Nasional

Nasional

Larangan Menghakimi Orang Lain( Oleh, Ustadz. M.yusri affandi)

Wednesday, 4 October 2023

/ by Angkara News


Jambi.angkaranews. Setiap manusia biasa tentu tidak akan terlepas dari noda, dosa, aib dan berbagai kelemahan yang menyertainya, persoalannya, ada orang yang terlihat secara kasat mata sering melakukan dosa, maksiat atau perbuatan kotor dan ada orang yang mampu menyembunyikan segala keburukan dirinya, sehingga terlihat bersih, suci, baik dan seolah tanpa dosa.

Lalu bagaimana sikap kita ketika menghadapi orang yang secara kasat mata terlihat sering melakukan dosa, maksiat atau perbuatan yang dilarang oleh agama? Untuk menjawab pertanyaan ini, Rasulullah mengajarkan agar tidak melaknat dan menghakimi orang lain, sekalipun ia seorang yang pendosa.

Manusia tidak berhak untuk memutuskan siapa yang pantas masuk surga dan siapa yang pantas masuk neraka. Hanya Allah yang memiliki hak untuk itu. Rasulullah bersabda;

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Artinya; Barangsiapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati sebelum ia melakukan dosa tersebut. (HR. Tirmidzi)

Sabda Rasulullah SAW menegaskan kepada  kita untuk tidak menghakimi orang yang berbuat dosa. Sebab, siapa pun bisa saja berbuat dosa, dan siapa pun juga bisa bertaubat.  Oleh karena itu, kita harus selalu bersikap terbuka dan berprasangka baik kepada orang lain. Kita harus memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki diri dan bertaubat. Janganlah kita menjadi batu sandungan bagi mereka untuk meraih ampunan Allah.

Ada sebuah kisah di masa Rasulullah yang bisa dijadikan pijakan bagi kita untuk bersikap, yakni  kisah pelacur wanita yang masuk surga karena rahmat dan ampunan Allah karena memberikan air minum untuk seekor anjing yang kehausan di tepi sumur.

غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

Artinya; "Diampuni dosa seorang perempuan karena seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di tepi sumur. Anjing itu hampir mati karena haus, kemudian perempuan itu melepaskan sepatunya lalu mengikatnya dengan penutup kepalanya dan mengambilkan air untuk anjing tersebut. Maka Allah mengampuni segala dosa dengan sebab perbuatan yang demikian"

Kisah tersebut menegaskan kepada kita agar jangan mudah menghakimi orang lain, menuduh orang lain sebagai pendosa dan pelaku maksiat apalagi sampai memvonis bahwa dia akan masuk neraka.  Karena kita tidak pernah tahu apakah seseorang itu pada akhir hayatnya akan meninggal dalam keadaan khusnul khatimah ataukah su’ul khatimah, apakah seseorang itu akan diampuni dosanya oleh Allah atau tidak, apakah seseorang itu akan masuk syurga ataukah masuk neraka.

Sesungguhnya semua itu adalah hak Allah untuk menilai dan memvonis seseorang, kita sebagai manusia biasa diperintahkan untuk selalu berprasangka baik pada orang lain (Khusnuddzan) dan dilarang berprasangka buruk (Su’udzzhan) pada orang lain. Pada saat yang sama kitapun memiliki kewajiban untuk amar makruf dan nahi munkar, namun kewajiban tersebut tidak untuk menghakimi orang lain.

والله أعلمُ بالـصـواب
Wallahu A'lam Bisshawab

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Red

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News