Nasional

Nasional

lHMI Ultimatum Polda Aceh dan Pemda: Segera Tuntaskan Dugaan Pencucian Uang di Bank PBRS Gayo atau Hadapi Demonstrasi Besar-besaran

Wednesday 10 July 2024

/ by Angkara News
Takengon, angkaranews. Menanggapi kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan manajemen Bank PBRS Gayo, Ketua Umum HMI Cabang Takengon – Bener Meriah, Afdhalal Gifari, lantang mendesak Polda Aceh mempercepat proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Tak hanya itu, Pemda diharap bertanggung jawab penuh atas bobol nya Bank milik Pemda tersebut.

“Kami dari HMI mendesak Polda Aceh untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan pencucian uang di Bank PBRS Gayo,” katanya, Rabu 10 Juli 2024.

“Kasus ini harus diusut tuntas agar keadilan dapat ditegakkan. Pemda juga harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat,” timpalnya.


Menurut nya, langkah cepat dan tegas dari Polda dan Pemda sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan di daerah berhawa sejuk itu.

“Pemda harus menunjukkan keberpihakan mereka kepada masyarakat atau nasabah yang terzolimi, dengan bertindak cepat dan bertanggung jawab dalam menangani masalah ini,” lukasnya.

Ia juga menyoroti peran Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T Mirzuan, selaku pemegang saham di BPRS Gayo Perseroda .

“Teuku Mirzuan harus ikut menjelaskan tentang masalah ini karena sampai detik ini belum ada tanggapan apapun terkait kasus BPRS Gayo ini. Jangan hanya diam,” katanya.

Menurut Afdhalal, sebagai pemegang saham, PJ Bupati memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk memberikan klarifikasi dan solusi atas masalah yang menimpa BPRS Gayo.

"Keheningan beliau hanya menambah ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kami berharap beliau segera memberikan penjelasan yang jelas dan konkret,” harapnya.

HMI Cabang Takengon-Bener Meriah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah BPRS Gayo.

“Kami akan terus berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak nasabah hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Afdhalal.

Afdhalal Gifari juga memberikan peringatan keras kepada pihak berwenang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Polda Aceh lambat dalam menangani kasus ini, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Jangan sampai ada permainan kotor dalam proses hukum ini. Kami mengingatkan Pemda agar segera turun tangan, karena jika tidak, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut dia, kasus tersebut bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan dan integritas. Atas dasar itu, pihak nya tidak akan berhenti sampai kasus tersebut benar-benar tuntas dan pihak yang bersalah dihukum seadil-adilnya.

“HMI siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Takengon dan Bener Meriah,” demikian Afdhalal.

Sumber HMI

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News