Bogor, AngkaraNews.com - Pembangunan Irigasi bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 senilai Rp. 139.642.000 dengan Volume 150 x 0,7 x 0,25 M di Komplek Permata Green Land RT 03 RW 013 Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor Diduga Sarat Korupsi.
Pasalnya, Saluran irigasi tersebut diduga di bangun tanpa pondasi dan di nilai asal jadi.
Ketua RW 013 Dadang saat di konfirmasi di kediamanya mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait ada nya pembangunan irigasi di wilayah kerja nya.
"Secara persisnya pembangunan tersebut saya tidak tahu dan tidak ada kordinasi dari Pemerintah Desa Leuwiliang kepada saya selaku ketua Rw disini. Saya sempat menanyakan perihal pembangunan tersebut kepada pak kepala dusun, namun sampai saat ini tidak ada penjelasan." kata ketua RW 013 Dadang kepada Angkaranews. (18/12/ 2023).
Sementara itu, kepala Desa Leuwiliang saat akan di konfirmasi sedang tidak ada di kantor desa.
"Kepala Desa tidak ada sedang pelatihan di bandung, kalo mau konfirmasi terkait pembangunan irigasi yang di komplek green land, silahkan ke Kadus iwan kebetulan orang nya ada disini." Ujar Sekdes Leuwiliang singkat.
Kepala Dusun Iwan kepada Angkaranews mengatakan, dalam hal ini dirinya akan segera menemui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
"Saya akan menghubungi Ketua TPK dan tim nya, insya Allah akan di follow up. Selama itu masih bisa di perbaiki kita akan perbaiki." Ujar Kadus iwan.
( Rahman )
No comments
Post a Comment