Payabakong.aceh. angkaranews. Keterangan yang di dapat oleh media angkaranews, dari warga Gampong Paya Meudru kecamatan payabakong, Aceh Utara, yang tak ingin namanya di publikasikan mengatakan bahwa dana yang di terima oleh pemerintah desa nya senilai Rp 1.014. 524.180. anggaran dana tahun 2023 untuk pembangunan maupun yang lainnya namun ada beberapa titik yang seharusnya di bangun tetapi hingga berganti tahun 2024 pembangunan itu tidak di selesaikan.
Masih dari laporan warga Gampong Paya Meudru mengatakan kepada redaksi angkaranews bahwa anggaran untuk pembangunan 2023 ini untuk pembangunan, tetapi sampai saat ini tidak ada realisasinya antara lain: balai desa dan berikut pagarnya sebesar Rp 277.504.725. bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. Bak air Rp .12.754.000. pembangunan selokan/ parit Rp. 15.000.000. dan balai adat sebesar 10. 500.000.
Warga Gampong Paya Meudru meminta pihak terkait dalam hal ini inspektorat tidak tutup mata soal dana negara yang di duga tidak di gunakan sebagaimana mestinya untuk pembangunan namun pembangunan itu tidak terealisasi
Disamping itu warga Gampong Paya Meudru meminta kepada geuchik jangan karena telah lolos di periksa inspektorat maka menjadi acuan untuk tidak menyelesaikan pembangunan yang terbengkalai, karena hak warga desa untuk mengawasi atau memeriksa bahkan melakukan audit sosial atas uang negara yang di terima oleh pemerintahan desa, kata salah seorang tokoh setempat
Angkaranews menghubungi geuchik Gampong Paya Meudru untuk minta klaripikasinya atas tuduhan warga yang tidak meyelesaikan pembangunan di desa nya tapi hingga berita ini di tayangkan tidak dapat di hubungi
Ade latuconsina
No comments
Post a Comment