lahan oleh pihak ketiga secara digital.
Namun lain hal nya Desa GALUGA, keterangan dari warga yang tak ingin di sebut namanya saat di konfirmasi mengatakan dengan tanpa musyawarah biaya pembuatan sertifikat melalui program pemerintah yaitu PTSL pasang tarif dengan biaya 500 ribu rupiah dan apabila belum memiliki segel atau girik dan dokumen lain untuk pembuatan sertifikat tersebut maka di kenakan biaya tambahan 600 ribu rupiah maka jumlah total 1.100.000. rupiah. keluh warga.
Disamping itu Lembaga Suara Konsumen ( LPK) Davit mengatakan" saya sangat menyesalkan biaya pembuatan sertifikat itu sampai 500 ribu, karena telah di sepakati oleh tiga menteri 150 ribu rupiah, Davit mengkritisi jangan ada aturan di atas aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan tidak ada dengan alasan musyawarah untuk menjadikan biaya sertifikat menjadi mahal dan pembangkangan atas SKB menteri, papar sekjen
Angkaranews konfirmasi kepada kades galuga kecamatan Cibungbulang, endang panggilan singkat mengatakan" memang betul di minta biaya 500 ribu tapi semua itu sudah musyawarah kepada warga yang akan buat sertifikat PTSL jawabnya singkat.
Red
Waw...Mantap ? Para Perampok Tanah Wilayah Kampung Simpur Memberi Hasil Haramnya Ke Reje Rusip, Tetapi Untuk Soal Pindahkan Kuburan Diserahkan ke Reje Simpur
No commentsRedelong: angkaranews 20/07/2023
Masrura reje kampung Simpur kecamatan mesidah kabupaten bener meriah terkait undangan 27/07 2023 dari pihak PT berantas Abipraya untuk acara Doa bersama atau Peusijuk ( bahasa Aceh) makam prasejarah ratusan tahun lalu di dusun lingge antara yang terkena proyek genangan waduk krueng keureuto
Reje Simpur katakan " saya siap datang yang namanya pun untuk kebaikan dan acara kenduri bahasa Gayo nya
Tetapi saya juga masih ragu karena pasti ada ahli warisnya" ujar reje
Menambahkan "terkait sama sejarah Gayo kalau bisa libatkan juga pihak ahli waris/keturunan serta pihak adat yang mengerti terkait keturunan raja Linge itu
tapi kalau ada ahli warisnya saya siap datang sebab jangan sampai nanti saya selaku reje /kepala desa disalahkan oleh pihak ahli waris atau keturunan dari raja Linge itu" kata reje lagi
Ditanya Samsul bahri kepala dusun Linge antara saat konfirmasi oleh angkaranews yang tahu persis tentang lokasi genangan waduk tersebut, membenarkan adanya makam nenek moyang suku Gayo disitu, dan diduga banyak yang telah hilang karena di gali oleh pihak PT. yang bekerja secara serampangan, kata Samsul Bahri
Sambung Samsul Bahri, "PT Brantas Abipraya takut mengundang saya selaku kepala dusun disitu karena sampai saat ini saya belum mendapat undangan dari pihak PT berantas Abipraya yang pada dasarnya saya tahu semua ahli warisnya
Apalagi dahulu pernah berpesan/menitipkan kepada saya untuk menjaga makam nenek moyang kita walaupun secara lisan dan semenjak masih hidup almarhum syeh Ibrahim pernah memberi surat kuasa tentang tanah dan makam yang ada disitu pada tahun 1997 dan saya sangat menyesal karna surat tersebut telah hilang waktu konflik 2001 yang lalu" kata samsul
Samsul menambahkan, berhubung semua isi dalam rumah saya di kampung Lueng Kecamatan payabakong di obrak Abrik oleh (OTK) orang tak dikenal maka semua dokumen atau surat tanah dusun linge antara dari syeh Ibrahim telah hilang dan baru baru ini pihak cucunya syeh Ibrahim mendatangi saya lagi dan menitipkan untuk menjaga makam itu jangan sampai di gusur pihak tidak bertanggung jawab
"Saya selaku kepala dusun menerima amanah tersebut tapi yang saya sesalkan saya selaku kepala dusun lingge antara tidak pernah bisa masuk ke areal dusun saya sendiri seakan dusun Linge antara milik pribadi PT Brantas, atau apakah saya harus memakai paspor untuk masuk ke tanah kelahiran saya"
"Jangankan memberi tahu kepada saya mau masuk dilarang dijegat dan di ancam sama pihak oknum aparat berjaga di pintu gerbang utama PT berantas abib raya tutup Samsul bahri
Ahli waris kaswan saat di konfirmasi oleh media ini mengatakan "kami tidak melarang kalau mau di pindahin mungkin itu jalan terbaik
Tapi sampai sekarang ini belum ada pemberitahuan oleh siapapun kepada saya terkait pemindahan makam leluhur saya, maka Pesan saya jangan sembarangan dan tidak seorangpun yang bisa membongkar makan leluhur suku Gayo kalau tidak ada kami" pungkasnya.
SH
Gerombolan PT Penyerobot Serta Merampok Hasil Bumi Kampung Simpur dan Pengakuan Gea Pimpinan PT Brantas abipraya Belum Punya Surat Ijin
No commentsWednesday, 19 July 2023
July 19, 2023Redelong : angkaranews. Warga kampung Simpur kecamatan meusidah kabupaten bener meriah datangi pimpinan PT berantas Abipraya waduk krueng keureuto Aceh Utara megenai tanah masyarakat yang telah berubah bentuk dari semula akibat galian liar yang di perintah PT berantas Abipraya
Irwansyah salah seorang penggarap tanah kampung simpur dusun Linge antara di waduk Kedung kerto mengatakan kepada media ini melalui via whatsapp nya setelah mendatangi pimpinan PT berantas abipraya
Pimpinan PT berantas abipraya gea mengatakan dengan gaya berlagak pilon tanah warga sudah dibebaskan oleh pemerintah maka kami bekerja di wilayah Simpur, kata Gea selaku pimpinan PT tersebut, padahal menurut Irwansyah dana kerohiman yang seharusnya menjadi miliknya di gelapkan dan hasil batu dari tanah ya di rampok dan penampungnya oleh PT Brantas
saat di sampaikan kawan saya Samsul Bahri juga selaku pengarap tanah di kampung simpur mengatakan belum pernah dibebaskan dan dari pihak mana yang menerima ganti rugi itu serta sepengetahuan Samsul bahri adapun yang menerima dana kerohiman itu dari warga lain yang bukan pemilik yang sebenarnya.
Samsul Bahri juga bertanya kembali kepada pimpinan PT berantas tersebut tanya lagi tentang kerja itu apa ada surat izin dari pemerintah bener meriah. Pimpinan PT menjawab ada katanya, Samsul Bahri inisiatif langsung tanyakan ke pemerintah bener meriah
asisten satu Armansyah melalui pia watsabnya terkait surat izin kerja mengatakan sepengetahuannya penda bener meriah tidak pernah memberi izin.
Dalam hal ini samasul Bahri menduga pengalian tanah warga itu adalah sebuah modus pihak bwss1 Aceh serta PT berantas Abipraya untu menindas tanah warga yang telah mengantongi surat sporadik dan membayar pajak sampai sekarang
Setelah Samsul Bahri mengatakan dugaanya, Gea selaku pimpinan tertinggi di wadok itu yang mana katanya jangan jangan pihak oknum yang menerima dana pajak bapak bapak dan setelah kami tunjukan surat
Serta lembaran bukti pembayaran pajak baru dia mengakui itu memang benar sah tapi kok bisa terjadi begini ia ujar Gea denga terheran
Samsul Bahri pengakuan Gea seku pimpinan agak sedikit nyeleneh pertama dari pimpinan PT berantas Gea mengatakan bahwa ada surat izin dari pemerintah bener meriah dan jawaban kedua lagi di proses surat izin nya, maka sama artinya belum berizin katanya dan saat kami tanyakan
Pertanyaannya apa kah boleh bekerja dulu baru buat surat ijin ujar samsul
Adapun yang ikut mengeruk/menghancurkan tanah garapan masyarakat Simpur di dusun Linge antara, PT perapen PT pelita PT BMB.
Dengan mudah nya menggali dan menjual batu material yang di rampas, ke pihak penadah PT berantas Abipraya
Tanpa mempedulikan tanah penggarap kampung Simpur saya selaku kepala dusun mengecam keras perbuatan PT yang bekerja di kampung kami untuk memperkaya diri sendiri dengan hasil mencuri dari tanah kami. Ungkapnya
SH