Nasional

Nasional

Masalah PPLI, Walhi Minta DLH Kabupaten Bogor Intens Komunikasi Dengan Kementrian

Friday 19 January 2024

/ by Angkara News

BOGOR-angkaranews. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia meminta agar pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, untuk intens dalamberkomunikasi terhadap kementrian. Hal tersebut dikatakan Dewan Nasional Walhi RI Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti saat merespon surat aduan yang sebelumnya dilayangkan terhadap kementrian beberapa waktu lalu.


"DLH bisa menanyakan ke kementrian dan tidak boleh menunggu respon atau intruksi. Intinya harus sering menanyakan," ucap Dewan Nasional Walhi RI Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti dalam pesan selularnya, Jumat (19/1/2024).


Dwi Retnastuti menegaskan, DLH Kabupaten Bogor tidak boleh hanya berdiam diri dan harus pro aktif. Apalagi, dikauinya ini menyangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dampaknya sangat membahayakan masyarakat sekitar.


"Saya kira pihak DLH harus pro aktif dan tidak hanya berdiam diri menunggu intruksi saja," tegasnya 


Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menyatakan masih menunggu respon dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait surat yang disampaikan adanya

aduan warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor,  terhadap dampak PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) . 


Surat tersebut sebelumnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu, guna dilakukan tindak lanjut sesuai aturan. Karena dalam prosedurnya, pihak DLH hanya dapat melaporkan persoalan warga, yang selanjutnya kewenangan ada di kementrian.


"Belum ada respon dari kementriannya. Kami dari DLH masih menunggu informasi itu," ucap Kasubkoor Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru, Jumat (5/1/2023), lalu.


Dyan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menannyakan langsung terhadap Kementrian, karena dalam prosedurnya harus menunggu intruksi dari pihak kementrian.


"Kita gak bisa mennnyakan ke kementrian kapan diresponnya. Intinya kita hanya menunggu intruksi saja, dan biasanya yang sudah-sudah itu ada pemberitahuan melalui sistem online hingga pemberitahuan surat ke DLH," paparnya.


Pihak DLH yang disinggung lamanya respom dari kementrian, diakuinya dikarenakan banyaknya aduan yang masuk di kementrian.


"Lama itu karena biasanya banyak aduan di kementriannya, jadi mungkin diprosesnya bertahap," tukasnya.


Dilain tempat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Indonesian Corporate Social Responsibility Control Institute (Ketum DPP ICCI), Berto Tumpal Harianja mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, segera merespon surat yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, dalam menyikapi persoalan PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).


"Kami mendesak agar KLHK, segera merespon surat DLH yang sudah disampaikan beberapa hari lalu, terkait aduan warga tentang persoalan PPLI. Karena dalam pernyataannya, DLH juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan, dan harus ditangani langsung pihak KLHK," tegas Berto.


Berto juga sebelumnya mempertanyakan terkait laporan CSR PT.PPLI tahun 2021-2022 yang diduga belum adanya data laporan ke Pemda Bogor.  Berto juga memaparkan, apakah dana CSR sesuai dengan laporannya, atau apakah dana CSR diduga ada yang masuk ke kantong pribadi?.


"Pemerintah Daerah juga harus lebih tegas memberikan sanksi kepada perusahaan, jika ada yang tidak melaksanakan CSRnya," paparnya.
 
Sumber. PWRI 

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News