Aceh, ANGKARANEWS. PT media Angkara PRATAMA, payung hukum dari media online angkaranews.com Tidak pernah meminta jatah apa pun pada masyarakat atau pun Intansi mana pun, terang Muhammad Nasir selaku pembina angkaranew
Dia berpesan Jangan mengelabui media Angkaranews atas nama pembina Aceh
Muhammad Nasir alias.
Rabu 27/11/24
Sebagai pembina wilayah Aceh Muhammad Nasir menjelaskan pada redaksi bahwa Ada seorang Hacker mengatas namakan
Muhammad Nasir minta jatah sama seorang staf kasie kpmd kantor camat cot Girek pak Amrizal
Semua itu tidak benar ,itu ulah para Hacker yang mengatasnamakan pembina media
Angkaranews Aceh kata(Muhammad Nasir)
Kami tidak pernah meminta pungli sama
Siapa pun,coba cek kedinas dinas,atau pun di pemerintahan Kabupaten atau pun propinsi,
Kami sangat menjaga kode etik kami sebagai media Angkara news, yang Benar tetap pada Benar kami lakukan
Kami Berharap kepada seluruh Rakyat Aceh,jika memang ada yang mengatasnamakan Media Angkaranews meminta minta jatah,sampai mengirim rekening itu tidak Benar,segera laporkan kepada pihak Hukum,
Untung Pak Amrizal yang di bantu oleh
Guechik asraruddin langsung menghubungi pembina media Angkaranews,untuk meminta keterangan apakah Benar pembina Angkaranews meminta jatah pada pak Amrizal,
Muhammad Nasir mengatakan itu tidak Benar,itu Hacker,jangan di transfer,
Alhamdulillah pak Amrizal selamat dari
Orang orang yang mau menipu nya
Angkaranews mengucapkan terimakasih
Pada guechik Asraruddin desa Blang jruen kecamatan Tanah luas yang cepat
Melaporkan atau memberi informasi.
Lagian ID cad milik pembina media ANGKARANEWS yang dikirim ke WA hp seluler pak Amrizal itu sudah habis masa jabatan nya
Itu ID card pembina Aceh Utara yang lama dan sekarang Muhammad Nasir ID card Nya pembina Aceh dan selain itu ID CARD media angkaranews setiap tahun nya dari redaksi berganti bentuk agar tidak ada pemalsuan
apa yang hari ini menjadi polemik yang mengatasnamakan pembina Angkaranews wilayah Aceh adalah hoak
Yang di lakukan oleh Hacker.
Semoga kita dalam lindungan Allah SWT
Selalu, tutupnya
Pembina
MN/adek
No comments
Post a Comment