Nasional

Nasional

PERSATUAN PEMUDA PEDULI INDONESI MENGGELAR AKSI DI KPK DUGAAN MARK UP PROYEK 2,9 MILYIAR DI RSUD

Saturday 31 August 2024

/ by Angkara News
Jakarta, Angkaranews - persatuan pemuda peduli Indonesia (PPPI) melakukan Aksi Demontrasi di depan Gedung KPK terkait Diirektur Rumah Sakit Umum Muyang kute   Kabupaten Bener Meriah dugaan Markup Proyek 2,9 Milyar.

Ketua Umum Persatuan pemuda peduli Indonesia, Aldi selaku Korlab aksi tersebut menyampaikan bahwasanya aksi ini dilakukan dikarenakan tidak ada kepastian hukum yang diberikan kepada publik.oleh karena itu kami beberapa kalangan mahasiswa dan pemuda meminta KPK untuk turun langsung usut tuntas Kasus Dugaan Mark up proyek 2,9 Milyar di lingkungan RSUD .

Kami menilai kasus ini sudah berjalan beberapa bulan bahkan hampir setahun lebih namun tidak ada kejelasan yang diberikan, kami meminta KPK ambil alih  dan langsung turun ke wilayah Aceh.
Anggaran proyek ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2020  bukan hanya pengadaan peralatan, tetapi juga terhadap pembangunan ruangan, dengan nilai yang begitu besar.

Aksi yang di barengi dengan pembakaran ban sempat tejadi bentrok dengan pihak kepolisian , massa aksi meminta masuk langsung ke gedung KPK namun tidak di berikan ijin oleh pihak keamanan 

Aldi  juga menyampaikan apabila tidak ada perkembangan beberapa waktu kedepan ,kami akan menggelar aksi di kantor Kejaksaan Agung RI untuk meminta Evaluasi kinerja Kejari Kabupaten Bener meriah diduga kurang serius dalam menangani kasus ini ,

Marak nya media yang menyoroti kasus tersebut tetapi pihak penegak hukum terkesan seperti bermain main , lantaran sudah beberapa lama dan beberapa saksi diperiksa namun belum ada penetapan tersangka

Artinya kalaupun hal demikian sudah tuntas dan tidak ditemukan Mark Up tolong di sampaikan kepada publik agar masyarakat tidak merasakan keresahan. 
Lanjut di katakan "Kami PPPI tidak hanya melakukan aksi hari ini ,kami akan terus lakukan aksi di kejaksaan dalam beberapa waktu kedepan ,kami akan terus kawal ini sampai tuntas.Dan tetapkan tersangka bagi pelaku Mark Up proyek tersebut 
Adapun tuntutan kami adalah"

1. Meminta KPK RI turun langsung ke wilayah Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi atau Mark Up Proyek dengan nilai 2,9 Milyar di Lingkungan RSUD MUYANG KUTE KAB. BENER MERIAH PROVINSI ACEH 

2. Meminta KEJAGUNG RI untuk memberikan instruksi kepada Kejari dalam hal berikan Kepastian Hukum terkait Dugaan Mark Up Proyek 2,9 Milyar
3.Tangkap dan adili Direktur RSUD MUYANG KUTE dr. Sri Tabahati diduga melakukan Mark Up Proyek 2.9 Milyar di lingkungan RSUD

4.Meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.dan segara lakukan pemecatan dari jabatan nya

SH

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News