Nasional

Nasional

Di Harapkan Bisa Menjaga Sinergisitas Dengan Kepala Desa, Masa Jabatan BPD di Perjanjang

Sunday 7 July 2024

/ by Angkara News


Bogor, Angkaranews.com - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Camat Leuwisadeng, telah melaksanakan pelantikan perpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di GOR PGRI. Senin 8 Juli 2024.

Sebagai mana yang telah tertuang dalam permendagri no, 110/2016, yang menyebutkan bahwa tugas BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa Dan Melakukan Pengawasan kinerja kepala desa.

Begitu penting nya peran BPD tersebut, karna untuk menjaga keberlangsungan demokratisasi di pemerintahan desa.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,  dilanjutkan dengan sambutan sambutan dan di tutup dengan doa oleh ketua MUI kecamatan Leuwisadeng.

Camat Leuwisadeng Drs Rudi mulyana dalam sambutannya mengatakan dengan ditambahnya masa jabatan BPD, agar menjadi mitra strategis, mengayomi dan dapat menampung aspirasi masyarakat.

"Dengan di perpanjangnya masa jabatan BPD dari tahun 2025 hingga 2027 ini menujukan bahwa BPD diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendampingi pemerintahan desa dalam perencanaan anggaran, "ucap Camat Leuwisadeng Drs Rudi mulyana dalam sambutanya.

Hal ini sebagai mana camat Lewisadeng sampaikan bahwa, BPD, yang telah di kukuhkan, dapat menjadi mitra strategis bagi pemdes masing masing untuk pend ampingan perencanaan dan juga APBDes.

"Ini juga berkaitan dengan RKPDes agar segera dilaksanakan untuk tahun depan, " tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut seluruh kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua MUI kecamatan lewisadeng, koramil, kapolsek yang diwakili, muspika kecamatan lewisadeng dan tamu undangan lain nya.

(B. Sanjaya)

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News