Jonggol, angkaranews. 16 Agustus 2024 – Menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi pada Jumat dini hari di Kampung Endrek, Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Tim Unit 3 Reskrim Polsek Jonggol segera bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai laporan diterima pada Jum'at, 16/08/2024.
Aksi pencurian tersebut mengakibatkan hilangnya empat buah handphone dan kunci motor, serta kerusakan pada jendela rumah milik Ratih, warga setempat.
Setelah menerima laporan dari Heri Irawan, putra dari korban, petugas langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti serta informasi yang diperlukan. Tim Unit 3 Reskrim Polsek Jonggol juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat penyelidikan.
“Kami berkomitmen untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPDA Sumiran SE.MPd. Panit reskrim Polsek Jonggol
Pihak kepolisian juga mengingatkan warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Polsek Jonggol, mengingat maraknya tindak kejahatan serupa di Desa Bendungan. Diharapkan, dengan tindakan cepat dari pihak kepolisian, pelaku dapat segera ditangkap dan keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut dapat kembali terjaga.
Heri Irawan, putra dari korban, juga mengapresiasi respon cepat kepolisian yang sigap menerima laporannya dan segera melakukan tindakan untuk mengusut kasus ini.
PWRI
No comments
Post a Comment