Nasional

Nasional

Hasan Pemilik PT Ogami Ditagih Janji Oleh Warga Penggarap Kampung Simpur

Friday 28 June 2024

/ by Angkara News
Aceh Utara angkaranews. Lagi- lagi PT  putra ogami jaya di sorot karena ingkar janji tentang tanah warga yang di gali dan dihancurkan dan mengambil material batu lebih puluhan ribu ton di kampung Simpur kecamatan mesidah bener meriah 

Katanya "PT ogami telah merugikan warga penggarap yang relah mengantongi surat SKT dan membayar pajak kenegara setiap tahun nya tapi yang mengambil ke untungan besar, Hasan pimpinan PT putra Ogami jaya mantan panglima muda GAM wilayah Pase Aceh Utara, maka nya kami selaku penggarap dan masyarakat telah dirugikan" 

Kata warga penggarap " dahulu kami di janjikan akan mendapat ganti rugi tanah garapan kami yang di gali semenjak tahun 2022  lalu, teryata semua itu hanya omong kosong belaka"

Padahal waktu itu kami di undang kekantor PT Berantas Abipraya di waduk keureuto untuk mediasi teryata pertemuan itu hanya memberi janji manis sewaktu masih pimpinan  PT berantas Nama panggilan nya Gea dan berdasarkan keterangan pimpinan PT putra Ogami Hasan uang material batu sudah dia titipkan sama PT berantas katanya"

"Dan saat itu kami datangi kantor nya teryata hasil nya nihil semua pertayaan kami masyarakat kecil apakah karna PT putra Ogami jaya mempermainkan kami dengan janji janji palsu berhubung dia oknum Kombatan GAM  maka nya kami di permainkan sema dia, kata  Samsul" selaku penggarap yang merasa dirugikan menambahkan

 Selanjutnya "Adapun surat somasi kami kirim ke PT putra Ogami jaya bahwa mengatakan kami besengketa dengan pihak saipullah cs padahal tanah kami tidak bersengketa dengan saipullah dikarenakan tidak ada bertumpang tindih surat sporadik dan SKT kami yang di keluarkan pemerintah setempat, itu hanya alasan hasan alias rembo aja untuk menjalankan aksinya"

"Selain itu kami duga PT Ogami tidak mempunyai IUP dan WIUP nya tapi bisa bekerja di wilayah kami kampung Simpur semua aturan di langgar bersama PT berantas karna dikampung kami mempunyai BUMDES dan jangankan bekerja sama untuk menambah pendapatan kampung kami jadi buruh aja kami minta di areal yang dikerjakan tidak di kasih bahkan kami warga penggarap mau keladang kami sendiri di cegat sama oknum polisi berjaga di situ malah mengancam untuk menembak kami" jelas warga penggarap

"kami mengugat kepengadilan bener meriah itupun percuma karna sudah kami duga dari awal bahwa pengadilan tidak berpihak kekami rakyat kecil dikarenakan pengadilan merubah keputusan menjadi sela keputusan itupun yang di berikan kekami tidak utuh dan tidak ada keputusan dan pertimbangan hakim nya" katanya lagi

Sementara redaksi tidak dapat menghubungi untuk minta klaripikasi Hasan terkait berita ini 

 WM

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News