Bogor.angkaranews. CV TOLPING JAYA, pelaksana Pembangunan rehab bendungan di aliran kali jabon kampung Cisaranten satu desa Wangunjaya kecamatan Leuwisadeng Bogor, diduga kangkangi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang mana pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Awak media angkaranews tidak menemukan ada nya direksi keet, padahal direksi keet itu merupakan istilah yang tidak asing untuk para praktisi bangunan seperti pemborong, kontraktor atau tukang bangunan. Direksi keet ini menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan ketika akan merancang proses pembangunan sebuah bangunan.
Padahal direksi keet masuk ke dalam RAB atau anggaran dana. karena direksi keet ini adalah tempat dalam bentuk bangunan sederhana yang digunakan untuk pusat beraktivitas kegiatan selama proyek pengerjaan bangunan tersebut berlangsung.
Pentingnya direksi keet yang telah di tetapkan aturannya oleh pemerintah yang harus di patuhi oleh pelaksana pembangunan karena memiliki fungsi sebagai pusat administrasi sebuah proyek yang di dalamnya berisi ruangan kerja yang juga sama halnya dengan kantor biasa.
Dan Biasanya para pekerja atau kontraktor akan mengisinya dengan buku-buku catatan penting, jadwal pengerjaan, sketsa bangunan, jadwal kerja tukang, perlengkapan bangunan, sampel bahan bangunan dan lain sebagainya. tetapi karena pengawasan dari dinas PUPR tidak serius maka pihak pelaksana tidak mengindah aturan tersebut
Selain itu awak media angkaranews tidak menemukan juga para pekerja yang seharusnya memakai helm proyek dan APD dan di tanya kepada yang mengaku wakil mandor namun tidak memberitahu namanya mengatakan " tidak pakai helm dan rompi karena panas" jawabnya singkat
Dan yang lebih miris lagi batu belah di ambil dari lokasi sekitar dan yang lebih parah lagi mengaduk campuran pasir dan semen ya hanya manual dan tidak memakai mesin molen, sampai berita ini di turunkan pihak CV tolping jaya belum dapat di konfirmasi
Ade latuconsina
No comments
Post a Comment