Aceh utara.angkaranews. Penantian panjang warga Gampong paya meudru, kecamatan paya Bakong, Aceh Utara telah terjawab dengan di tangkap nya kepala desa Gampong paya meudru beberapa hari yang lalu terkait tanda tangan para tuhu Peut / BPD Desa yang di palsukannya untuk dana realisasi
Jony Iskandar ( ketua BPD ) merasa miris yang di perbuat oleh Amri sang kepala desa tersebut, serta merasa prihatin kepada warga desa paya Meudru karena dana desa untuk pembangunan agar mempercepat laju nya tingkat kesejahteraan warga, banyak yang tidak terealisasi
Ditanya kepada Jony hanya mengatakan terkait tekenan BPD yang di palsukan Amri ( kades ) hanya menjawab " biarlah hukum yang menjawab, selain kami bersama warga berupaya mempertanyakan juga dan bila di perlukan akan melaporkan yang kedua soal dana desa yang menurut kami hampir 500 juta yang tidak terealisasi pembangunannya
Wan maneh
No comments
Post a Comment