Aceh tengah. Angkaranews – Persoalan tambang emas ilegal di Kecamatan Lumut kembali menjadi sorotan. Dewan Penasehat Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Aceh Tengah yang juga merupakan Penasehat Hukum GANN Aceh Tengah, Rayla Wati, SH, ikut bersuara menanggapi maraknya pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal ini. Dalam keterangannya, Rayla Wati menegaskan bahwa tambang emas ilegal bukanlah isu baru, tetapi sudah menjadi persoalan serius yang bertahun-tahun dibiarkan tanpa penanganan berarti.
"Tambang emas ilegal ini adalah ancaman nyata bagi Aceh Tengah. Bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menggerogoti rasa keadilan di masyarakat. Kenyataan bahwa praktik ini terus eksis menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan adanya pembiaran yang disengaja," tegasnya.
Ketua DPC GANN Aceh Tengah juga menegaskan bahwa meskipun organisasi ini memiliki fokus utama pada pemberantasan penyalahgunaan narkotika, GANN juga merasa bertanggung jawab terhadap semua bentuk pelanggaran hukum di Aceh Tengah. Tambang emas ilegal menjadi salah satu sorotan utama karena dampaknya yang sangat merugikan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial.
"Tambang ilegal yang dibiarkan bertahun-tahun ini adalah cerminan dari sistem yang lemah. Kita tidak bisa menutup mata terhadap aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat luas," ujarnya.
Keterlibatan Oknum Berkuasa
Rayla Wati, SH, juga secara tegas membeberkan dugaan keterlibatan oknum-oknum berpengaruh, baik dari kalangan pemerintahan maupun aparat penegak hukum, dalam melindungi aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, tanpa adanya dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, bisnis tambang ilegal tidak mungkin dapat bertahan selama ini.
"Fakta di lapangan menunjukkan ada pihak-pihak yang memiliki power, baik di pemerintahan maupun di penegakan hukum, yang diduga terlibat dalam melindungi tambang emas ilegal ini. Inilah yang membuat praktik ini terus berjalan tanpa hambatan," ungkapnya.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Dalam pernyataan tersebut, Ketua DPC GANN Aceh Tengah mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait segera bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Lumut. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, agar jaringan yang melindungi praktik ini dapat diungkap secara tuntas.
"Jika kita ingin Aceh Tengah menjadi wilayah yang bersih dari pelanggaran hukum, maka kita harus menghentikan rantai kekuasaan yang melindungi aktivitas seperti ini. Kita harus bersama-sama memutus siklus kejahatan ini untuk melindungi masa depan daerah kita," tambahnya.
Komitmen GANN untuk Aceh Tengah yang Lebih Baik
Sebagai organisasi yang konsisten memerangi narkotika, GANN Aceh Tengah juga berkomitmen untuk mengawal isu-isu besar lainnya, termasuk tambang emas ilegal. Melalui kerja sama dengan masyarakat dan dukungan dari pihak yang peduli, GANN berharap Aceh Tengah dapat menjadi wilayah yang bebas dari segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum.
"Perubahan tidak akan terjadi jika kita diam. Kita semua punya tanggung jawab untuk melawan segala bentuk ketidakadilan yang merusak daerah kita," tutup Rayla Wati, SH.
Berita ini mencerminkan urgensi penindakan terhadap tambang emas ilegal di Aceh Tengah dan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum untuk menghentikan praktik-praktik yang mencederai hukum dan keadilan.
Red
No comments
Post a Comment