Nasional

Nasional

300 Juta Lebih Modal BUMG Gampong Blang Puuk Beutong Ateuh, Diduga Jadi Ajang Korupsi dan Nepotisme

Thursday 18 January 2024

/ by Angkara News

Nagan Raya- angkaranews. Berdasarkan Informasi dari masyarakat Pemerintah Gampong Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh banggalang, Kabupaten Nagan raya, sejak tahun 2015 dana desa di kuncurkan oleh pemerintah pusat, untuk Gampong Blang Puuk.h 

"Sudah mencapai 6 Milyar lebih, begitu juga dengan angggaran dana desa yang di plotkan untuk pernyataan modal BUMG Gampong Blang Puuk selama tiga tahun belakangan ini, sejak tahun 2018 Sampai dengan 2020, lebih kurangnya mencapai 300 juta lebih, tujuan utama adalah untuk peningkatan pendapatan (PAG)  Gampong, dan di kelola langsung oleh Badan usaha milik Gampong (BUMG) Blang Puuk.

"Namun, Sampai saat ini, sudah berjalan hampir 3 tahun masa pengololaan Uang BUMG tersebut, bisa di katakan belum ada Hasil yang dapat menjadi pendapatan Asli Gampong (PAG) sampai hari ini."Terang Salah seorang Warga, yang namanya tak ingin dicantumkan pada media ini. Sabtu (13/1/2024)

"Sementara itu, berdasarkan Penulusuran Awak Media di Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi dana desa (JAGA-DESA), terdapat pemerintah Gampong Blang Puuk, kecamatan Beutong Ateuh banggalang, Kabupaten Nagan raya, menganggarkan dana desa untuk modal BUMDes atau BUMG Gampong Blang Puuk Selama 3 tahun, Yakni tahun anggaran 2018 sebesar 170  juta, di tahun 2020 sebesar 133 juta lebih.

Artinya BUMG Gampong Blang Puuk Saat Ini memiliki modal selama tiga tahun terakhir Sebesar 333 juta, dan patut dipertanyakan berapa keuntungan dalam setahun dari modal sebesar itu, katakanlah rugi, berapa kerugian yang di alami dan penyebabnya apa.? itu yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Gampong Blang Puuk selama ini.

Menurut Warga tersebut, Karena tidak pernah di perjelaskan oleh pihak pengurus BUMG dan Pihak pemerintah Gampong Blang Puuk selama ini, baik oleh pihak Keuchik maupun pihak tuha Peut Gampong, Maka warga tersebut, meminta pihak inspektorat kabupaten Nagan raya, untuk mengusut tuntas, mengaudit dana desa dan dana BUMG Gampong Blang Puuk.

“Semoga pihak penegak hukum (APH) di wilayah kabupaten Nagan Raya tidak tinggal diam, segera mungkin mengusut tuntas, Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana BUMG Gampong Blang Puuk."Harap warga

Sementara itu, Keuchik Gampong Kabong kecamatan Krueng Sabee, Misdar Bahar, S.E yang di konfirmasi Media ini Via tlpon, mengatakan dan menjelaskan jumlah uang dana modal BUMG Gampong Kabong, lebih kurangnya segitu kemungkinan besar.

Dan ia menjelaskan, dari jumlah uang modal BUMG itu, di kelola langsung oleh pihak pengurus BUMG di Gampong kami, dan digunakan untuk Usaha tambak udang, serta adan unit usaha lainnya juga," Jelasnya Keuchik 

"Ketika awak media, menanyakan berapa jumlah aset secara keseluruhan yang di miliki oleh BUMG Gampong Kabong saat ini.?

"Keuchik menjawab, tidak begitu paham terkait jumlah aset BUMG secara keseluruhan,  berhubung ada pengurus BUMG yang mencatatnya, memang "kita akui yang bahwa selama pengololaan BUMG Gampong Kabong, dari awal pertama pada tahun 2021 Dana desa dianggarkan untuk modal BUMG.

Bulum kita perjelaskan pada Masyarakat secara umum di meunasah, sebab pengololaan BUMG Gampong Kabong, sejak awal terbentuk mengalami kerugian, yang di sebabkan faktor alam, dua kali berturut-turut Gagal usaha tambak, udangnya mati.

Baru tahun 2023 ini usaha tambak yang sempat dapat sedikit keuntungan, jangankan untuk masyarakat secara umum, untuk Honor pengurus BUMG saja, belum dapat di ambil dari hasil keuntungan yang BUMG Gampong Kabong selama ini." Tutup Keuchik 

(Sumber.: T.M.Raja)

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News