Nasional

Nasional

Dituding Warga Korupsi Dana Desa M.Amri Geuchik Paya Meudru Untuk Menjalani Proses Hukum Diberhentikan Sementara

Thursday 6 June 2024

/ by Angkara News

Paya bakong. angkararanews. Keinginan warga gampong paya meudru kecamatan paya Bakong telah terjawab dengan terbitnya surat keputusan Bupati Aceh Utara dengan nomor 141/24/2024 tentang pemberhentian sementara 

Warga bernafas lega setelah terbitnya surat keputusan pemberhentian sementara M.amri geuchik paya Meudru 

"Kami warga paya Meudru sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan cerdas,tegas dan bijaksana" kata salah satu warga yang enggan di sebut namanya 

"selama ini kami seolah olah tidak mempunyai pemimpin di Gampong kami di karenakan geuchik jarang di tempat saat kami membutuhkan untuk keperluan tanda tangan nya, dia tidak ada di tempat apa lagi masalah bangunan banyak yang belum terealisasi di tahun 2022 dan 2023 hampir mencapai 500 juta angaran dana Gampong yang di pakai untuk keperluan pribadi" lanjutnya

Ketua tuha peut, Jony Iskandar saat awak media ini komfirmasi membenarkan dan mengatakan" surat keputusan  Bupati menunjukan sebagai pelaksana Tugas kepada Japaruddin penganti geuchik sementara biar pelaksanaan pembangunan Gampong untuk 2024 ini berjalan sukses dan dana yang telah di habiskan Amri harus di pertanggung jawabkan dan kita sudah melaporkan ke kecamatan dan inpektorat bahkan kami sampai ke Bupati juga" tutupnya

Sampai saat ini Amri geuchik paya Meudru, angkaranews belum dapat minta klaripikasinya

Irwansyah

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News