Redelong: Angkaranews. masyarakat penggarap tanah di kampung simpur kecamatan mesidah kabupaten bener meriah, kembali keluhkan terkait tanahnya yang tak kunjung di ganti kerugian sampai sekarang ini, tanah tersebut di gunakan untuk genangan waduk.
Masyarakat penggarap mengatakan " ini seperti masa penjajahan dulu, masakat merasa kecewa dan merasa di tindas dikarenakan tanah garapan kami sudah dihancurkan pertama kali sama pihak PT putra Ogami jaya mantan oknum Kombatan GAM wilayah Pase semenjak tahun 2022 lalu sampai saat ini".
Lanjut Samsul, ketua dusun sekaligus penggarap "Masyarakat penggarap menjelaskan, bahkan tanah kami sudah tidak ada jejak nya lagi akibat pengambilan material batu diduga lebih puluhan ribu ton dan kami pernah juga membuka laporan ke polres bener meriah beberapa tahun lalu tapi semua hasilnya nihil. yang mana bahasanya itu tanah negara dan kamipun tau itu tanah negara dan kami kan warga negara juga bahkan kami mendapat dan mengarap tanah itu sesuai prosedur hukum untuk mendapatkan nya mempunyai surat sporadik dan SKT membayar pajak ke negara setiap tahun nya".
Sambung, "kami merasa ada kejangalan bekerja nya PT putra Ogami di wilayah kampung Simpur diduga tidak memiliki izin tapi leluasa dia bekerja atas tanah garapan kami bahkan semua aturan dilangar dikarenakan kami mempunyai BUMDES di desa kami cuma hanyalah jadi penonton di kampung kami sendiri"
"Kami merasa kecewa juga dengan rapat perkopindda beberapa tahun lalu tanggal 16 Maret 2023 meyatakan tanah itu tidak dapat ganti rugi yang kami pertanyakan sama PJ bupati Haili yoga dasar hukum nya mana jangan mencari alasan yang tidak jelas dan kenapa tanah kami di pungut pajak setiap tahun nya dan kami menduga mantan PJ bupati bener meriah Haili yoga ada permainan dengan pihak PT yang bekerja di tanah garapan kami, begitu juga dengan kuburan kuno yang ada di lahan tanah garapan kami ikut di obrak Abrik pihak PT berantas Abipraya sampai sekarang ini tidak ada kejelasan" tutupnya
Pewarta: SH
No comments
Post a Comment