Nasional

Nasional

Surat Suara Salah Dapil Beberapa TPS di Tiga Desa Kecamatan Nanggung Bogor di Hentikan

Wednesday 14 February 2024

/ by Angkara News

Bogor. Angkaranews. Tim dari komite pencegahan korupsi Setda Jawa Barat  ( KPK Setda Jabar ) Ade yusrialdi mendapat mandat atau tugas dari BAWASLU, RI nomor akreditasi 37/05./ K1/1/2023 menyoroti penyelenggara pemilihan di kabupaten Bogor tepatnya di beberapa desa  wilayah kecamatan nanggung terkesan serampangan atau  tidak profesional  

Dalam mengatakan " sementara ada tiga desa di wilayah kecamatan Nanggung yang terkesan amburadul soal surat suara, karena yang masuk seharusnya surat suara caleg DPRD Kab Bogor dapil 5  tetapi nyatanya yang ada atau yang datang surat suara caleg dapil 6, sehingga membingungkan para pemilih dan akhirnya para pemilih tersebut bubar dari TPS"

Lanjut mengatakan" Dia ( Ade ) sebagai tim Bawaslu, mempertanyakan kepada ketua PPK hotipn panggilan singkat soal surat suara salah kirim yang wilayah Bogor Barat adalah dapil 5 namun yang dikirim surat suara untuk dapil 6 maka dalam hal ini para caleg di dua dapil ini telah di rugikan, maka ketua PPK kecamatan nanggung dengan sederhana mengatakan bahwa  ini kesalahan kiriman dari bagian logistik di kabupatena "  papar Ade

Seharusnya penyelenggara pemilihan umum harus memiliki sumber daya manusia ( SDM ) yang tinggi karena sebelum di selenggarakan pemilihan umum yang besar ini telah membuat perekrutan dan seleksi yang ketat dan bahkan telah mengikuti BIMTEK soal pemilihan umum ini namun tidak ada yang ingin di salahkan bahkan saling lempar kesalahan dengan tujuan ingin mencari pembenaran, dengan kejadian salah kirim surat suara ini sehingga para pemilih menjadi bubar maka sebagai tim Bawaslu RI Ade yusrialdi akan meneruskan persoalan ini ke bawaslu pusat jakarta

Red 

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News