Paya bakong Aceh utara..angkaranews. Tidak Berpungsinya atau lebih tepatnya bagaikan tuli dan buta dari pihak kecamatan paya Bakong dalam hal ini kasie pembangunan dan pendamping lokal desa ( PLD ) yang bernaung dibawah kementrian desa ( KEMENDES ) dalam pengawasan pembangunan yang di biayai oleh uang negara, ujar tokoh Gampong Paya Meudru hari ini, 14/1 24
Lanjutnya " seharusnya pihak kecamatan kasie pembangunan dan PLD jangan diam dan melakukan pembiaran atas kasus dugaan penggelapan uang negara ini, karena pada saat monitoring dan evaluasi ( MONEV ) kedua lembaga ini harusnya segera menindak lanjuti tentng kinerja buruk yang di lakukan oleh geuchik M.Amri dan seharusnya juga mempertanyakan mana pembangunan dan kemana uang negara itu"
" Dan mempertanyakan juga uang negara habis tapi tidak ada pembangunannya seperti, pembangunan balai desa beserta pagarnya sebesar Rp 277.504.725. bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. Bak air Rp .12.754.000. pembangunan selokan/ parit Rp. 15.000.000. dan balai adat sebesar Rp10. 500.000". terang tokoh tersebut dengan nada geram kepada redaksi angkaranws
Selain itu mengatakan" besok hari Senin 15/1/24 kami akan melaporkan ke Kejari Aceh Utara tentang penyelwengan uang rakyat atau uang negara dan slepas itu kami juga lapor ke pihak kepolisian terkait tindak kriminal lainnya yang telah di lakukan oleh Amri selaku geuchik paya Meudru kecamatan paya bakong" sambungnya.
Awak media ini terus mencoba menghubungi geuchik M.Amri namun tidak pernah masuk kantor dan handpone tidak pernah aktiv
Ade
No comments
Post a Comment