Nasional

Nasional

BADAN PENASEHAT PERGERAKAN MAHASISWA BOGOR MINTA KEPALA INSPEKTUR INSPEKTORAT KOTA BOGOR DI COPOT DARI JABATANNYA

Tuesday 16 January 2024

/ by Angkara News
Bogor, angkaranews.15 Januari 2024. Badan Penasehat Pergerakan Mahasiswa Bogor Mochamad Aldi menuntut kepada Pemerintah Kota bogor untuk Mencopot Kepala Inspektur Inspektorat Kota Bogor Drs. Pupung W Purnama M.Si, Qgia untuk di Copot dari jabatannya dinilai tidak becus dalam menjalani tugas dikarnakan telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.

Aldi mengatakan, bahwa Kepala Inspektur  tidak menajalni tugasnya sebagai kepala / Inspektur Inspektorat Kota Bogor tidak menajalani tugas semsetinya sebagai Inspektur Inspektorat Kota Bogor dan telah melanggar UU KIP No. 14 Tahun 2008 yang dimana Inspektorat tidak pernah terbuka dan meninformasikan kepada Publik terkait seluruh Inspeksi dan Pemeriksaan kepada seluruh Dinas dan Badan Usaha Milik Daerah selama tahun 2022 dan 2023 terhadap publik


Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat kota bogor yang seharusnya seluruh masyarakat Kota Bogor mengetahui hasil dari Beberapa Inspeksi dan Permasalahan beberapa Proyek pembangunan dan Program yang di jalankan oleh dinas - dinas dan BUMD yang ada di Kota Bogor.

Aldi menduga, tertutupnya seluruh informasi yang seharusnya dipublikasikan oleh Inspektorat Kota Bogor menjadi kecurigaan kami akan adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Tubuh Inspektorat Kota Bogor yang akan merusak moralitas dan harga diri Kota Bogor.

Kecurigaan kami dan dugaan kami  mengarah kepada Sekretaris Daerah (sekda), Walikota Bogor, Seluruh Kepala Dinas Kota Bogor dan Seluruh Direksi BUMD ikut serta bermain mata dalam kegiatan Inspeksi selama 2022 sampai 2023.

Aldi pun akan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, dari Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa untuk turun ke jalan menyikapi persoalan ini pada hari jum'at Tanggal 19 Januari 2024, sampai adanya keterbukaan dari pihak pemerintah terkait persoalan ini dan Mencopot Kepala Inspektorat Kota Bogor.

Jika memang terjadi dengan dugaan yang telah kami sikapi dan mendapatkan bukti - bukti dilapangan adanya praktik - praktik yang mengarah kepada tindakan KKN kami akan Laporkan Permasalahan ini kepada Aparatur Penegak Hukum dipusat untuk membongkar semua kebiadaban para oknum - oknum yang sengaja menutup - nutupi persoalan ini. Imbuhnya

Aldi pun menambahkan, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat tersadar akan kebijakan - kebijakan para pemangku kebijakan selama ini hanya sebuah pencitraan yang memang menutupi bobroknya kinerja para pejabat di Kota Bogor dengan praktik kongkalikong yang mereka buat selama ini.

Sumber. PWRI 

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News