Nasional

Nasional

Birokrasi Kecamatan Paya Bakong terkesan Tak Berjalan, Uang Negara Di Desa Paya Meudru Di Duga Jadi Ajang Bancakan, Warga Minta Kejari Segera Turun dan Periksa Pemdes Paya Meudru.

Thursday, 25 January 2024

/ by Angkara News

Paya Bakong, Aceh utara, angkaranews. Klarifikasi camat paya bakong, Syahrul Nizam,S.STP,M.Si, ketika di tanya beberapa hari yang lalu oleh redaksi angkaranews terkait DUGAAN KORUPSI uang negara untuk pembangunan desa paya Medru, kec. Paya Bakong, sangat mengejutkan pimpinan angkaranews, karena klarifikasi camat tersebut di duga hanya untuk pencitraan atau hanya bela diri saja agar semua yang terjadi masalah desa paya Meudru aman dan terkendali.

Diduga tidak berjalannya birokrasi di pemerintahan kecamatan paya Bakong seperti kasie pembangunan sehingga yang di rugikan adalah warga Gampong Paya Meudru sendiri, karena uang negara di berikan untuk pembangunan desa dengan tujuan agar tumbuh kembang perekonomian rakyat dengan ada nya infrastruktur yang baik sehingga mempercepat laju nya kesejahteraan rakyat

Yang ingin di tanyakan redaksi angkaranews kepada camat payabakong tentang dana pembangunan desa paya Meudru yang asalnya dari uang negara atau uang rakyat, seperti pembangunan balai desa beserta pagarnya sebesar Rp 277.504.725. bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. Bak air Rp .12.754.000. perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. dan balai adat sebesar 10. 500.000, yang sampai saat ini tahun 2024 tidak di laksanakan

Andai saja birokrasi di kecamatan paya Bakong berjalan, kasie pembangunan sudah akan mempertanyakan uang negara tersebut telah di bangunkan apa saja dan di lihat fisik pembangunannya dan baru di terima laporan pertanggung jawaban ( LPJ ) tetapi camat paya Bakong mengatakan" di kecamatan paya Bakong ada 39 desa jadi kami tidak bisa periksa semuanya karena kekurangan personel" jawabnya singkat

Seharusnya sebagai camat harus mengerti tentang aturan Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan nomor 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, maka uang yang tidak di bangunkan itu harus di kembalikan ke negara dan bukannya untuk laksanakan sampai bulan Maret 2024 karena anggaran pembangunan 2023 harus di laksanakan dan di habiskan untuk kepentingan atau kesejahteraan rakyat, dan bukannya untuk di nikmati oleh sekelompok orang dan uang negara untuk sebagian pembangunan desa paya Meudru di duga jadi ajang Bancakan


Sebagai camat yang baik Seharusnya camat paya Bakong memberi edukasi kepada masyarakat paya Meudru kalau ada yang bermain dengan uang negara harus menempuh jalur sep erti membuat Laporan  disampaikan ke kejaksaan, kepolisian dan inspektorat kabupaten/kota dengan memuat nama dan alamat jelas pelapor. Disertai foto copi KTP atau identitas lain, keterangan mengenai dugaan pelaku tindak pidana korupsi dilengkapi bukti permulaan/pendukung barang seperti pembangunannya ada atau tidak atau dokumen. dan bukannya menyetujui uang negara tersebut di bangun kembali bulan Maret 2024, sebab keluarnya uang negara untuk desa paya meudru itu secara tidak langsung camat harus bertanggung jawab karena tanpa rekomendasi darinya selaku camat uang dana desa tersebut tidak akan cair/ keluar

Tindakan Tuha Peut/ BPD adalah sudah benar dalam pengawasan dana desa gampong, paya meudru karena dia telah membongkar dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dalam kasus ini tetapi dia Jony Iskandar ketua Tuha Peut  mempertanyakan pihak yang lain dan mengatakan" Agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan juga mekanisme pengawasan. Pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut, yaitu masyarakat desa, BPD, APIP, Camat, dan BPK. Bahkan dalam perkembangan terakhir KPK juga telah melakukan pengawasan pengelolaan dana desa. tetapi semua bungkam, dan tidak ada mempertanyakan uang negara yang di terima pemdes Gampong Paya Meudru habis kemana" kata jony

Sementara pelaporan soal tanda tangan dan stempel aspal ( asli palsu ) Jony mengatakan  telah di tangani dengan serius oleh APH Polsek paya bakong

Red

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News