Bogor.angkaranews. Rehabilitasi sekolah dasar negri batu dua desa Wangunjaya kecamatan leuwisadeng, menelan anggaran Rp 400 juta lebih walaupun telah satu Minggu lebih di laksanakan tapi tidak transparan, dan selain tidak di ketahui perusahaan penyedia jasa nya juga tidak terpasang papan anggaran dana yang seharusnya terpasang di lokasi pembangunan.
Setelah di beritakan oleh media ini maka mulai hari ini Selasa 30/10/23 penyedia jasa mematuhi Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban
Selain itu beberapa hari yang lalu awak media angkaranews konfirmasi kepada ABAI panggilan singkat sebagai, mengakunya kepercayaan popon ( kontraktor ) mengatakan " ini proyek ibu popon cuma dapat tujuh puluh persen saja karena dari nge SUB juga" kata abai
Selanjutnya" soal papan anggaran sudah ada tapi belum kami pasang" kata abai singkat
RED
No comments
Post a Comment