Nasional

Nasional

Permohonan Maaf dan Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Wednesday, 4 December 2024

/ by Angkara News

Bogor|.angkaranews.com- Niatan hendak menggembok gedung Graha Wartawan akhirnya urung dilakukan Koalisi Wartawan Bersatu (KWB). Dengan mengedepankan proses diskusi dan berujung klarifikasi permohonan maaf yang disampaikan Dedy Firdaus sebagai Ketua terpilih PWI Kabupaten Bogor.

"Kalaupun ada ucapan saya yang kemarin, Saya pribadi Ketua PWI (Kab Bogor-red) walaupun belum dilantik nih ya, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Seperti yang saya sampaikan dari awal, PWI siap didepan ketika teman-teman kena intimidasi tapi dalam proses tugas ya," ucap Dedy didepan rekan-rekan Koalisi Wartawan Bersatu, Rabu,(4/12/2024).

Secara tegas, bahwasanya pihaknya menyebut siap memfasilitasi rekan-rekan KWB yang hendak menunjukkan sikap kekecewaan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Tapi kalau kemari teman-teman ke Graha Wartawan sebagai titik kumpul, karena mengingat teman-teman sendiri tidak pernah ada komunikasi kepada anggota ataupun pengurus PWI, saya keberatan, itu doang kemarin ya. Jadi kalau ada ketersinggungan teman-teman, saya minta maaf sebesar-besarnya," ucapnya.

Adanya sikap permohonan maaf Dedy Firdaus secara resmi, berikut penjelasan terperinci prihal asal muasal dibangunnya Gedung Graha Wartawan oleh Eks Ketua PWI Kabupaten Bogor dua periode, H. Subagio, menjadi awal titik temu untuk bisa menunda tujuan utama kehadiran KWB yang hendak melakukan penggembokan (pengosongan gedung) yang diketahui merupakan salah satu aset milik Pemkab Bogor.

Adapun butir point yang berhasil mendinginkan persoalan sesama insan penggiat informasi itu ialah dengan disepakatinya permintaan tenggang waktu 10 hari sejak pertemuan untuk bisa membuktikan legalitas dari PWI Kabupaten Bogor berikut keabsahan administrasi perizinan hak pakai untuk menjadi pihak penerima manfaat aset dari Pemkab Bogor.

Sementara Iwan Boring mewakili  dalam pernyataan resminya menyatakan menerima point kesepakatan yang disampaikan langsung oleh Bagian Tim Advokasi PWI Kabupaten Bogor.

"Kita terima dan kita kawal pastinya butir kesepakatan. Pastinya kami akan menagih janji dari Bagian Advokasi PWI Kabupaten Bogor yang secara tegas dan meyakinkan akan menggembok sendiri Gedung Graha Wartawan bilamana dalam tenggang waktu 10 hari, pihak PWI Kabupaten Bogor tidak mampu menghadirkan keabsahan dan legalitas resmi dari Pemkab Bogor," ujarnya.

Diakhir, Iwan menegaskan pihaknya mewakili KWB secara sesama insan pers pastinya menerima permohonan maaf yang telah disampaikan oleh Ketua Dedy Firdaus. Namun, Iwan belum bisa memastikan kalau pernyataan maaf secara terbuka itu dapat secara otomatis memastikan sikap rekan-rekan yang mengalami secara langsung adanya sikap tidak mengizinkan lokasi gedung Graha Wartawan dijadikan titik kumpul oleh rekan-rekan KWB.

"Secara insan pers dan kemanusian pastinya kita hargai dan terima permohonan maaf dari Ketua Dedy Firdaus. Tapi saya pun tidak dapat dapat memastikan bilamana kedepan ada rekan-rekan ketua organisasi yang tergabung dalam KWB dan mengalami kejadian itu berinisiatif meneruskan hal itu ke ranah hukum, ataupun Laporan Kepolisian," ucapnya menjawab pertanyaan rekan-rekan KWB. (Red).

Koalisi Wartawan Bersatu.

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News