Takengon, Angkaranews.com - Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (IMLING), Edi Syahputra, menilai Polres Aceh Tengah tidak serius dalam menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Linge. Menurutnya, aktivitas tambang liar yang marak terjadi di sepanjang Sungai Jambo Aye berpotensi merusak lingkungan dan cagar budaya setempat.
“Tambang ilegal ini sangat mengkhawatirkan karena merusak lingkungan serta cagar budaya di wilayah Linge. Seharusnya Polres Aceh Tengah bisa lebih tegas menangani hal ini,” ujar Edi dalam pernyataannya, Kamis (19/12).
Edi menambahkan, upaya penindakan seharusnya tidak sulit dilakukan mengingat alat berat yang digunakan pelaku tambang ilegal pasti tidak jauh dari lokasi penambangan. “Kalau memang ada niat, menangkap pelaku beserta alat berat mereka bukan perkara sulit,” tegasnya.
Sebagai warga Linge, Edi mengaku kecewa dengan kinerja Polres Aceh Tengah. Ia bahkan menduga adanya indikasi “main mata” antara aparat penegak hukum (APH) dan para pelaku tambang ilegal. “Kami menduga ada permainan antara pelaku dan APH. Ini yang membuat kami sangat kecewa,” tambah Edi.
Sebagai bentuk protes, Edi Syahputra mengumumkan akan menggelar orasi di depan kantor Polres Aceh Tengah dalam waktu dekat. “Ketidakseriusan ini tidak bisa dibiarkan. Saya, sebagai Ketua IMLING, akan melakukan orasi di Polres Aceh Tengah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Linge,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Situasi ini terus menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Linge yang berharap ada tindakan tegas untuk menghentikan tambang ilegal yang merusak wilayah mereka.
Yusra efendy
No comments
Post a Comment