Nasional

Nasional

Rehabilitasi SMPN 2 Leuwisadeng Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja

Friday 20 September 2024

/ by Angkara News

Bogor, Angkaranews.com – Proyek rehabilitasi ruang belajar bertingkat di SMPN 2 Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Pekerjaan senilai Rp1.205.207.000 yang ditangani CV. Tritunggal Sejahtera ini diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pantauan di lapangan, para pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya menjadi standar wajib di setiap proyek konstruksi. Saat ditanya mengenai keberadaan pengawas atau mandor, pekerja hanya menjawab bahwa mandor tersebut biasanya berada di lokasi namun tidak diketahui keberadaannya saat itu.

Penggunaan APD K3 merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko bahaya di tempat kerja. Sayangnya, hal ini tampaknya diabaikan dalam proyek rehabilitasi SMPN 2 Leuwisadeng.

Kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari metode kerja yang tidak aman hingga lingkungan kerja yang tidak layak. Penggunaan APD yang tidak sesuai atau bahkan tidak ada sama sekali tentu meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Temuan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait, terutama pemerintah daerah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, khususnya yang melibatkan fasilitas publik seperti sekolah. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan demi mengejar target waktu atau biaya.

Narasumber : Kadafi

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News