Nasional

Nasional

Jony Ketua BPD : Warga Desa Paya Meudru Boikot Musrembang Apabila M.Amri, Masih Menjabat Kades Desa Paya Meudru

Tuesday 28 May 2024

/ by Angkara News


Aceh Utara:angkaranews. Kunjungan inpektorat yang di ketuai pauziah memonitoring dan evaluasi ( monev ) ke Gampong paya meudru kecamatan paya Bakong, Aceh Utara untuk memastikan tentang viralnya  pembangunan mangkrak dari angaran dana. Gampong mulai dari tahun 2022 sampai 2023 yang belum terealisasi 

kedatangan dari inspektorat tersebut untuk lakukan audit pekerjaan yang mangkrak pembagunan Gampong 2022 yang belum di kerjakan pintu air , parit / selokan  dan tiang balai desa 

Jony ( ketua Tuha Peut ) mengatakan kepada angkaranews. dalam pembicaraan di ruang balai desa tersebut dari tim inspektorat agar Geuchik M .Amri untuk menyelesaikan pembangunan yang mangkrak itu mulai tahun 2022 dalam waktu satu Minggu kedepan terhitung mulai tanggal 22 mei 2024 yang lalu dan angaran 2023 total dana hampir 500 juta itu dikembalikan ke KAS Gampong Paya Meudru adalah pernyataan keliru karena seharusnya di kembalikan ke kas negara dan untuk pembangunan harus di stop untuk sementara 

Untuk menghindari beban moral atau tidak ingin di salahkan pihak inspektorat meminta warga Gampong paya meudru untuk segera  musrembang tahun 2024 agar dana desa tahun ini akan keluar untuk pembangunan desa. Kata Jony

Warga  paya meudru minta kepada Jony Iskandar selaku Tuha Peut untuk tidak atau menolak adanya musrembang Gampong tahun ini sebelum M.Amri selaku geuchik di ganti PJ atau di copot dari jabatannya karena warga Gampong paya meudru sudah tidak di percaya oleh warga nya untuk mengelola dana desa dari pemerintah pusat, kata Jony menambahkan

Seorang tokoh paya Meudru kepada awak media ini" kami siap menerima Musrenbang tahun asalkan syarat pertama  dana Gampong yang sudah di pakai Geuchik ( KADES ) untuk keperluan pribadinya segera di kembalikan dulu, dan kami tidak peduli mau dapat apa tidak dana Gampong tahun ini karena percuma saja dana Gampong keluar kalau nantinya di habiskan oleh Amri lagi karena kami sudah tidak percaya lagi, kata warga 

Mosi tak percaya warga wajar saja karena mengatakan juga " hampir lima ratus juta rupiah ( 500, 000 000 ) dana desa diduga yang diselewengkan oleh Geuchik kami masyarakat merasa aneh karna macam cara udah kami tempuh berdemo kekantor camat bahkan didepan kantor Camat ada Kapolsek agar Gecik M .Amri untuk di proses secara hukum karna perjanjian beberapa bulan lalu yang dijanjikan akan segera mengerjakan pekerjaan yang mangkrak tersebut, namun sampai saat ini belum terealisasi dan Amri belum tersentuh hukum dan kami duga dia kebal hukum dan ada lagi yang merasa aneh menurut kami sebagai warga apa ada permainan, dan kami duga antara inspektorat atau para APH dan gecik tentang dana yang diselewengkan, karenakan setiap tahunya kan ada serah terima nya setiap pembagunan yang sudah dikerjakan teryata sudah tahun  2024  belum dikerjakan ada apa dengan inpektorat dan kasie pembangunan di kecamatan";

Sementara Ketua tuha peut ( BPD ) Jony Iskandar saat di tanya terkait desakan pengembalian dana oleh masyarakat, ia membenarkan yang dikatakan Masyarakat yang mana bahasanya kalau Gecik tidak mengembalikan dana yang di habiskan untuk keperluan pribadinya maka warga menolak untuk musrembang, tutup Jony

Sementara berita ini di tayangkan Amri belum dapat di hubungi oleh angkaranews

Irwansyah

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News