Nasional

Nasional

Karena Pembangunan Waduk, Tanah Garap Petani Digusur, Para Maling Kayu Bebas Berkeliaran Menjarah Hutan di Kampung Simpur, APH nya Kemana ya...?

Saturday 4 May 2024

/ by Angkara News

Aceh.angkaranews. Warga Penggarap di kampung Simpur kecamatan mesidah, bener meriah, Aceh mengatakan "Ada apa dengan porkofimda bener meriah mengeluarkan peryataan tentang tidak dapat ganti rugi tanah warga pengarap di kampung Simpur yang puluhan tahun mengarap tanah negara dan selalu taat membayar pajak adalah bagian untuk gaji kalian" kata Samsul, kepala dusun di kampung Simpur

"Apakah bisa dengan hasil rapat forkopimda  tersebut bisa tidak membebaskan tanah warga kami pertanyakan karna tidak ada etikat baik Perkofimda meyelesaikan pembebasan dan ganti rugi tanah warga"

"padahal jelas jelas itu adalah tanah APL dan berdasarkan penetapan lokasi, tapi aneh nya tanah garapan kami yang pertama kali dihancurkan pihak PT putra Ogami jaya  pada tahun 2022 dan kami pernah buka laporan ke polres bener meriah tapi tidak ada solusi"

"Selain itu kami buka laporan tentang tanah yang di hancurkan pihak PT Ogami kami melaporkan juga saipullah cs beserta reje rusip yang mengeluarkan surat sporadik atas nama saipullah yang berjumlah 38 hetar"

"Padahal kami penggarap semua sudah sesuai prosedur dan kami taat pajak dan kami pernah juga di undang acara sosialisasi dan uji publik di GOR bener meriah jalan pendopo di tahun 2019 untuk kesepakatan pembebasan dan ganti rugi dan di hadiri Drs Haili yoga selaku sekda bener meriah tempo hari bahkan DPRD beserta BWSS1 Aceh ikut juga beserta dinas terkait"

"Tetapi aneh nya disaat pemberian dana kerohiman reje rusip yang membuat admitrasinya dan rejen di duga pungli ratusan dari sporadik bodong yang di keluarkannya sebab yang terdampak pembangunan bukan desa nya tapi melainkan desa Simpur,  diduga kuat sekenario para Mafia tanah bersama PT putra Ogami jaya" 

Di samping itu" saya duga juga PT ogami tersebut Tanpa ada membayar untuk pendapatan daerah berupa pajak yang telah di galinya puluhan ribu ton dari perut tanah garapan kami dan kami anggap forkopimda yang tidak adil" jelas Samsul

"sementara kami selaku penggarap di kampung Simpur tidak pernah di izinkan masuk ke areal kampung kami sendiri oleh pihak PT  berantas selaku pemegang tampuk utama di waduk keureuto, tak ubahnya kami di anggap sebagai palestina dan israel, kami nilai PT tersebut semua aturan di langgar karena kami mempunyai BUMK ( BUMDES ) tapi tidak peduli kami duga hukum bisa di belinya sampai kami mengugat ke pengadilan bener meriah hasilnya hanya kekecewaan di karenakan keputusan sela yang dikeluar kan tidak utuh dan tidak ada keputusan dan pertimbangan hakim nya" kata Samsul nada geram

Selain itu "masalah hutan kami begitu marak ilegal loging sampai ke  cem enam di tebangi dan hampir setiap malam keluar kayu yang di tebang oknum masyarakat Blang pante lewat jalan waduk, dan di keluarkan dengan leluasa  oknum Blang pante, kalau yang saya katakan ini tidak benar, bisa kita buktikan kelapangan dan dugaan kami ini adalah pekerjaan para toke yang ada panglong di Blang pante dan yang lainya" kata Samsul meyakinkan

Irwansyah

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News