Chot Girek Aceh Utara.angkaranews. Tiga bersaudara didugakuat melakukan menginaya salah satu warga berinisial S di perumahan PTPN 1 Chot Girek lorong R jaya beberapa hari yang lalu
Awal terjadi penganiayaan itu gara gara hutang piutang di koperasi mekar kata korban kemarin 13/11/23, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak geuchik (kades) Gampong tersebut untuk mengadukan dirinya telah di aniaya oleh tetangganya yakni tiga bersaudara
Setelah dapat informasi dari warga setempat awak media ini langsung komfirmasi kepada geuchik di wilayah setempat dan mengatakan" memang benar kejadian itu tapi yang lebih jelas nya masalah itu sudah ditangani oleh keplor ( RT ) nya dan coba tanyakan sama keplor nya" kata geuchik singkat
Selanjutnya awak media angkaranews langsung datangi rumah keplor nya bersama Koban dan mengatakan " kalau bisa masalah ini kita damaikan di kampung dulu karna 18 qanun di Aceh seperti kasus in dan sarat damai itu ditentukan pihak keluarga Korban dan sudah ada persetujuan agar pelaku DD berserta dua saudaranya memberi dua ekor kambing acara pesijuk bahasa Aceh nya namun pelaku tidak bersedia memberikan permintaan korban
Dan pak geuhik sendiri sudah menyarankan hal tersebut kepada pihak pelaku namun tidak di indahkan juga
Sehingga salmi selaku korban hari Senin kemari membuka laporan ke Kapolsek chot Girek tentang penganiayaan tersebut karna dirinya merasa terancam karna takut peyerangan berencana itu terulang lagi katanya" berhubung saya baru bangun tidur siang itu tiba tiba datang orang itu langsung mecekik leher" ujar salmi
Keterangan dari pihak Kanit Reskrim Polsek chot girek memberikan saran agar masalah ini berdamai alangkah baiknya katanya dan saya coba hubungi pak gecik nya dulu untuk menemukan jalan terbaik katanya dan kalau tidak ada titik temunya kami bersedia menerima laporan ini asal mencukupi buktinya berupa visum dari pukesmas tersebut. Pungkasnya
Samsul
No comments
Post a Comment