Nasional

Nasional

Dugaan Oknum Kepsek di Bogor Terlibat Perselingkuhan, Dengan Muridnya: Sejak Kelas 2 SMK Terbongkar

Saturday, 2 March 2024

/ by Angkara News


BOGOR–angkaranews.  A (, inisial )  25, warga Bogor, mengaku menjalin hubungan asmara dengan oknum guru yang saat itu dia masih duduk dibangku kelas 2 SMK. Hubungannya itu kandas setelah tidak adanya komunikasi sejak Januari 2024 lalu.

A menceritakan hubunganya dengan oknum guru sejak 2015 lalu, hingga Januari 2024 ini. Oknum guru inisial AS yang kala itu mengajar di salahsatu SMK, dan saat ini menjabat Kepala SMPN 2 Sukamakmur Kabupaten Bogor. 

Jalannya hubungan skandal asmara terlarang itu, diketahui adanya perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh AS selaku oknum guru ini layaknya suami istri.

Oknum Kepsek inisial AS yang diketahui merupakan warga asal Cianjur dan berdomisili di Cariu Kabupaten Bogor, itu membuat kesal AF karena merasa ditipu dan dipermainkan seperti mendapatkan harapan palsu atau korban rayuan. 

”Saya menjalin hubungan dengan AS oknum guru sejak 2015 lalu, yang pada saat itu saya masih kelas 2 SMK. Jalannya hubungan itu, saya sering ditekan dan merasa ditipu dengan secara tidak langsung dipermainkan,” kata A, Sabtu sore, (2/3/2024).

Diakuinya, ungkap A, bahwa oknum Kepsek inisial AS tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh. Seperti melakukan hubungan layaknya suami istri, baik di hotel maupun di dalam mobil.

"Dari awal 2015 saya diajak ke hotel wilayah Cileungsi, gak taunya berbuat kayak gitu. Kalau yang sering itu ngajakin berhubungan int...itu dalam mobil," ujarnya.

Ia menceritakan, bahwa sejak 2015 menjalani asmara bersama oknum Kepsek tersebut hingga berahir januari 2024 ini. Hal itu akibat putusnya komunikasi dengan AS saat ini, dan sudah menceritakan kejadian tersebut ke pihak istri oknum kepsel tersebut.

"Putus komunikasinya Januari 2024 kemarin. Karena nomornya sudah tidak aktif, dan saya ahirnya samperin kerumahnya hingga mengakui semuanya kepada istrinya," katanya.

Ironisnya, kata korban AF, perbuatan oknum Kepsek tersebut tidak hanya hubungan layaonya suami istri, bahkan sempat memaksa untuk menggugurkan kandungannya saat diketahui hamil.

"Disuruh gugurin kandungan sampai 3 kali. Saya disuruh minum obat yang dia pesan dari online, dan ternyata obat itu buat gugurin kandungan," tambah AF.

Tak hanya itu, dalam pengakuan A, oknum guru tersebut kerap meminta uang saat dirinya bekerja. Bukti transferpun, diakuinya masih tersimpan. Dengan begitu, AF bersama saudaranya sepakat melaporkan perbuatan oknum Kepsek inisial AS itu ke Polres Bogor.

 ”Berharap dengan laporan kami ke polisi ini, supaya perbuatan inisial As diproses sesuai prosedur hukum berlaku. Dipecat dan dipenjara,” pintanya.

Tapi saat dirinya melapor, diarahkan untuk terlebih dulu ke bagian pengaduan. Pihak Polres Bogor mengaku jika dugaan perzinahan tersebut, harus adanya saksi dan tidak hanya berupa foto.

"Diarahin dulu ke bagian pengaduan, karena kasus perzinahan itu katanya harus ada saksi. Jadi gak hanya bukti foto aja," ujarnya.

Sementara itu, Kepsek SMPN 2 Sukamakmur,AS belum bisa memberikan keterangannya saat dihubungi melalui selularnya.

Sumber PWRI 

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News