BOGOR. Angkaranews. Warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, yang bermukim disekitar PT.Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahan terbesar di Indonesia yang bergerak dibidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracum (B3), mengeluhkan kompensasi dan beberapa CSR terhadap lingkungan.
Salah satu warga inisial (Y) yang tinggal disekitar PT. PPLI, membenarkan jika terkait bantuan berupa kompensasi yang diberikan perusahaan tersebut kepada masyarakat sekitar, tidak merata.
"Gak ada. Kalau pertahun mah mungkin ada kali, cuma yang dapet iya dapet, yang nggak ya nggak dapet,"ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan pertahun tersebut mungkin adalah 'uang bau', karena menurutnya tempat yang ia tinggal di sekitar perusahaan tersebut bermacam-macam baunya.
"Kan mobil-mobil ini yang muatannya dari rumah sakit, iya macam macam baunya. Jadi kalau musim hujan terasa baunya," akunya saat melihat mobil mobil yang sedang terparkir tidak jauh tempatnya.
Kemudia dia menceritakan lebih lanjut, bahwa beberapa jenis bau yang ia rasakan di wilayah lingkungannya hampir setiap hari. Jenis bau tersebut, diakuinya seperti bau gass bocor, bangkai, sabun serta bau lainnya yang berasal dari Perusahaan PPLI.
"Untuk kompensasi, saya gak tahu juga, kalau warga ada yang dikasih atau gak nya. Tapi ke saya mah gak pernah ada, orang emak saya aja yang gak punya suami gak pernah dapet kok, paling juga kalau lebaran tu santunan panti jompo dan ke anak yatim aja," akunya.
Iapun menambahkan, bahwa bantuan bau yang diberikan memang pernah ada pada waktu lalu, sewaktu peristiwa meledaknya perusahaan tersebut hingga menimbulkan bau kemana-mana, sehingga bau yang di cium hingga daerah tlajung dan gunung putri, maupun wilayah lainnya.
"Bantuan tahunan itu yang buat panti jompo dan anak yatim," katanya.
Warga lainnya, juga mengatakan hal yanh sama, bahwa perusahaan tersebut memang menyediakan salah satu klinik untuk warga sekitar, namun sayangnya pada saat warga berobat malah disuruh membayar Rp.5.000,-
"Memang disediakan klinik dari PPLI di Desa Nambo, tapi disuruh bayar Rp.5000 kalau mau berobatnya," tuturnya.
Senada, salah satu Ketua RW di wilayah Desa Nambo, (S) saat di tanyakan apakah masyarakat sekitar mendapatkan bantuan CSR dan kompensasi dari Perusahaan PPLI tersebut, hanya mendapatkan pertahun saja.
"Sama, itu satu tahun sekali udah dibajetkan cuman Rp. 160 rb atau 180 tuh,"
ujarnya.
Menjelaskan, bahwa kompensasi yang biasa diterimakan oleh masyarakat seperti beberapa kegiatan warga sekitar dan memminta bantuan anggaran, tetapi itu semua diharuskan membuat pengajuan kepada perusahaan tersebut.
"Intinya gak ada kompensasi dari dampak bau bagi lingkungan sekitar, seperti di wilayah Bantar Gebang yang tiap bulannya ada," keluhnya.
Humas PT.PPLI, Farid yang dikonfirmasi hal ini belum bisa memberikan keterangannya saat dikonfirmasi melalui selularnya.
Sumber. PWRI
No comments
Post a Comment