Nasional

Nasional

Dana Pembangunan Desa Lut Jaya Terkait APBK tahun 2023 DIduga Jadi Ajang Bancakan Para Oknum

Saturday 31 August 2024

/ by Angkara News

TAKENGON, Angkaranews - Ketika Reje sebagai kuasa pengguna anggaran ( KPA )  secara langsung mengelola dan melakukan pembelanjaan terkait seluruh kegiatan, tetapi dengan tidak melibatkan jajaran atau Tim Pelaksana Belanja Barang dan Jasa (TPBJ) adalah salah satu langkah yang menyalahi aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 46 tahun 2016 di tambah lagi atas kemungkinan kurangnya Volume pekerjaan yang merujuk pada kegiatan Mark Up yang merupakan tindakan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan pantauan atau yang ditemukan oleh awak media ini di lapangan pada tanggal 30 Agustus 2024, terlihat jalan Rabat Beton sepanjang 150 meter lebih itu, nampak aneh karena terlihat seperti bangunan lama, bukan bangunan baru, karena bukti bangunan yang terlihat berbeda, adapun bangunan yang baru hanya lebih kurang 35 meter saja

Dan kecurigaan awak media ini di benarkan oleh keterangan berapa masyarakat yang berkebetulan ada di lokasi kegiatan.

saat dimintai keterangan dari masyarakat sekitar yang ada di lokasi, terkait kegiatan yang di bangun oleh Reje tersebut,. menjelaskan " sebelumnya kegiatan yang di tunjuk oleh reje itu sudah di bangun pada 2022,  dan kemudian di tahun 2023 kami melihat ada pekerjaan Rabat beton yang  di sambung ke rabat beton lama dengan panjang sekitar 2 x 35 m, dan kami tidak melihat ada pekerjaan rabat beton yang lain di Desa Lut Jaya di tahun 2023"0ⁿ jelas, secara bersama sama.

Masyarakat merasa bingung, ketika mengetahui bahwa seharusnya kegiatan Rabat Beton pada tahun 2023 yang seharusnya di bangun  dengan volume sepanjang 2 x 150 m, sementara tidak ada pekerjaan rabat beton lain di Desa Lut Jaya.

artinya penjelasan masyarakat dan bukti pekerjaan di lapangan sudah sangat jelas bahwa sudah terjadi upaya melanggar hukum.

Tidak cukup sampai di situ awak media langsung menemui kaur Pembangunan Desa Lut Jaya karena yang bersangkutan tidak berada di tempat maka awak media melakukan konfirmasi via telpon, anehnya keterangan kaur Pembangunan itu saat di konfirmasi sangat tidak rasional.

'' saya  tidak di libatkan oleh Reje Lut Jaya dalam kegiatan apapun dan saya tidak tau kalau tahun 2023 ada pekerjaan Rabat beton atau pekerjaan Pembuatan Tembok Penahan Tanah. jelas, Kaur Pembangunan Desa Lut Jaya"

Sementara itu RGM Desa Lut Jaya menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Rabat Beton dengan nilai pagu Rp 287.801.000 itu terbagi atas 12 titik kegiatan yang terpencar di Desa Lut Jaya, begitu juga dengan kegiatan Perataan lapangan futsal dan perehapan sarana olah raga dengan  pagu Rp 56.000.000 sudah terlaksana dan dia sudah menerima seluruh kegiatan tahun 2023 jelasnya.

Sesuatu hal yang aneh mulai tercium sepertinya ada dugaan kuat atas persekongkolan jahat antar Reje Desa Lut Jaya dan RGM Desa Lut Jaya pasalnya apa yang di jelaskan oleh Masyarakat dan kaur Pembangunan dengan apa yang di jelaskan oleh RGM sangat jauh berbeda..

Sementara itu ketika awak media mengkonfirmasi Iskandar S.sos selaku Camat Rusip lewat via telpon terkait permasalahan Desa Lut Jaya, sedikit sulit tersambung, karena jaringan tidak bangus, maka kami melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp, 

Chat wa Camat Rusip Iskandar S. Sos sempat menanyakannya apakah sudah turun ke lapangan

Ketika awak media mengirim bukti Dokumentasi di lapangan secara otomatis HP wa Iskandar S.Sos Camat Rusip mendadak tidak bisa di hubungi untuk keterangan lebih lanjut.

081213854644

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News