Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Aliansi Masyarakat Gayo Dalam Waktu Dekat Akan Laporkan PT. Branstas Abipraya Dan BWS

No comments

Friday, 8 September 2023


Bener Meriah, Angkaranews.com - Polemik permasalahan pembongkaran makam kuno di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah kini semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Makam kuno yang di relokasi oleh PT. Brantas Abipraya berlokasi di Desa Simpur Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah tepatnya antara perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah. Jum'at (8/09/2023)

Sempat terjadi aksi protes pada hari Jum'at 18 Agustus 2023 yang lalu di depan kantor Bupati Kabupaten Bener Meriah oleh Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) terkait persoalan tersebut.

Aliansi Masyarakat Gayo dalam waktu dekat akan segera melaporkan PT. Brantas Abipraya dan Badan Wilayah Sungai (BWS) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) Sadikin Arisko mengatakan, "Saya tidak perduli mau itu proyek strategis nasional atau proyek apa, yang jelas harga diri bagi kami aliansi masyarakat Gayo untuk mempertahankan bahwa makam tidak boleh di relokasi." Ucapnya Tegas

Dilain sisi, mereka Aliansi Masyarakat Gayo akan terus berkomitmen untuk memastikan keadilan yang dilakukan.

Agar pelaksanaan pembangunan waduk Keureuto memperhatikan dengan benar aspek lingkungan, kemudian tidak terus menerus melanggar UU Pemajuan Kebudayaan, Cagar Budaya, dan Kesejarahan.

"Dan bagi makam yang sudah di relokasi harus di pertanggung jawabkan oleh PT. Brantas Abipraya dan BWS, saat ini kami percaya kepada pemkab Bener Meriah untuk menyelesaikannya, namun dalam waktu satu Minggu terakhir mulai dari hari ini tidak selesai maka kami akan melaporkan ke APH." Pungkasnya

Red

BALAI SUNGAI SATU (BWS) ACEH AKUI KESALAHAN DALAM TATA PELAKSANAAN DI BENDUNGAN WADUK KRUENG KUERUETO

No comments

Sunday, 3 September 2023

Aceh utara, Angkaranews.com - Aliansi masyarakat Gayo (AMG) mempertanyakan, tentang keberadaan perusahaan proyek strategis nasional Bendungan Krueng keureuto kabupaten Aceh Utara dan kabupaten Benermeriah yang terhubung di dua lokasi proyek Bendungan

Pasal nya dalam tata kelola yang di lakukan oleh PT. Brantas Abipraya bersama dengan perusahaan rekanan ,
Hari ini menjadi polemik Bagi masyarakat dataran tinggi Tanah gayo,Bagaimana Tidak,"sekian Bulan sudah perusahan dalam melakukan rekonstruksi Bendungan  masih Belum mengantongi  yang nama NYa surat AMDAL( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan )

Hal itu Terbukti ketika AMG dan Tokoh masyarakat mempertanyakan pada perwakilan PT Brantas Abipraya dan Perwakilan BWS untuk Bendungan Waduek Krueng kueruetoe,di sela sela pertemuan dengan Aliansi masyarakat Gayo dan pemerintah Benermeriah di Aula pemerintahan setempat,

Sungguh janggal sekali,sekian Besar Proyek APBN masih juga Ada ketidak Terbukaan dengan Aliansi masyarakat Gayo, dalam proses pembangunan ,
Kepala desa simpur pun pak MASURA menyakini ,Bahwa di sana cukup Banyak ketimpangan ketimpangan yang terjadi dengan Analisis dampak lingkungan (AMDAL)

Pasalnya, Beliau selalu di kesampingkan oleh oknum oknum perusahaan dan rekanan mengenai dengan pembebasan lahan dan pembongkaran makam pra sejarah, yang pihak perusahaan Tidak memberi Tahu Beliau dengan surat yang legal.

Malah pihak perusahan PT. Brantas Abipraya dan oknum oknum yang mempunyai kepentingan Besar di sana Terus menggali makam makam keturunan Raja lingge dan makam pejuang Aceh lain nya,

Pihak Perusahaan dan Oknum oknum mafia Tanah di seputaran Bendungan Waduk Krueng kuerutoe Tersebut,Hanya memanggil Kepala desa Rusip(Hamidan)
Yang jelas jelas wilayah makam dan Tanah garapan Masyarakat yang di klaim oleh desa Rusip tidak Benar.

Melainkan Makam Tersebut dan Tanah garapan masyarakat yang Belum di ganti Rugi oleh pemerintah Aceh, jelas jelas milik Desa Simpur semua,
Semua Tertuang dalam PERBUP( peraturan Bupati Kabupaten Bener meriah)  Tahun 2023 no 05.

Tidak ada ke wilayah Desa Rusip seperti yang Di klaim pada selama ini,
Ini patut masyarakat Simpur Kecamatan Masidah ,kabupaten Benermeriah mepertanya kan?

Siapa Dalang, dan para mafia Tanah yang sedang Bernostalgia dengan pembangunan proyek strategis nasional di Bendungan Waduek Krueng keureuto kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Benermeriah,

Masyrakat Tanah dataran tinggi Gayo minta pada pemerintah pusat khusus nya
- Bapak presiden RI
-  KPK RI
- Mentri dalam negri
- Badan pertanahan nasional RI
-kemenkum HAm
- BPK RI
- Kapolri RI
- mahkamah Agung / Jaksa agung
- Komnas HAM RI
- Kapolda Aceh
- Gubernur Aceh
- Dll.
 
Irwansyah, selaku pemilik Tanah garapan Simpur Kabupaten Benermeriah,dan masyarakat penggarap yang lainnya sangat memohon Agar pemerintah pusat, pemerintah Daerah, untuk Turun tangan secepat nya.

Dalam menyelesaikan permasalahan  Tanah masyarakat yang Belum di ganti rugikan oleh Pihak BWS ACEH, BPN ACEH, khususnya pemerintah Selaku lokomotif dalam penyediaan lokasi waduk Krueng kueruetoe,

Jangan mengkambing hitam kan dan menutupi permasalahan yang Terjadi di Area Waduek Krueng kueruetoe propinsi Aceh. Pungkas masyarakat Bener meriah,

Jangan sampai Berdampak negatif bagi masyarakat,karena masyarakat yakin ada masalah yang di tutupi oleh pihak pemerintah, PT. Brantas Abipraya,dan seluruh PT rekanan lokal, yang sangat Ambisius dalam, menghancurkan, menggali, mengambil material di tanah garapan masyarakat desa Simpur, kecamatan Masidah, kabupaten Benermeriah. Kata irwan


Dedek MN.

Kampung Cicadas Subur Bau Busuk Karena Yayasan Rumah Yatim Buang Limbah Kotoran Ternaknya Ke Aliran Sungai Warga

No comments


Bogor.angkaranews. Belum ada Solusi yang tepat di berikan oleh yayasan rumah yatim tentang bau busuk dari kotoran ternak, kerbau, sapi, kuda dan kambing yang mengalir ke sungai kecil yang mana pada waktu dulu airnya sangat jernih dan di pakai untuk keperluan sehari- hari warga, tapi sekarang air menjadi hijau ke hitaman maka untuk menghilangkan bau busuk itu pihak yayasan menutup atau mengecor atas sungai. kata warga sekitar

Walaupun sungai di tutup dengan maksud untuk menghilangkan bau busuk yang dikelurkan dari limbah kotoran ternak itu namun tetap saja sia- sia karena aroma busuk itu tidak bisa hilang bahkan bertambah parah bau busuk karena banyak sampah yang tersangkut di dalamnya dan tidak bisa di bersihkan karena panjang sungai yang di tutup oleh pihak yayasan lebih kurang 50 meter

Dengan di tutup nya sungai yang dahulu di gunakan untuk kebutuhan warga di Cicadas subur yang sekarang telah ber alih pungsi untuk tempat pembuangan limbah maka menambah bau busuk semakin parah karena banyak sampah yang tersangkut di sungai itu karena tidak ada ruang control untuk membersihkannya.


Seharusnya pihak yayasan rumah yatim tersebut membuat sanitasi tentang limbah kotoran ternak nya dan apabila telah di jernihkan maka dapat di buang ke aliran sungai warga. Karena Jika dengan sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut: Pasal 60 UU PPLH: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Ade 

Balai wilayah sungai (BWS) akui kesalahan,(AMG) Sadikin kembali ingatkan ini tidak cukup dengan cara meminta maap butuh ketetapan hukum

No comments


Bener meriah: angkaranews. Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) melakukan aksi demo tepat pada hari Jum'at 18 Agustus 2023 yang lalu, terkait polemik yang terjadi di pembangunan waduk kereuto yang sedang di kerjakan oleh PT. Brantas Abipraya.

Pembangunan tersebut berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah, yang menjadi sorotan adalah persoalan pengalian makam kuno, tepatnya di desa Simpur, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Minggu (3/09/2023)

Sadikin Arisko kepada awak media mengatakan. "Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada porkopimda Kabupaten Bener Meriah, karna sudah menandatangani berita acara kesepakatan terkait tuntutan kami dari aliansi masyarakat Gayo". Ucapnya

Adapun tuntutan (AMG) di saat aksi tersebut antara lain yaitu:
1. PT. Brantas Abipraya (Persero) harus menghentikan penggalian makam di wilayah sekitar waduk waduk kereung kereuto sesuai dengan surat Bupati Kabupaten Bener Meriah nomor: 610/1287 tanggal 16 Agustus 2023
2. Pemda Kabupaten Bener Meriah harus menandatangani surat pemberhentian penggalian makam leluhur Gayo
3. makam tidak boleh di pindahkan
4.PT. Brantas Abipraya harus menunjukan bukti dokumentasi AMDAL
5. PT. Brantas Abipraya harus bertanggung jawab terhadap makam yang sudah di gali

Berikut inilah kesepakatan tertulis yang telah di tandatangani oleh:
-Pj Bupati Bener Meriah
(Drs. HAILI YOGA, M.Si)

-kapolres Bener Meriah
(AKBP. NANANG INDRA BAKTI,SH,S.IK)

-Dandim 0119
(Letkol.Kav INO DWI SETYO DARMAWAN, SE, M.Han

-Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah
(Mhd. SALEH)

Yang di tandatangani juga oleh Afrian Toga sebagai korlap aksi demo tersebut, dan juga beberapa pihak yang sudah tertera di dalam surat kesepakatan tersebut.

Setelah surat berita acara tuntutan tersebut di tandatangani, di sana Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga M.Si juga menyampaikan, "saat ini  kita adalah satu, artinya satu tujuan". Tuturnya

Dan beliau juga mengatakan. "Jangan ada lagi bahasa kami, tapi mulai saat ini, semua yang disini adalah kita". Imbuhnya

Disana Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) merasa kagum dengan Forkopimda Kabupaten Bener Meriah. kendatipun demikian, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) berharap agar, berita tuntutan ini jangan hanya sekedar di tandatangani saja, akan tetapi harus mampu saling berkomitmen dengan apa yang sudah kita sepakati bersama.

Pada audiensi Jum'at 01 September 2023 yang di adakan di aula Sekdakab Kabupaten Bener Meriah, di sana turut hadir dari beberapa instansi Pemda Aceh tengah, Bener Meriah juga beberapa tokoh adat, budaya dan Aliansi Masyarakat Gayo.

"Saat itu Yanti dari balai wilayah sungai (BWS) dan PT. Brantas Abipraya sudah mengakui kesalahanya. dan kembali saya ingatkan bahwa, ini tidak cukup dengan cara meminta maaf saja, dari itu mari kita tuntut kepastian hukumnya, yang sesuai dengan undang undang yang berlaku di negeri ini". Tutup Sadikin

Turut hadir juga balai pelestarian kebudayaan (BPK) dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Aceh, balai wilayah sungai (BWS) dan PT. Brantas Abipraya.

Pewarta: SH

Satreskrim Polres Bener Meriah Kembali Menangkap Satu Orang Diduga Sebagai Pelaku Penipuan Rekrutmen CPNS

No comments

Saturday, 2 September 2023


Redelong: angkaranews. Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus penipuan rekrutmen CPNS jalur khusus, yang mengakibatkan 16 orang menjadi korban dan kerugian diperkirakan mencapai 700 juta Rupiah dan menangkap dua orang diduga sebagai pelaku.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polres Bener Meriah awalnya menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penipuan yakni seorang wanita berinisial N (46)  seorang PNS di SMPN 3 Peudada Kabupaten Bireuen.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menangkap IS (39) warga Gampong Meunasah Puul Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. IS berhasil di tangkap ada hari Jum'at 1 September 2023 di Kabupaten Aceh Tenggara.

"IS dan N diduga melakukan kerjasama Dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS tersebut" kata AKBP Nanang 

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP-B/33/III/2023/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh Tanggal 21 Maret 2023, Kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K 

"Setelah menerima laporan Polisi  Penyidik melakukan rangkaian penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan rekrutmen CPNS jalur khusus yang di lakukan oleh terlapor N, dan rekannya IS dalam hasil penyelidikan  petugas sudah menemukan 2 alat bukti awal sehingga status N dan IS. ditetapkan menjadi Tersangka dan saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah" kata AKBP Nanang.

AKBP Nanang melanjutkan, untuk modus operandi pelaku menjanjikan mampu meluluskan korban dalam rekrutmen CPNS jalur khusus dengan syarat korban mengirimkan uang tunai sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dan apabila tidak lulus maka uang akan dikembalikan kepada korban tanpa dikurangi sedikitpun.

Untuk saat ini baru satu korban yang sudah membuat laporan Polisi di Polres Bener Meriah yakni Feri Ahyumuddin (35) , karyawan honorer warga Kampung  Uning Teritit Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kemudian korban sempat menerima surat pemberitahuan pengumuman kelulusan CPNS dengan Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021 yang berisikan nama-nama peserta CPNS yang lulus sekaligus dengan Nomor NIP dan penempatan tugas pertama yang mana nama korban terdapat pada nomor 20 Lampiran surat kelulusan namun hingga saat ini korban masih berstatus sebagai honorer di RSUD Muyang Kute Kabupaten Bener Meriah. dan setelah di konfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara Bahwa Surat Nomor : E 28-30 / V 22 -1 /115 Tanggal 10 September 2021 tersebut dinyatakan tidak pernah dikeluarkan oleh mereka dan dinyatakan surat tersebut tidak sah.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa lembar slip setoran Bank Aceh dengan nomor rekening tujuan Nomor : 660.0220.002710.6 atas nama N sebesar Rp. 40.000.000 (empat Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 20 September 2021. Jika terbukti bersalah pelaku akan disangka kan dengan Pasal  372 Jo Pasal 378 KUHPidna. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun

Pewarta: SH
Sumber : humas polres bener meriah

Presiden Jokowi Diminta Tegur PT. Brantas Abipraya Terkait Pembongkaran Makam Kuno

No comments

Thursday, 31 August 2023


Bener Meriah, Angkaranews.com --Polemik permasalahan pembongkaran makam kuno di perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah kini semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan sempat terjadi aksi protes dari Aliansi masayarakat gayo. 

Paska aksi banyaknya tuntutan tidak terpenuhi, namun anehnya banyak tuntutan tersebut juga tidak diindahkan oleh pemkab Kabupaten Bener Meriah dan pihak perusahaan justru menghadirkan utusanya yang di tuding tidak berkompeten dalam permasalahan tersebut.

Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Gayo Gilang kepada awak media mengatakan, "PT. Brantas Abipraya terkesan menggangap remeh Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), tidak ada satupun tuntutan kami yang di indahkan, menimbulkan amarah kekecewaan dari Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), dan kami sepakat akan melakukan aksi susulan yang jauh lebih besar." Ucapnya

"Kekecewaan kami juga muncul, lantaran tidak transparannya pembentukan tim penyelesaian soal makam yang di bongkar oleh PT. Brantas Abipraya yang di susun oleh Pemda Bener Meriah, penyusunan tim tersebut terkesan kucing-kucingan karena melibatkan orang-orang yang tidak kompeten di dalam tim tersebut, "sambungnya.

Masih kata dia Gilang, ia berharap kepada presiden RI Jokowi Dodo segera menegur PT. Brantas Abipraya, karena makam kuno yang di bongkar oleh pihak perusahaan sudah mencapai puluhan makam.

Dalam hal ini PT. Brantas Abipraya sangat jelas telah melanggar UU No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, UU No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, UU No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, PP No. 1 Tahun 2002 tentang register nasional dan pelestarian cagar budaya.

Sebagai mana yang kita ketahui bersama, masyarakat gayo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) telah mengelar aksi demo di depan kantor Bupati Kabupaten Bener Meriah pada tgl 18 Agustus lalu.

"Kekecewaan kami juga muncul, lantaran tidak transparannya pembentukan tim penyelesaian soal makam yang di bongkar oleh PT. Brantas Abipraya yang di susun Pemda Bener Meriah, penyusunan tim tersebut terkesan kucing-kucingan karena melibatkan orang-orang yang tidak kompeten di dalam tim yang di buat oleh pemda Bener Meriah." Tutupnya

Sumber : Tim A-PPI Aceh

Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah di Nagrak Sukabumi Diduga Tilep Uang Tabungan Nasabah

No comments



Sukabumi, Angkaranews.com -- Koperasi Karya Usaha Mandiri Syariah (KKUMS) salah satu badan pembiayaan Kredit Usaha Mikro (KUM) bagi masyarakat di wilayah kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga gelapkan tabungan nasabah.

Hal tersebut dilaporkan oleh salah satu nasabahnya kepada Awak Media dari keterangan korban, sebut saja Dewi (38) Warga Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang sudah beberapa tahun menjadi nasabah dari KKUMS.

Dewi menyebutkan, bahwa sejak pelunasan pinjaman tiga bulan yang lalu, ia belum menerima uang tabungan dari petugas penagih. Petugas penagih dari KKUMS adalah saudara Sobat yang setiap minggunya datang menagih kepada nasabah di wilayah Desa Girijaya.

"Sudah tiga bulan uang tabungan saya belum diberikan, padahal waktu itu buku tabungannya sudah di ambil oleh petugas, dan di janjikan akan ada pencarian lagi. Namun ditunggu-tunggu tidak kunjung ada, bahkan uang tabungan saya tidak diberikan sampai saat ini," ungkapnya, Kamis (31/08/2023).

Lanjutnya, saya sudah dua kali datang ke kantor cabangnya yang berada di Gang Tamela RT 03/06, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, namun tidak ada aktivitas disana.

"Tadi juga saya datang ke kantornya, setelah sebelumnya di suruh datang pagi-pagi sekitar jam 07:00 WIB pagi. Pesan itu saya terima melalui pesan singkat dari nomor Whats App nya pak Sobat, namun saat dihubungi nomor itu seolah tak aktif dan WA pun tak di balas, dengan perasan kecewa saya kembali lagi pulang setelah ketemu Mak Ros pembantu di kantor KKUMS itu, setelah Mak Ros mengatakan saat ini sudah jarang ada aktivitas di kantor ini, akhirnya saya pulang dengan tangan kosong, padahal jarak dari rumah ke kantor itu cukup jauh," ujarnya.

Dewi berharap adanya itikad baik dari pihak KKUMS untuk memberikan haknya.

"Walaupun nilainya tidak seberapa, namun uang itu sangat berharga bagi saya," imbuhnya.

Sementara itu, setelah mendapatkan informasi dari korban nasabah KKUMS Awak Media mencoba mencari informasi kepada warga sekitar dan juga kepada Mak Ros yang sehari-hari membersihkan area kantor tanpa plang nama tersebut, terlihat bangunan satu lantai berwarna putih itu tertutup dan terkunci, hanya Mak Ros yang berada di area luar kantor yang sedang membersihkan halaman kantor.

"Sudah beberapa minggu ini, tidak ada aktivitas yang berarti disini pak, hanya tersisa empat orang yang masih aktif datang ke kantor, namun itu pun sudah jarang-jarang hanya sesekali saja. Kalau dulu kantor ini cukup ramai pegawainya, tapi kini sudah sepi," ungkap Mak Ros saat dimintai keterangan oleh Awak Media saat berada di halaman kantor.

Tak hanya sampai di situ, Awak Media juga mencoba mengkonfirmasi ke nomor Whats App Kepala Cabang KKUMS yaitu Pak Salam setelah mendapatkan nomor kontaknya dari korban, namun setelah dihubungi yang bersangkutan juga tidak membalas saat di konfirmasi. Dari keterangan korban nasabah KKUMS ia akan melaporkan dugaan penggelap ini kepada pihak yang berwenang ketika yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik.

Sumber : Rudi Tanjung 

ADVOKAT ZENTONI SOMASI APLIKASI TRAVELOKA TUNTUT PENGEMBALIAN UANG REFUND TIKET PESAWAT SEBESAR RP. 418.879,-

No comments

Wednesday, 30 August 2023




Bogor.angkaranews. Pada hari ini Rabu, tanggal 30 Agustus 2023 Advokat Zentoni telah resmi melayangkan surat Somasi kepada Aplikasi Traveloka tuntut pengembalian uang refund tiket pesawat sebesar Rp. 418.879,- (empat ratus delapan belas ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah);   

Advokat Zentoni yang merupakan Advokat spesialis Perlindungan Konsumen ini menerangkan bahwa pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023 ia telah membeli tiket pesawat Super Air Jet melalui Aplikasi Traveloka untuk penerbangan jurusan Jakarta-Pekanbaru tanggal 27 Juli 2023 sebesar Rp. 2.100.079,- (dua juta seratus ribu rupiah tujuh puluh sembilan sen) dengan kode boking QRYKSH;

Advokat Zentoni menambahkan kemudian pada hari Jumat, tanggal 14 Juli 2023 ia telah mengajukan surat elektronik kepada Aplikasi Traveloka tentang Permohonan Pembatalan Tiket dan Pengembalian Dana sebesar Rp. 2.100.079,- (dua juta seratus ribu rupiah tujuh puluh sembilan sen);

Alangkah terkejutnya Advokat Zentoni ternyata Aplikasi Traveloka pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023 hanya melakukan pengembalian uang refund tiket pesawat sebesar Rp. 1.681.200,- (satu juta enam ratus delapan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sehingga sisa uang refund tiket pesawat yang belum dikembalikan oleh Aplikasi Traveloka adalah sebesar Rp. 418.879,- (empat ratus delapan belas ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah); 
 
Dalam hal ini Advokat Zentoni memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada Aplikasi Traveloka agar segera mengembalikan seluruh uang refund tiketnya untuk menghindari upaya hukum Perdata darinya, tutup Zentoni.

Sumber. Zentoni, S.H., M.H.
WA: 081317422079

Komunitas Aneuk Nangroe Aceh Utara Mengecam Keras Perbuatan Oknum TNI Merenggut Nyawa Imam Masykur

No comments

Tuesday, 29 August 2023


Biruen aceh, Angkaranews.com -- Dengan beredarnya vidio yang sedang viral di media sosial atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum anggota TNI bertugas sebagai Paspamres dengan merenggut  nyawa imam Masykur, Gampong Mon keulayu ganda pura kabupaten Bireun.

Umar alias membe dari Lembaga komunitas Anek nangro (lKAN) mengecam keras perbuatan yang tidak sewajarnya dilakukan oknum TNI yang sangat melukai hati warga Aceh, yang mana bagi kami luka lama belum sembuh total maka hendaknya kamu minta jangan ditambah lagi luka baru, ujar Umar menegaskan

Selanjutnya mengatakan" mendidih darah kami mendengarnya apa lagi kami mantan Kombatan GAM sangat terpukul hati kami saat melihat pidio beredar jadi bincangan hususnya warga Aceh merasa sedih atas penganiayaan tidak sewajarnya dilakukan seorang oknum TNI"

Dan Umar menambahkan "kami dari lembaga komunitas Anek Nangroe meminta kepada presiden Republik indonesia Jokowi dan panglima tertinggi TNI agar memproses dengan transparan  dan menghukum seadil adil nya kepada oknum tersebut serta di pecat dari kesatuannya"

Irwansyah

Ketua DPC PWRI Bener Meriah, Samsul Bahri Mengecam Keras Atas Meninggalnya Imam Masykur Karena Penganiayaan Berat

No comments

Sunday, 27 August 2023



BM.aceh.angkaranews. Banyaknya berita beredar di berbagai media online serta vidio yang telah menjadi viral seantero jagat Nusantara tentang Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen diduga meninggal dunia setelah dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa hari yang lalu

Dengan meninggalnya imam Masykur warga Aceh, karena mengalami penganiayaan berat  yang dilakukan di lakukan oleh oknum tersebut, ketua PWRI DPC Bener Meriah Samsul Bahri mengecam keras bahkan mengutuk dan agar pelaku penganiayaan itu segera di tindak tegas dan bila perlu di pecat tidak dengan hormat ( PTDH ) kata Samsul


Sebelumnya itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, sangat mengecam keras penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga meninggal dunia. 

Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres secara tidak terhormat dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut.

(Wan maneh)

Surat Edaran Bupati Tentang Larangan Galian Waduk Simpur Tak Berarti Diduga PT OGAMI JAYA Melakukan Perusakan Lagi.

No comments


BM.aceh.angkaranews. Dengan terbit nya surat edaran  bupati Bener Meriah, Aceh Drs. Haili yoga tentang pelarangan mengali makam kuno dan sekitarnya di kampung Simpur kecamatan mesidah kabupaten Bener meriah beberapa hari lalu, namun diduga PT.Ogami jaya melakukan pembangkangan atas surat larangan Bupati tersebut karena mulai hari Sabtu 26/8/23 mereka ber aktifitas kembali  untuk pengambilan material batu yang ada dalam kandungan tanah warga penggarap yang memiliki sporadik dan membayar pajak tanah setiap tahunnya.

Irwansyah mengatakan" kami sebagai penggarap yang lahan kami terkena dampak pembangunan waduk tidak dapat berbuat apa- apa karena tidak ada perlindungan hukum bagi kami untuk meminta ganti rugi karena baik dari Pemda bener meriah maupun aparat penegak hukum tidak pernah berpihak kepada kami, ujar wan maneh" panggilan akrab

"Padahal kami setiap tahun membayar pajak atas tanah itu, tetapi tanah itu di keruk dan hasil kandungan tanah itu di jual oleh mereka  kepada Brantas untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan orang lain, tapi anehnya mereka tetap masih berkeliaran tidak tersentuh hukum" lanjutnya

" kami berharap para penegak tidak tutup mata,  bahwa tanah kampung Simpur yang telah di hancurkan oleh PT, ogami jaya kami duga telah ada persekongkolan dari beberapa pihak dan termasuk reje Rusip, makanya mereka begitu bebas melakukan yang telah merugikan orang banyak, dan juga mereka para perusak kampung Simpur kami anggap  melakukan pelanggaran berat karena semuanya tidak di ketahui atau tanpa izin dari reje simpur" ujarnya

Sebelum itu "Tengku Japar saat  di konfirmasi angkaranews mengatakan "kami seakan di tindas oleh oknum pemerintah karena Tanpa ada larangan kepada para perampas tanah kami, padahal itu semua melanggar hukum karena belum dibebaskan atau ganti rugi namun sudah dihancurkan pihak PT berantas Abipraya dan bekerja sama dengan PT putra ogami jaya dan yang lainya, makanya kami duga ada persekongkolan oknum pemerintah dan pihak PT  yang bekerja di areal tanah kami" tutup Tengku japar

Sementara pihak PT, ogami tidak dapat di hubungi oleh angkaranews untuk minta Klarivikasinya karena minimnya komunikasi


(Red)


Polres Aceh Tenggara Panggil Kades Purwodadi terkait dugaan Korupsi Dana Desa.

No comments

Friday, 25 August 2023


Aceh tenggara,angkaranews. Saat dikonfirmasi oleh angkaranews kepada  sabarudin Humas A-PPI Aceh via WhatsApp pada 21 Agustus lalu, mengatakan Pihak Polres Aceh Tenggara Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan sedang melakukan puldata kepada kades Purwodadi  terkait dugaan korupsi dana desa yang di lakukan oleh kades tersebut

Dalam hal ini Humas A-PPI berharap Puldata yang dilakukan oleh pihak berwajib dapat dibuktikan secara otentik, sehingga tidak merugikan pihak yang bersangkutan. Dalam hal ini Humas A-PPI Aceh juga minta APIP (Inspektorat) Kabupaten Aceh Tenggara segera lakukan audit secara transparan agar kecurigaan masyarakat tidak selalu menjadi polemik bola panas.

Sempat adanya ancaman dari sekelompok pemuda yang akan melakukan demonstrasi terhadap kades Purwodadi namun sempat dimediasi, oleh karena itu diharapkan agar tidak terjadi kericuhan terkait dugaan korupsi tersebut Aparat yang berkewajiban segera melakukan penyelidikan/audit terhadap APBDes Purwodadi dalam beberapa tahun kebelakang (periode pertama dan kedua).

Sabarudin Humas A-PPI Aceh juga menyampaikan pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti dan dokumen APBDes desa Purwodadi serta juga melakukan investigasi secara langsung ke desa tsb. "Kami tim A-PPI pernah melakukan investigasi dan mengantongi sejumlah bukti, namun bukti ini sengaja tidak kita publish agar tidak menjadi kisruh di tengah masyarakat, khususnya masyarakat desa Purwodadi kecamatan Badar. Dan juga kita akan menunggu hasil audit dari inspektorat Aceh Tenggara untuk menyandingkan data yang kita punya dan hasil audit." Ujar sabarudin sebagai Humas A-PPI.

Publik juga berharap transparan dalam penyelesaian dugaan korupsi ini tidak menimbulkan korupsi lagi pada saat menunaikan kewajiban, agar kesehatan sejarah reformasi 98 tidak dicederai oleh yang berwenang.

Sementara angkaranews tidak dapat konfirmasi kepada kades tersebut karena minimnya untuk komunikasi

Red

Bidan Desa Mengalami Depresi Akibat Intimidasi Terkait Pembongkaran Rumah Dinas Polindes

No comments

Thursday, 24 August 2023


Bener Meriah.Angkaranews. Kejadian tragis terjadi di Desa Gunung Tunyang pada tanggal 23 Agustus 2023 ketika seorang bidan desa dikabarkan mengalami depresi parah setelah mendapatkan intimidasi terkait pembongkaran rumah dinas Polindes. Insiden ini telah mengganggu kesejahteraan psikologis bidan desa tersebut

Bidan desa (LV) menjadi korban intimidasi setelah rumah dinas Polindes tempat tinggalnya diduga dibongkar secara paksa oleh, salah seorang warga desa Gunung Tunyang (UK), menurut informasi warga pelaku adalah oknum PNS di Kantor Camat Ketol Aceh tengah, Kejadian ini mengejutkan warga desa dan menciptakan gelombang reaksi di masyarakat.


Aparat kepolisian setempat telah mengambil tindakan dengan membuka penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembongkaran dan intimidasi terhadap bidan desa tersebut. Pihak berwenang sangat prihatin dengan dampak emosional yang telah dialami oleh bidan desa dan mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan dan intimidasi.

Warga desa dan masyarakat luas mengutuk keras tindakan intimidasi  yang menimpa bidan desa tersebut. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat segera menemukan pelaku serta menghukum sesuai undang undang yang berlaku serta memberikan perlindungan yang memadai bagi korban

Sumber, ketua A-ppi Aceh

Kepala Desa Purwodadi Kec. Badar Rangkap Jabatan diduga Tilep Dana desa hingga Ratusan Juta Mulai Terbongkar

No comments

Saturday, 19 August 2023

Aceh Tenggara - angkaranews. Team A-PPI mendapat laporan dari warga tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh  Pengulu (Kepala Desa) Purwodadi, hal ini disampaikan oleh sekelompok warga yang tak ingin disebutkan namanya. 

Warga tersebut memberitahu kecurigaan nya terkait pengadaan Sapi, program ketahanan pangan, pengadaan baju wirid Yasin, pengadaan komputer, operasional PAUD/TK/TPA, modal BUMDes dan lain lain masih banyak lagi ungkapnya kepada Team A-PPI.

Ia juga menjelaskan kepala desa tersebut saat ini menjabat sebagai periode kedua, periode pertama kurang lebih sama bentuk kecurigaan kami tentunya hal ini berawal dari ketidaktransparanan dari kepala desa tersebut. Pungkasnya.

Oleh karena itu Team A-PPI melakukan investigasi langsung dan menjumpai kepala desa Purwodadi itu, selama melakukan wawancara kepala desa tampak mengakui beberapa kesalahan kurang lebih seperti yang dicurigai oleh masyarakat. 

Kemudian pengulu (kepala desa) seolah menutup-nutupi kesalahan yang telah diakuinya dengan menyampaikan perjuangannya seperti membebaskan pengguna narkoba yang telah di tangkap oleh pihak Aparat dan melindungi pemakai sabu di desanya.

Team A-PPI juga melihat banyak kejanggalan dari penjelasan kepala desa itu, berdasarkan banyaknya kejanggalan yang disampaikan oleh kepala desa Purwodadi atas penggunaan Dana Desa Team A-PPI minta APH segera melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kepala Desa tersebut

Terkait juga yang disampaikan oleh pelapor kepala desa rangkap jabatan disebuah Pabrik di desa nya. Team A-PPI dalam wawancara tersebut juga mengkonfirmasi perihal itu, dan kepala desa mengakui bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Humas di Pabrik tsb.

Sontak Team A-PPI bertanya apakah boleh kepala desa rangkap jabatan dan kepala desa tersebut seolah mengacuhkan pertanyaan dari team A-PPI, karena team A-PPI menilai kepala desa sudah tidak boleh merangkap jabatan menurut UU No. 6 Tahun 2014.

Oleh karena itu team A-PPI sempat memberikan nasihat agar hal itu tidak ia lakukan lagi, karena kepala desa itu di pilih dan di gaji dan bekerja sepenuhnya untuk rakyat.

Sumber : SB

Korban Pengancaman Serta Menghalangi Profesi Jurnalis Apresiasi Kinerja Penyidik Polres Nias Atas Pengambilan Keterangan Saksi Hari Ini.

No comments

Friday, 18 August 2023





Gunungsitoli Sumatera Utara. angkaranews.  Dua orang saksi korban pengancaman serta menghalangi profesi jurnalis inisial saksi YLdan SZ yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa defenitif Sifaoroasi Uluhou kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Sumatera Utara atas nama Tuberta Bawamenewi.

Didalam pengambilan dan pemeriksaan keterangan saksi didampingi oleh kuasa hukum korban atas nama Mareti Ndraha SH,MH dan Bewa'atulõ laia, SH di ruang penyidik Unit (1) Satreskim Polres Nias sekitar jam 02.00 wib.

Korban pengancaman dan menghalangi profesi jurnalis yang dialami oleh salah satu wartawan atas nama Agustinus Zebua Kaperwil Sumatera Utara Media Chibernews.co.id terjadi pada saat menjalankan profesi yang telah di atur didalam UU No.40 Tahun 1999 terkait
tugas seorang profersi Wartawan atau Jurnalis berupaya konfirmasi kepada kepala Desa terkait kasus penghinaan yang telah dialami oleh warganya atad nama korban Nia'ami Tafõna'ô warga Dusun (1) Desa Sifaoroasi Uluhou dengan nomor LP SPKT/337/VII/ Polres Nias pada tanggal 31 Juli 2023.

Pada saat konfirmasi tersebut korban mengalami ancaman saat menghubungi Kepala Desa melalui Via Watshapp dengan
nomor HP 08136280xxxx  korban atas nama Agustinus Zebua sangat terancam
dan menyayangkan perilaku arogan kepala Desa Tuberta Bawamenwi yang tidak etis
dan bukan contoh sebagai pemimpin Desa
Berlagak preman Desa.

Sambung Agustinus, sangat Apresiasi dan sangat mengucapkan terimakasih atas atensi pihak penyidik Reskrim Polres Nias terlebih Bapak Kapolres Nias AKBP LUTHFI
yang telah menindaklajut atas laporan
yang telah dilaporkannya hari Rabu Tanggal
02-08-2023 dengan nomor laporan Pengaduan LP/B/343/VIII//2023 tentang
tindak pidana Pengancaman dan Menghalangi Profesi Jurnalis/Wartawan
memeriksa saksi tanpa kendala apapun
dan berharap segera memanggil terlapor
atas nama Tuberta Bawamenewi meminta
keterangannya atas tindakannya yang telah
dipenuhi dua alat bukti.

Kuasa Hukum Korban An, Mareti Ndraha SH,MH Dan Bewa'atulõ Laia dari biro hukum Redaksi Media Chibernews.co.id Sangat apresiasi langkah penyidik dan Terlebih kepada bapak Kapolres Nias yang
telah atensi melakukan penyelidikan dan
pengambilan keterangan saksi pada hari
ini, dan kita meminta supaya segera memanggil terlapor yang seorang oknum
Kepala Desa yang semena-mena berbuat arogan berlagak pereman sehingga klien saya saat ini takut menjalankan provesi
Disebabkan oleh tindakan kepala Desa yang sangat tidak layak terpuji sebagai
Pimpinan Penjabat Desa.

TIM

Irwansyah: Diminta APH Segera Tangkap Hasan Pemilik PT Ogami Jaya dan Saipullah Serta Reje Rusip. Karena Diduga Dalang Kerusakan Bumi Kampung Simpur

No comments

Monday, 14 August 2023


Aceh.angkaranews. Irwansyah pemilik garap tanah yang terkena dampak pembangunan waduk keureuto di dusun Linge antara kampung Simpur merasa di tipu oleh janji manis Hasan pemilik  PT putra ogami jaya yang berkedudukan di desa Blang Pante, semua itu ber awal dari Hasan  bekerja sama dengan saipullah atas surat sporadik 38h dari mantan reje rusip Aripin tapi yang di hancurkan tanah kampung simpur, kata Irwansyah kepada angkaranews, kemarin, 14/8/23.

Pasalnya yang mana perjanjian itu akan memberi kerohiman tanah yang dirusak pada bulan januari 2022 setahun yang lalu hanya janji- janji yang di dapat dan bahkan sudah kedelapan kalinya Hasan memberi janji manis


"Padahal saya beserta kawan kawan telah di rugikan nya dan kami duga dalang perusakan wilayah Simpur dengan dalih tanah negara adalah dia sendiri ( dimaksud Hasan ) dan ada dugaan bahwa perusahaan yang bergabung untuk menggali batu di situ adalah suruhan dari Hasan dengan catatan mendapat imbalan atau fee dari perusahaan tersebut"

Lebih lanjut mengatakan" dia ( Hasan ) bagaikan raja di waduk itu, mungkin merasa berkuasa karena dulunya seorang Kombatan dengan jabatan panglima maka segalanya dia yang atur, mulai masuk nya perusahaan yang lain sehingga dengan sesuka hatinya menghancurkan tanah garap kami dan isi kandungan tanah itu berupa batu di jual ke PT.Brantas sebagai penadahnya dan semua yang mereka lakukan tanpa izin dari reje Simpur, bahkan warga Simpur yang akan ke kampung halamannya Simpur melewati gerbang Brantas andai tanpa izin Hasan tidak akan dapat masuk"


"Maka kami minta kepada aparat penegak hukum segera tangkap si Hasan dan Saipullah warga Blang Pante karena kami duga otak pelaku dari hancurnya kampung Simpur dan menjual batu yang ada di dalamnya tanpa izin bahkan tidak di ketahui oleh reje Simpur adalah satu kesalahan besar dan bahkan dapat dikatagorikan pencurian dan hasil dari pencurian batu tersebut untuk kepentingan kekayaan diri sendiri"

"Dan kami duga pula bahwa bungkamnya dari beberapa pihak terkait dan termasuk dari Pemda bener meriah yang telah melakukan pembiaran terhadap Hasan yang sudah membuat kerusakan di wilayah Simpur serta mencuri batu di dalamnya dalam kurun waktu yang lama maka kami duga pula ada dua kemungkin, apakah si Hasan kenal hukum atau dia telah banyak keluarkan UPETI,

" Yang lebih anehnya atas kerusakan kampung Simpur tersebut tetapi reje Rusip yang wilayah nya tidak terdampak pembangunan waduk mendapat ratusan juta diduga dari hasil pungli 15 persen dari jumlah milyaran dari dana kerohiman dan disitu pula kami duga ada peranan Hasan, tutupnya

Red

  

PT. Brantas Abipraya Bongkar Makam Prasejarah ( Raja Linge ) Leluhur Suku Gayo di Kampung Simpur Menuai Prahara dan Anehnya Reje Rusip Yang Mendapat Laba

No comments


Bener Meriah. Aceh. angkaranews. Berdalih dan mengatas namakan proyek strategis nasional ( PSN ) terkait pembangunan waduk Krueng keureuto di kampung Simpur, mesidah kabupaten bener meriah, Aceh. diduga menambah sikap arogan oknum di PT. Brantas Abipraya kepada warga Simpur selaku petani penggarap lahan yang terdampak pembangunan itu, kata warga penggarap.

Tidak itu saja,, karena keterangan yang di kutip oleh angkaranews pada warga yang ingin di sebut namanya mengatakan" oknum di Brantas itu sering bilang ini proyek nasional tidak bisa di halangi dan harus di jalankan, kami seperti di takut- takuti dan intimidasi, apalagi beberapa waktu lalu kami mau masuk ke kampung halaman kami tidak di izinkan, dan kalau memaksa kami akan di ancam tembak di tempat oleh oknum Brimob sebagai pengaman di pintu gerbang PT. Brantas"


Sambungnya "kami tahu bahwa proyek itu segera di laksanakan tapi jangan sampai melanggar adat istiadat kami sebagai suku Gayo di bener meriah ini, karena bukti sikap arogan oleh oknum di Brantas itu adalah mereka telah merusak makam raja kami atau para leluhur kami dengan di bongkar tanpa musyawarah oleh pihak ahli waris dan di bongkar dengan tidak sepantasnya dan di pindahkan ke Aceh Utara dengan lebar dan panjangnya liang lahat itu hanya 50 cm.X 50 cm, karena menurut kami yang di bongkar hanya batu nisannya saja, paparnya

Meskipun polemik dan kontroversi telah di ketahui ke masyarakat luas lewat pemberitaan, apalagi di pemerintah daerah maupun tingkat provinsi, hingga saat ini semua bungkam dan belum terlihat solusi konkret yang mampu mengatasi permasalahan yang muncul dalam pembangunan Waduk Krueng Keureuto,, karena kuat dugaan ada nya konspirasi


Yang jelas terlihat nyata dugaan persekongkolan  pembangunan waduk tersebut berada di wilayah kampung Simpur namun yang mendapat dana kerohiman adalah dari warga lain dan juga Reje Rusip Menuai Laba dari dugaan pungli 15 persen dari jumlah yang milyaran itu tetapi tidak tersentuh hukum, sedangkan wilayah hasil kandungan bumi Simpur porak poranda tetapi tidak menerima apapun yang seharusnya menjadi PAD kampung Simpur.

Red

SKB MENTERI bagaikan angin lalu, Pembuatan Sertifikat Program PTSL Desa Galuga kecamatan Cibungbulang Menuai Untung

No comments

Tuesday, 25 July 2023


Bogor.angkaranews. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Biaya PTSL sebesar Rp150 ribu perbidang untuk biaya operasional termasuk pengukuran lahan oleh pihak ketiga secara digital.


Namun lain hal nya Desa GALUGA, keterangan dari warga yang tak ingin di sebut namanya saat di konfirmasi mengatakan dengan tanpa musyawarah biaya pembuatan sertifikat melalui program pemerintah yaitu PTSL pasang tarif dengan biaya 500 ribu rupiah dan apabila belum memiliki segel atau girik dan dokumen lain untuk pembuatan sertifikat tersebut maka di kenakan biaya tambahan 600 ribu rupiah maka jumlah total 1.100.000. rupiah. keluh warga.

Disamping itu Lembaga Suara Konsumen ( LPK)  Davit  mengatakan" saya sangat menyesalkan biaya pembuatan sertifikat itu sampai 500 ribu, karena  telah di sepakati oleh tiga menteri 150 ribu rupiah,  Davit mengkritisi jangan ada aturan di atas aturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan tidak ada dengan alasan musyawarah untuk menjadikan biaya sertifikat menjadi mahal dan pembangkangan atas SKB menteri, papar sekjen

Angkaranews konfirmasi kepada kades galuga kecamatan Cibungbulang, endang panggilan singkat mengatakan" memang betul di minta biaya 500 ribu tapi semua itu sudah musyawarah kepada warga yang akan buat sertifikat PTSL jawabnya singkat.

Red

Waw...Mantap ? Para Perampok Tanah Wilayah Kampung Simpur Memberi Hasil Haramnya Ke Reje Rusip, Tetapi Untuk Soal Pindahkan Kuburan Diserahkan ke Reje Simpur

No comments


Redelong: angkaranews 20/07/2023
Masrura reje kampung Simpur kecamatan mesidah kabupaten bener meriah terkait undangan 27/07 2023 dari pihak PT berantas Abipraya untuk acara Doa bersama atau Peusijuk ( bahasa Aceh) makam prasejarah ratusan tahun lalu di dusun lingge antara yang terkena proyek genangan waduk krueng keureuto

Reje Simpur katakan " saya siap datang yang namanya pun untuk kebaikan dan acara kenduri bahasa Gayo nya
Tetapi saya juga masih ragu karena pasti ada ahli warisnya" ujar reje

Menambahkan "terkait sama sejarah Gayo kalau bisa libatkan juga pihak ahli waris/keturunan serta pihak adat yang mengerti terkait keturunan raja Linge itu
tapi kalau ada ahli warisnya saya siap datang sebab jangan sampai nanti saya selaku reje /kepala desa disalahkan oleh pihak ahli waris atau keturunan dari raja Linge itu"  kata reje lagi


Ditanya Samsul bahri  kepala dusun Linge antara saat konfirmasi oleh angkaranews yang tahu persis tentang lokasi genangan waduk tersebut, membenarkan adanya makam nenek moyang suku  Gayo disitu, dan diduga banyak yang telah hilang karena  di gali oleh pihak PT. yang bekerja secara serampangan, kata Samsul Bahri

Sambung Samsul Bahri, "PT Brantas Abipraya takut mengundang saya selaku kepala dusun disitu karena sampai saat ini saya belum mendapat undangan dari pihak PT berantas Abipraya yang pada dasarnya saya tahu semua ahli warisnya


Apalagi dahulu pernah berpesan/menitipkan kepada saya untuk menjaga makam nenek moyang kita walaupun secara lisan dan semenjak  masih hidup almarhum syeh Ibrahim pernah memberi surat kuasa tentang tanah dan makam yang ada disitu pada tahun 1997 dan saya sangat menyesal karna surat tersebut telah hilang waktu konflik 2001 yang lalu" kata samsul

Samsul menambahkan, berhubung semua isi dalam rumah saya di kampung Lueng Kecamatan payabakong di obrak Abrik oleh (OTK) orang tak dikenal maka semua dokumen atau surat tanah dusun linge antara dari syeh Ibrahim telah hilang dan baru baru ini pihak cucunya syeh Ibrahim mendatangi saya lagi dan menitipkan untuk menjaga makam itu jangan sampai di gusur pihak tidak bertanggung jawab

"Saya selaku kepala dusun menerima amanah tersebut tapi yang saya sesalkan saya selaku kepala dusun lingge antara tidak pernah bisa masuk ke areal dusun saya sendiri seakan dusun Linge antara milik pribadi PT Brantas, atau apakah saya harus memakai paspor untuk masuk ke tanah kelahiran saya"

"Jangankan memberi tahu kepada saya mau masuk dilarang  dijegat dan di ancam sama pihak oknum aparat berjaga di pintu gerbang utama PT berantas abib raya tutup Samsul bahri

Ahli waris kaswan saat di  konfirmasi oleh media ini mengatakan "kami tidak melarang kalau mau di pindahin mungkin itu jalan terbaik
Tapi sampai sekarang ini belum ada pemberitahuan oleh siapapun kepada saya terkait pemindahan makam leluhur saya, maka Pesan saya jangan sembarangan dan tidak seorangpun yang bisa membongkar makan leluhur suku Gayo  kalau tidak ada kami" pungkasnya.

SH

Gerombolan PT Penyerobot Serta Merampok Hasil Bumi Kampung Simpur dan Pengakuan Gea Pimpinan PT Brantas abipraya Belum Punya Surat Ijin

No comments

Wednesday, 19 July 2023


Redelong : angkaranews. Warga kampung Simpur kecamatan meusidah kabupaten bener meriah datangi pimpinan PT berantas Abipraya waduk krueng keureuto Aceh Utara megenai tanah masyarakat yang telah berubah bentuk dari semula akibat galian liar yang di perintah PT berantas Abipraya

Irwansyah salah seorang penggarap tanah kampung simpur  dusun Linge antara di waduk Kedung kerto mengatakan kepada media ini melalui via whatsapp  nya setelah mendatangi pimpinan PT berantas abipraya

Pimpinan PT berantas abipraya gea mengatakan dengan gaya berlagak pilon tanah warga sudah dibebaskan oleh pemerintah maka kami bekerja di wilayah Simpur, kata Gea  selaku pimpinan PT tersebut, padahal menurut Irwansyah dana kerohiman yang seharusnya menjadi miliknya di gelapkan dan hasil batu dari tanah ya di rampok dan penampungnya oleh PT Brantas


saat di sampaikan kawan saya  Samsul Bahri juga selaku pengarap tanah di kampung simpur mengatakan  belum pernah dibebaskan dan dari pihak mana yang menerima ganti rugi itu serta  sepengetahuan Samsul bahri adapun yang menerima dana kerohiman itu dari warga lain yang bukan pemilik yang sebenarnya.

Samsul Bahri juga bertanya kembali  kepada  pimpinan PT berantas tersebut   tanya lagi tentang kerja itu apa ada surat izin dari pemerintah bener meriah. Pimpinan PT menjawab  ada katanya,  Samsul Bahri inisiatif langsung   tanyakan ke pemerintah bener meriah 

asisten satu Armansyah  melalui pia watsabnya terkait surat izin kerja mengatakan sepengetahuannya penda bener meriah tidak pernah memberi izin.

Dalam hal ini samasul Bahri menduga  pengalian tanah warga  itu adalah sebuah modus pihak bwss1 Aceh serta PT berantas Abipraya untu menindas tanah warga yang telah mengantongi surat sporadik dan membayar pajak sampai sekarang

Setelah Samsul Bahri mengatakan dugaanya, Gea selaku pimpinan tertinggi di wadok itu yang mana katanya jangan jangan pihak oknum yang menerima dana pajak bapak bapak dan setelah kami tunjukan surat
Serta lembaran bukti pembayaran pajak baru dia mengakui itu memang benar sah tapi kok bisa terjadi begini ia ujar Gea denga terheran

  Samsul Bahri pengakuan Gea seku pimpinan agak sedikit nyeleneh  pertama dari pimpinan PT berantas Gea  mengatakan bahwa ada surat izin dari pemerintah bener meriah dan jawaban kedua lagi di proses surat izin nya, maka sama artinya belum berizin katanya dan saat kami tanyakan

Pertanyaannya apa kah boleh bekerja dulu baru buat surat ijin ujar samsul

Adapun yang ikut mengeruk/menghancurkan tanah garapan masyarakat Simpur di dusun Linge antara, PT perapen PT pelita PT BMB.

Dengan mudah nya menggali dan menjual batu material yang di rampas,  ke pihak penadah PT berantas Abipraya 
Tanpa mempedulikan tanah penggarap kampung Simpur saya selaku kepala dusun mengecam keras perbuatan PT yang bekerja di kampung kami untuk memperkaya diri sendiri dengan hasil mencuri dari tanah kami. Ungkapnya

SH

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News