Nasional

Nasional

Mal Administrasi Desa Pedemun Camat Lut Tawar ambil sikap.

Tuesday 13 August 2024

/ by Angkara News


Takengon.angkaranews. Berita lanjutan terkait dugaan kuat atas mengalirnya Dana Desa ke Rekening pribadi Reje Pedemun,jelas sudah menyalahi aturan Permendagri no 46 tahun 2016.

Tentang Laporan Kepala Desa
Bab III,  pasal 3, Laporan Pertanggung Jawaban harus di laporkan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat secara tertulis Maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran.

Minggu tgl 11 Agustus 2024 sekira jam 21 WIB awak media mengkonfirmasi Camat Lut Tawar Hardi Selisih Mara menanggapi terkait permasalahan yang ada di Desa Pedemun.

Ia menyampaikan kepada awak Media bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut terjadi,terkesan mengakal akali Laporan realisasi  dan Nekat Memindahkan uang ke rekening Pribadinya,itu adalah hal yang sangat bahaya dan jelas menyalahi aturan ucapnya''.

Terkait pelaksanaan kegiatan tahun 2023 yang di laksanakan di tahun 2024 oleh Reje Pedemun, ini juga sudah jelas melanggar aturan, Camat Lut Tawar juga menjelaskan seharusnya kegiatan yang di anggarkan pada tahun 2023 harus di selesaikan pada tahun anggaran berjalan, ucapnya''

Kekecewaan Camat Lut Tawar berujung pada pemanggilan Reje Pedemun dalam waktu dekat,hal itu di sampaikan Camat Lut Tawar dalam kesempatan konfirmasi yang di lakukan awak media.

Senin (12/08/2024) 
Media mengkonfirmasi kembali kepala DPMK terkait permasalahan tersebut  Drs Latip Rusdi MM,dalam kesempatan konfirmasi mengatakan akan mendalami kasus ini,karena kami belum mendapatkan laporan terkait permasalahan yang di beritakan oleh media ujarnya ''

Dalam waktu yang hampir bersamaan media juga mengkonfirmasi Inspektur Inspektorat melalui via telpon  Aulia Putra, S STP, M.MSI juga menyampaikan,ucapan terimakasihnya kepada awak media atas informasi yang sudah di sampaikan kepada kami, dan untuk menindak lanjuti hal tersebut beliau menyarankan untuk bisa berkomunikasi secara langsung dengan bidang IRBANSUS yang menangani masalah audit dan pembinaan tutupnya'' 

Sementara itu awak media akan nunggu hasil dari pemanggilan camat Lut Tawar terhadap Reje Pedemun,juga tanggapan dari Pihak DPMK,sekaligus Sikap dan penjelasan yang akan di ambil oleh bidang  IRBANSUS, INSPEKTORAT.

Bersambung.

Red

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News