Banda Aceh-Restu Gilang Sanjaya (Aktivis Mahasiswa USK) Meminta jajaran unit patroli kota Sat Samapta Polresta Banda Aceh untuk kembali meningkatkan patroli di Kota Banda Aceh dan sekitarnya. “Pasalnya, kriminalitas yang belakangan ini terjadi menyebabkan adanya korban dan itu dominan dari kalangan remaja yang menjadi terduga serta pelakunya, jadi ini sangat meresahkan masyarakat tentunya juga mahasiswa”. Kata Restu Gilang Sanjaya Kepada-media (2.2.2024). Ini termasuk salah satu penyakit masyarakat/sosial pada remaja yang tentunya harus kita cegah dan tangani segera, karena remaja seharusnya mencontohkan nilai-nilai sosial yang baik, maka dengan itu kami meminta Pihak Jajaran Polresta Banda Aceh untuk gencar melakukan sosialisasi tentang penyakit masyarakat sebagai bentuk pencegahan kenakalan pada remaja dan peningkatan patroli kota secara rutin sebagai respond tindakan lapangan, jika nanti hal tersebut konsisten di lakukan oleh Jajaran Polresta Banda Aceh untuk gencar melakukan sosialisasi tentang penyakit masyarakat sebagai bentuk pencegahan kenakalan pada remaja dan peningkatan patroli kota secara rutin sebagai respond tindakan lapangan, jika nanti hal tersebut konsisten di lakukan oleh jajaran Polresta tentunya akan berdampak besar terhadap Kamtibmas Yang dimana masyarakat dan komponen lainnya jauh merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, Ujarnya
Aksi kelompok kriminal belakangan ini sudah ada beberapa yang memakan korban di antaranya pada tanggal (16/1/2024) sampai warga Aceh Besar sampai mengalami kritis sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, hingga beberapa hari belakang terdapat kejadian pembunuhan di Krueng Barona Jaya dan itu pelakunya juga masih remaja, sebutnya
“Saya menghimbau kepada masyarakat, mahasiswa untuk selalu menyertakan sikap antisipatif dalam menjalankan aktifitas, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku akan tetapi juga karena ada kesempatan”, ucapnya
Ia juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat bersama-sama untuk menjaga serta merawat Kamtibmas sekitar agar selaras dengan amanat undang-undang serta norma agama, istiadat kita di Aceh agar kedepan tidak muncul stigma Aceh yang kurang aman untuk di kunjungi oleh masyarakat luar, mari kita buktikan bahwasanya Aceh layak menjadi contoh pusat pariwisata halal yang selalu kita gaungkan dan itu pembuktiannya dengan dasar kamtibmas terlebih dahulu, tutup Restu yang merupakan salah satu Mahasiswa Ilmu Politik USK.
No comments
Post a Comment