Nasional

Nasional

Irwansyah : Izin Pak Kapolres Bener Meriah Kapan Pihak Saipullah bin Din Junet di Tangkap

Thursday 21 December 2023

/ by Angkara News

Aceh, Angkaranews.com - Irwansyah dan rekan  mengatakan kepada media angkaranews telah mengugat ke pengadilan negri Redelong, Bener meriah, Aceh ke beberapa pihak pemangku kepentingan dan juga kepada yang dinilainya  manusia kebal hukum saipullah cs, beberapa Minggu yang lalu

"Karena Saipullah bersalah telah melakukan penyerobatan atau mencaplok tanah garap milik wan maneh dan rekannya dan dia telah menjual isi kandungan tanah itu berupa batu dan yang lainnya sampai ratusan juta tapi  sudah ketiga kali dan hingga keputusan hakim, tetapi Saipullah yang mengklaim mengaku tanah garap itu miliknya tidak berani datang ke pengadilan Redelong bener meriah," ujar Irwansyah.

Lanjutnya "kami pihak penggugat mengharap kehadiran mereka karena kami ingin tau jawaban dari SPORADIK BODONG miliknya itu, dan apa hubungan dengan tanah garap kami dan sampai saat ini kami diminta untuk membayar pajaknya tapi dia manusia yang kebal hukum dengan seenaknya menghancurkan dan menjual isi didalamnya hanya untuk memperkaya dirinya sendiri" ungkap wan maneh

Sambungnya "awalnya dia saipullah bersekongkol dengan reje Rusip ARIPIN waktu masih menjabat sebagai kepala desa mengeluarkan sporadik bodong pada tahun 2021, padahal Bupati Sarkawi  telah keluarkan surat edaran LARANGAN pada tahun 2020 untuk REJE se- bener meriah tidak keluarkan sporadik atau surat garap baru untuk mencegah adanya pertikaian"

"Namun karena reje Aripin tersebut membangkang atas intruksi surat edaran Bupati Sarkawi maka sporadi itu tetap di keluarkan atas nama Saipullah sebagai ketua kelompok seluas 38 hektar, namun anehnya sporadik bodong itu letak tanahnya di wilayah kampung Simpur- mesidah dan sedangkan sporadik Akal- akalan itu di keluarkan reje Rusip - Syiah utama"

"Setelah adanya pergantian kedes yang di gantikan oleh Hamidan sebagai reje Rusip dan tetap saja Hamidan melakukan persekongkolan kepada Saipullah bersama gerombolannya, dan mendapat dana kerohiman 380 juta rupiah dengan alasan uang kerohiman, dan yang lebih parahnya lagi kampung Simpur di gusur tetapi reje Rusip Hamidan meraih untung" terang wan maneh

"Selain itu batu yang di gali dari tanah kami di angkut ke kampung Blang Pante. Aceh Utara untuk di jual kepada pihak lain, dan seperti kayu pohon Durian yang kami tanam semua di tebangi dan di jual oleh oknum warga Blang Pante, dan bahkan kami mau masuk ke kampung halaman kami di kampung Simpur di larang dan bahkan di ancam tembak oleh oknum yang berjaga di gerbang PT Brantas, sedangkan warga lain bebas berkeliaran untuk menghacurkan tanah garap kami"

"Berdalih limbah waduk ILEGALOGING marak terjadi di kampung simpur namun sampai saat tidak satu pun yang tersentuh hukum, kalau beralasan kayu itu limbah waduk tidak mungkin sebanyak itu dan hampir setiap hari truk membawa kayu lewat dari paya bakong, Aceh utara, ada dugaan kayu itu hasil ILEGALOGING dari hutan lindung di kampung Simpur  dan bukan sekedar limbah waduk " pungkas wan maneh

Angkaranews mengutip dari keterangan Wan maneh meminta keberanian APH polres bener meriah untuk mengusut tuntas atas perbuatan Saipullah yang di nilainya telah banyak merugikan orang, hingga berita ini di tayangkan Saipullah tidak bisa dikonfirmasi

Red

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News