Bogor,Angkaranews.com - Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa barat merupakan sebuah kecamatan yang terletak di sebelah barat, Kabupaten Bogor.
Kecamatan Nanggung memiliki sebelas desa, dalam data yang di ketahui seperti dari hasil sensus penduduk tahun 2021-2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah penduduk di tahun 2021 sekitar 99.810 menjadi 101.540 jiwa pada tahun 2022.
Kecamatan Nanggung kaya akan sumberdaya alam, salah satunya memiliki gunung emas Pongkor yang saat ini dikelola oleh perusahaan BUMN PT Aneka tambang (Antam) terletak di Desa Bantarkaret.
Sebelas Desa di Kecamatan Nanggung antara lain Desa Bantarkaret, Desa Pangkaljaya, Desa Kalongliud, Desa Hambaro, Desa Sukaluyu, Desa Batu tulis, Desa Parakanmuncang, Desa Nanggung, Desa Curugbitung, Desa Cisarua dan Desa Malasari.
Jangan salah, Kecamatan Nanggung tidak kalah pentingnya dari peradaban sejarah Kabupaten Bogor dan Kerajaan Tarumanagara.
Di Desa Malasari misalnya, memiliki rumah sejarah yang telah di tetapkan menjadi cagar budaya, bangunan rumah dinas bupati Bogor pertama yaitu Raden Ipik Gandamana.
Selain desa wisata juga, Malasari menjaga tradisi serta budaya yang mengakar kuat di kalangan masyarakat setempat. Sementara, di desa Batutulis terdapat sebuah prasasti Jambu di Desa Kalongliud terdapat Situs Makam Keramat Buyut Santri dan Goa Lalay dengan semacam batu karang yang diperkirakan terbentuk dari zaman batu.
Dikutip dari Bogorkab.co.id. Wilayah Kecamatan Nanggung, pada tahun 1981 masih merupakan kantor perwakilan kecamatan yang lebih di kenal dengan nama Kantor Kemantren Nanggung sebagai kepanjangan tugas pemerintahan Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Kepermat di berikan kewenangan untuk mengadakan pembinaan kepala desa-desa yang ada di wilayah perwakilan dan dalam pelaksanaan tugasnya, kepermat bertanggung jawab kepada kecamatan induk, yaitu Kecamatan Leuwiliang.
Pada tahun 1991 s/d 1993 Kantor Pewakilan Nanggung menjadi kantor persiapan kecamatan yang sejak tahun itu yang memimpin adalah seorang camat,yang melaksanakan tugas secara penuh dan segala segala proses administrasi tidak lagi harus bertanggung jawab kepada Kecamatan Leuwiliang (kecamatan induk), melainkan melaksanakan tugas sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku dan Camat Nanggung bertanggung jawab kepada Bupati.
Setelah melalui berbagai proses pembinaan dan penilaian dari tim Kabupaten Bogor pada tahun 1993 kantor perwakilan dan persiapan Kecamatan Nanggung di resmikan oleh Gubernur jawa barat menjadi Kecamatan Nanggung yang definitive.
Pencanangannya di adakan secara simbolis di Kabupaten Indramayu. Pada saat itu, Kecamatan Nanggung dalam melayani masyarakat menggunakan tempat dan gedung kantor perwakilan/kementrian yang di bangun oleh pemda tahun 1986, kemudian mendapat bantuan tambahan gedung tahun 1993, dan pada tahun 1997 Pemerintah Kabupaten Bogor membangun gedung kantor Kecamatan Nanggung dan Rumah Dinas.
Adapun camat-camat yang pernah bertugas di Kecamatan Nanggung,antara lain:
1. Cepi Supriatna ,BA.
2. H. Rochmat, BA.
3. Rodiat,BA
4. Adang Sunarya, BA.
5. Drs. Dandan Mulyadi
6. Isak,BA.
7. Racham,BA.
8. Drs.Beni Abimanyu
9. Dace, SH.
10. Drs.Zaenandi, MM.
11. H.E. Mulyadi, SH. MM.
12. Ujang Supendi, SH.Msi
13. Drs.Rumambi,MM.0
14. Muliadi S,SOS.
15. Ae Saepuloh, SE.,