Nasional

Nasional

Ronny S.pd. SH : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Adalah Produk Yayasan Nusantara Sejahtera Bermartabat

Monday 22 July 2024

/ by Angkara News


Bogor, angkaranews. Direktur perdata Ditjen Administrasi hukum umum (AHU) Kementrian hukum dan HAM Liliek Sri Haryanto, menjelaskan ada dua pilihan setatus badan hukum bagi organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) organisasi pemberi bantuan hukum dapat memilih Yayasan atau perkumpulan.

Beredar berita tentang Lembaga bantuan hukum Nusantara yang di anggap tidak berizin" .M.Nasir Ronny ,S.pd.S.H, ketua LBH Nusantara Menjelaskan" Berawal dari mendirikan Yayasan Nusantara sejahtera Bermartabat, diantaranya sebagian dari pendiri, bapak Sukarna,MA sebagai pembina, Asep Jum,at Sebagai ketua yayasan, Rohmat selamet,S.H.M.kn sebagai pengawas dan saya sendiri sebagai anggota pengawas, dan pada saat itu kami sebagai para pendiri bersepakat, untuk menjalankan sosial membatu masyarakat, maka kami membuat Lembaga bantuan hukum Nusantara yang tentunya sudah dalam pertimbangan masing masing para pengurus dengan mengunakan izin badan hukum tersebut" jelasnya hari ini Selasa 23/07/24

Lanjut jelasnya lagi" dalam perjalannya LBH Nusantara yang di bentuk pada saat itu dalam susunan yang sudah di muat dalam website, Lbhnusantara.com terbentuk susunannya dengan merekrut beberapa advokat dan pararegal disitu keterlibatan juga para pendiri diantaranya ,Rohmat selamet,S.H.M.kn sebagai penasehat hukum, Sukarna.M.A sebagai pembina bahkan Asep,Jum,at pun sebagai ketua yayasan sering terlibat dalam menangani pendampingan beberapa kasus perdamaian  termasuk sebagai penerima kuasa." Tambahnya.

Di tempat yang sama Ade Candra Sebagai ketua non litigasi/ pararegal juga menambahkan" jadi yg di beritakan LBH Nusantara itu izinnya nempel ga bener, karna selama LBH Nusantara bergerak sekian tahun semenjak didirikan mendampingi masarakat dari urusan perdata bahkan perbangkan ga masalah, karna yang kita hadapi juga orang yang ngerti hukum ,yayasan Nusantara sejahtera Bermartabat ini ,ya kegiatan sementara ini di LBH nya yang sudah di sepakatan para pendiri yayasan , masalah penanganan perkara Kades Cinangneng terkait surat somasi kepada saudara Ucu kita hanya untuk mediasi kebenaran terkait apa yang di ungkapkan oleh saudara Ucu tersebut, klo memang surat teguran kami ga bener kan tinggal balasan saja " ungkapnya.

LBH Nusantara ini adalah produk dari yayasan Nusantara sejahtera Bermartabat bukan nempel dari lembaga yang berbeda sebagai yayasan yang bersifat sosial selain bidang - bidang kegiatan lain, saat ini yang di jalankan adalah suatu lembaga bantuan hukum yang bersifat sosial demi keadilan masarakat.

Red.

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News