ACEH UTARA angkaranews. caleg dari partai PAS Tgk Abdul halim .MA keberatan atas apa yang telah di lakukan oleh oknum PPK Tanah luas ,atas penggelembungan suara yang terjadi di tubuh internal partai
Adil sejahtera (PAS)
Tgk Abdul Halim .MA, sebagai caleg baru
Di partai PAS lokal Aceh dapil dua Aceh Utara, sangat terpukul atas apa yang telah terjadi di internal PAS hari ini dan
PPK Tanah luas
Soal nya Tgk Abdul Halim telah mengumpul kan hasil C1 pleno pada hari selesai pemilihan
Pemilu beberapa hari yang lalu dari semua TPS di seluruh desa di dapil 2 Aceh utara
Secara data perolehan suara Tgk Halim
Dengan no urut 02 di partai pas menang tipis atas rekan rekan Nya yang lain
Tetapi setelah pleno di kecamatan Tanah luas ,,suara beliau tergeser akibat sabutase dari oknum PPK Tanah luas, yang di tambah suara untuk caleg no urut Satu( 01) dengan angka Dua(2) suara
Dari TPS 002 desa Ujong Baroeh Berghang
Dari temua hasil C1 pleno di desa Ujong Baroeh berghang Tgk Abdul Halim telah melakukan sanggahan kepada PPK dan panwaslu tanah luas,
Dan selanjutnya Beliau juga sempat menghubungi penyelenggara pemilu kecamatan ( PPK ) Tanah luas untuk meminta kejelasan tentang pemindahan suara tidak sah yang di ambil dari TPS 002 desa Ujong Baroeh sebanyak 2 suara ,untuk di kembalikan pada dasar nya CI pleno agar tidak terjadi permasalahan penggelembungan suara
PPK tersebut menjawab,,iya ,kami akan memperbaiki nya dan mengembalikan suara tersebut kepada tempat nya""
Sehingga dalam hal ini Tidak ada yang di rugikan pungkas PPK tanah luas yang di
Hubungi melalui hp seluler oleh Tgk Abdul halim
PPK Tanah luas juga memberi arahan kepada Tgk Abdul Halim ,jika memang di
Sini di PPK kecamatan TDK bisa kita rubah "maka" kita akan rubah di pleno akhir di KIP Kabupaten pungkas oknum PPK kecamatan ttersebut
Tapi ,,di KIP kabupaten juga Tidak di rubah
Suara yang tidak sah tersebut masih berpihak pada Paslon 01 , sehingga
Tgk Halim M.A.caleg no Urut 02 dari pas lokal Aceh bentukan beberapa tokoh ulama Aceh tersebut merasa di rugikan oleh oknum oknum penyelenggara pemilu kecamatan Tanah luas yang memenangkan no urut 01 partai Pas dapil 2 tersebut
Sehingga dalam tubuh partai Pas juga ada internal mereka yang bermain kedip kedipan dengan ppk Tanah luas untuk memenangkan Paslon no urut 01
Ini TidaK bisa di biarkan kata Tgk Halim ,
Kita yang menang kenapa harus Paslon
Yang lain yang di menangkan,walau pun kita satu partai,satu internal, tapih yang hak orang lain jangan di kotak Katik,ini
Bisa fatal bagi partai kita PAS yang di bentuk oleh beberapa tokoh ulama Aceh yang baru kita mulai berpolitik
Tapih sudah ternodai oleh tangan tangan jahil yang punya kepentingan besar untuk meloloskan Paslon no urut 01,
Maka dalam hal ini juga ,Tgk Abdul Halim
melaporkan penggelembungan suara yang terjadi di kecamatan Tanah luas kepada Panwaslih kabupaten , untuk bisa di lakukan sanggahan di pleno KIP kabupaten agar tidak terjadi cacat hukum, dan pergeseran suara sesama caleg parta PAS
Yang ber akibat fatal bagi orang lain atau
Caleg yang menang dan tidak di menang
Kan, akibat tangan tangan kotor dan jahil
Dari orang orang yang punya kepentingan, baik di PPK Tanah luas,internal partai,atau pun pihak pihak
Lain yang mementingkan isme kecamatan sendiri atau pun lain nya
Dan Tgk Halim selaku kader dan caleg
Dari partai pas Dapil 2 Aceh Utara sudah
Melaporkan permasalahan nya ke DPP
Parta PAS Aceh ,untuk tindak lanjuti
Polemik yang terjadi di Dapil 2 Aceh Utara sesama Paslon caleg partai adil sejahtera (PAS)
Tapi sampai hari ini ,Belum ada titik temu yang memuaskan bagi caleg atas nama Tgk Abdul Halim .M.A
Bukti dan rekaman audio masih beliau
Simpan untuk beliau ajukan di mahkamah konstitusi ,Biar semua terang,
Dan menjadi pedoman bagi semua
Partai khusus nya untuk partai PAS yang baru tahun 2024 baru menjajak kan kaki nya di kancah politik Aceh,sebagai partai
Pemula.pungkas Tgk A.halim
Pewarta MN
No comments
Post a Comment