Paya bakong.Aceh.angkaranews. Dugaan korupsi Muhammad Amri kepala desa (geuchik) Gampong Paya Medru kecamatan paya Bakong, semakin viral di medsos dan menjadi pembicaraan bahkan gunjingan di kalangan warganya warga sendiri
Penyebab tudingan korupsi dana desa yang di sebut warga kepadanya, ( geuchik. M. Amri ) karena soal pembangunan di beberapa wilayah di Gampong Paya Meudru ada yang tidak di bangunkan pada tahun 2023 antara lain, pembangunan balai desa beserta pagarnya sebesar Rp 277.504.725. bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. Bak air Rp .12.754.000. perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. dan balai adat sebesar 10. 500.000. kata warga pada awak media ini
Masyarakat dan beberapa tokoh Gampong Paya Medru meminta kepada semua pihak, mulai Pemda Aceh Utara dalam hal ini bupati, dinas pemberdayaan masyarakat Des ( DPMD ) Inspektorat dan bahkan pihak kepolisian untuk mengusut terkait masalah dugaan kuat tentang penyelewengan uang negara jangan tutup mata bahkan seakan melakukan pembiaran dan seharusnya segera memberi tindakan tegas karena dalam hal ini telah merugikan rakyat, terangnya
Tahun telah berganti namun geuchik m. Amri tidak memiliki etikat baik untuk menyelesaikan masalah dana desa yang di tuding warga telah di korupsinya
Salah seorang tokoh masyarakat Gampong Paya meudru yang tak ingin di sebut namanya kepada angkaranews mengatakan" beberapa hari ke depan kami akan musyawarah sesama tokoh disini akan menindak lanjuti dan selanjutnya akan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait uang negara ini" tegasnya
Sementara kades m Amri tidak dapat di hubungi untuk minta klaripikasinya karena alat komunikasi / handpone tidak pernah aktiv
Red
No comments
Post a Comment