Nasional

Nasional

Kebijakan SEKWAN DPRK Aceh Tengah di Anggap Kerdilkan Tugas dan Pungsi Jurnalis

Tuesday 27 August 2024

/ by Angkara News
Aceh tengah.angkaranews. Buntut dari kebijakan Sekwan terkait Larangan Pers Melakukan peliputan pada hari Senin 26 Agustus 2024 pada saat Pelantikan 30 Anggota Dewan Terpilih Priode 2024/ 2029 mengundang reaksi dari seluruh Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa BEM Universitas Gajah Putih.

Hari ini 26 Agustus 2024 Mahasiswa melakukan aksi di Depan Gedung DPRK Aceh Tengah dengan agenda tuntutan, di antaranya adalah Aceh Tengah dalam Darurat Demokrasi,Pembatasan liputan yang di sampaikan oleh Sekwan pada saat Pelantikan kemarin adalah upaya yang tidak biasa dan sudah sangat jelas merusak tatanan Demokrasi..

Seorang Jurnalis Roma yang mewakili seluruh insan pers dalam orasinya di. Hadapan 30 Anggota Dewan Terpilih dengan lantang menyampaikan.

" Pertama sekali saya mengucapkan terimakasih dan saya bangga kepada seluruh rekan2 mahasiswa yang telah menyuarakan bahwa pentingnya mendukung kinerja Pers dalam upaya mengawal Demokrasi,dan pers adalah kawan bukan lawan, dan kebijakan yang di ambil oleh SEKWAN adalah kebijakan yang telah mengangkangi UU Pers "

Roma juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap SEKWAN
"Kami memang bukan siapa siapa di bandingkan dengan bapak sekwan yang terhormat akan tetapi kebijakan yang bapak ambil seakan Mengkerdilkan kinerja Para jurnalis, tutupnya'' 

Roma Yang Mewakili Seluruh jurnalis Aceh Tengah berharap kepada seluruh Anggota Dewan Terpilih agar mempertimbangkan seluruh tuntutan Rekan2 mahasiswa dan salah satunya Adalah terkait pemberhentian Sekwan Dari jabatannya.

YE

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News