ACEH TIMUR –angkaranews. Terdapat 3.633 peserta Penerimaan PPPK Periode I yang Lulus Seleksi Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan metode CAT BKN yang bertempat di Royal Hotel Idi sebanyak 3.614 orang dan di Kantor Regional VI BKN Medan sebanyak 19 orang.
“Tidak semua Calon PPPK Pemkab Aceh Timur Periode I akan mengikuti Seleksi Kompetensi di Royal Hotel Idi, namun ada yang memilih Lokasi ujian di Kantor Regional VI BKN Medan juga,” Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur.
“Adapun rinciannya, sebanyak 3614 peserta akan mengikuti ujian di Royal Hotel Idi mulai tanggal 7 sampai 10 Desember 2024.
Masih lanjutnya sebanyak 19 peserta akan mengikuti ujian di Kantor Regional VI BKN Medan pada tanggal 4 Desember 2024,” Terang Teuku Didi Farisha, S.STP, M.AP.
“BKPSDM juga telah mengumumkan materi pokok soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang dapat memberikan gambaran kepada peserta tentang kisi-kisi soal untuk Seleksi Kompetensi Teknis masing-masing jabatan yang dilamar, jadi kami harap peserta mempelajarinya dengan baik,” Jelas Didi.
Lebih Lanjut, “Didi Menerangkan bahwa saat ini peserta sudah bisa mencetak kartu ujian masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dalam kartu itu sudah ada lokasi dan jadwal sesi yang telah ditentukan oleh BKN. Diharapkan peserta datang 90 menit sebelum waktu ujian dan jangan lupa membawa KTP dan Kartu Ujian ke Lokasi ujian serta menggunakan pakaian sesuai yang telah disebutkan pada pengumuman yang telah diumumkan oleh BKPSDM Kabupaten Aceh Timur”.
“Kami juga mengingatkan kembali kepada peserta PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar berhati-hati terhadap praktik percaloan. Jika ada oknum yang menjanjikan seseorang dapat lulus dari proses seleksi, terlebih tanpa tes, itu adalah hal bohong. Karena Hasil seleksi bisa kita ketahui secara langsung.
Peserta bahkan pengantar bisa tahu hasilnya dengan menonton Live Youtube BKN pada link yang telah disediakan oleh BKN,”Sebut Didi.
SF
No comments
Post a Comment