Bener Meriah.angkaranews.Beberapa waktu yang lalu, beberapa awak media mencoba melakukan wawancara langsung terhadap kepala UPTD terminal B Petipis di kabupaten Bener Meriah. Kesimpulan dari pembicaraan saat itu. Bahwa yang pertama sekali, UPTD terminal type B Petipis Kabupaten Bener Meriah butuh peran serta pemerintah kabupaten Bener Meriah dalam proses tersebut. dimana saat ini personil UPTD terminal type B Petipis juga sangat terbatas sehingga sulit untuk melakukan pergerakan.
Dan ironisnya, saat di lakukan konfirmasi kepada kepala bidang lalu lintas dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah, sampai hari ini juga seperti cerita tak berujung alias tanpa solusi ataupun jawaban yang kongkrit, sehingga hal tersebut mengamini apa yang selama ini dikatakan oleh kepala terminal type B Petipis, bahwa sikronisasi antara UPTD Terminal Petipis dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah seperti tak sejalan.
Padahal pengoperasian terminal type B Petipis di kabupaten Bener Meriah, adalah untuk meningkatkan pelayanan transportasi angkutan umum darat yang ada di kabupaten Bener Meriah, selain itu juga dengan menempatkan pelayanan angkutan pada satu pintu yaitu di terminal Petipis, sangat jelas membantu penertiban lalu lintas baik di Kota Simpang Tiga maupun Pondok Baru yang selama ini semrawut oleh adanya loket liar yang tidak beraturan.
Selain itu, dengan beroperasinya terminal Type B Petipis, sentra ekonomi baru akan tumbuh, sehingga hal tersebut menciftakan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Disisi lain dengan beroperasinya layanan terminal Petipis, diharapkan juga dapat menciftakan ekosistem layanan transportasi umum darat yang baik, sehingga memberi rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang mengunakan jasa trasnportasi.
Terminal Petipis Bargurulah ke Terminal Baru Kabupaten Bireuen
Kepala UPTD terminal tipe B kabupaten Bireuen berhasil melakukan relokasi dari terminal lama ke terminal baru di desa Gelumpang Payong kecamatan Jeumpa. Mereka melakukan sosialisasi sejak1 Oktober 2023 yang lalu, dan pada saat tahapan proses relokasi dari terminal lama ke terminal baru, pihak UPTD sebagai penyelenggara terminal tipe B kabupaten Bireuen terus melakukan pemantaun. Dan pihak pengelola loket diberikan kemudahan dengan proses pemindahan secara bertahap.
Berkaca dari suksesnya relokasi terminal tipe B kabupaten Bireuen dari terminal lama ke terminal baru tersebut, masyarakat kabupaten Bener Meriah sangat berharap kepada dinas Perhubungan provinsi Aceh, agar dapat melakukan langkah bijak juga untuk terminal tipe Petipis Bener Meriah, mengapa di Bireuen saja bisa di kabupaten Bener Meriah tidak bisa ?
Padahal relokasi pemindahan terminal lama ke terminal baru di kabupaten Bireuen lebih pelik lagi sebenarnya, terminal lama Bireuen berada di pusat kota kabupaten Bireuen, sementara relokasi dilakukan berjarak hampir 3 KM dari kota Bireuen ke arah Banda Aceh.
Kata kunci yang utama adalah harus ada keseriusan yang dilakukan oleh pihak dinas Perhubungan Provinsi Aceh melalui penyelenggara terminal type B Petipis. Jangan melakukan kegiatan hanya sekedar sebuah kegiatan seremonial, bukan sebuah kegiatan yang di wajibkan harus membuahkan hasil, bila pemerintah Kabupaten tidak pro aktif laporkan ke dinas provinsi, bila perlu biar dinas perhubungan provinsi Aceh yang menanganinya langsung. Kalau tidak mampu silahkan lempar handuk. Karena seorang pemimpin itu harus berani mengambil kebijakan dan harus mampu melakukan inovasi.
Oleh : CT
No comments
Post a Comment