Paya Bakong, Aceh Utara, angkaranews. Korupsi dana untuk pembangun desa yang sumber anggarannya dari kementrian desa ( KEMENDES ) pusat jakarta semakin.viral dan menjadi bahan pergunjingan masyarakat Gampong paya meudru
Terkuaknya korupsi dana desa yang di lakukan oleh Amri geuchik paya Meudru karena ketegasan dari ketua BPD Gampong bersama anggotanya untukembela hak warga, yang mana pembangunan desa harus segera di laksaakan dengan tujuan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Adapun yang menjadi pergunjingan warga kepada Amri geuchik paya Meudru bahwa tidak di bangunnya seperti pembangunan untuk tahun 2023 yaitu balai desa beserta pagarnya sebesar Rp 277.504.725. bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. Bak air Rp .12.754.000. perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. dan balai adat sebesar 10. 500.000, hingga tahun 2024 belum juga dilaksanakan.
Keterangan warga paya Meudru, Amri membuat pernyataan bentuk tanggung jawab atas habisnya dana desa tersebut dan berjanji akan melaksanakan 30 Maret 2024, namun bahan material seperti batu dan pasir yang di turunkannya untuk mengelabui warga telah di ambil kembali karena sudah beberapa bulan belum di bayar kepada pemilik material
Soal korupsi dana desa paya Meudru sepatut camat paya bakong harus bertanggung jawab, karena tidak mampu membina kepala desa Gampong paya meudru, dan juga bertanggung jawab telah menerima pelaporan pertanggung jawaban bahwa pembangunan telah selesai padahal pembangunan dari dana desa itu banyak menuai masalah.
Wan maneh
No comments
Post a Comment