Paya bakong.aceh.angkaranews. pemalsuan tanda tangan ketua Tuha Peut Jony Iskandar dan anggotanya, untuk laporan pertanggung jawaban desa/ Gampong akhirnya lembaga Badan Permusyawaratan desa atau bahasa lokalnya Tuha Peut berujung pelaporan atau di limpahkan secara hukum di Polsek paya Bakong, Aceh Utara
Diterangkan ketua Tuha puet gampong paya Meudru Jony iskandar mengatakan" tanda tangan dan stempel ini kami duga kuat memang di palsukan, karena pemdes paya Meudru .menyakini bahwa kami tidak akan tanda tangan LPJ sebab kami tetap mempertanyakan atas kehendak warga Gampong, kenapa pada tahun 2022 pemdes Gampong Paya Meudru atau dalam hal ini geuchik Amri tidak melaksanakan pembangunan pintu air, padahal dana desa telah masuk ke rekening desa" ungkapnya
Tanda tangan palsu
Menambahkan "selain itu Amri ( geuchik ) tidak melaksanakan seperti pembangunan balai desa beserta pagarnya sebesar Rp 277.504.725. bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. Bak air Rp .12.754.000. perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. dan balai adat sebesar 10. 500.000" kata tokoh masyarakat, dalam hal ini Jony Iskandar ketua Tuha peut
Sementara Konfirmasi kepada Amri, geuchik Gampong Paya Meudru, dengan arogan mengatakan" Tuha Peut punya tim, dan kami pun punya tim kalau mau di naikkan berita nya naikkan saja , saya juga punya banyak kawan wartawan, saya cuma ingin tahu siapa tokoh itu" jawabnya
Seorang pejabat publik walaupun masih tingkat desa sangat tidak pantas mengatakan seakan pamer banyak kawan wartawan, sebenarnya dia tidak mengetahui bahwa wartawan seluruh nusantara ini bagaikan satu tubuh, satu terlukai maka semua tersakiti tetapi seorang wartawan itu harus berani pula berkata yang benar itu benar dan yang salah itu salah walaupun itu sangat pahit untuk di ucapkan
Hingga berita ini di tayangkan Amri geuchik paya Meudru tidak dapat di konfirmasi terkait tudingan Tuha Peut yang memalsukan tanda tangan karena handpone nya kembali tidak aktiv
Irwansyah
No comments
Post a Comment