Nasional

Nasional

Pokmas Huntap Malasari Bungkam

Wednesday 13 September 2023

/ by Angkara News
Bogor, Angkara news.com - Ketua Pokmas pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Hadi dan Sekretaris Pokmas M.Isak bungkam saat dikonfirmasi perihal pembangunan tersebut.

Hadi yang sempat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu melalui pesan singkat elektronik belum merespon pertanyaan wartawan.

Senada, M.Isak pun demikian.

Diketahui, Kepala Bidang Perumahan DPKPP, Kabupaten Bogor, Dede Armansyah yang tak lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan Huntap di Desa Malasari sempat menambahkan, rangka atap (Huntap-red) mengunakan baja ringan. 

"Berdasarkan spek bangunan, rangka atap menggunakan baja ringan," kata Dede saat menjawab pertanyaan wartawan belum lama ini melalui pesan singkat .

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan DPKPP, Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menanggapi statement yang disampaikan Pengamat Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman perihal pembangunan Huntap di Kampung Kopo, Desa Malasari Kecamatan Nanggung.

Dede Armansyah menyampaikan pembangunan Huntap, sebelumnya telah dilaksanakan perencanaan oleh konsultan perencana/tenaga ahli yang ditunjuk oleh DPKPP.

"Dalam pelaksanaannya pun dilakukan oleh pengawas yang ditunjuk oleh DPKPP juga," sebut Dede melalui pesan singkat elektronik, Jumat, (8/9/2023).

Ia menerangkan, pembangunan huntap dilaksanakan melalui kontrak swakelola antara DPKPP.

"Dalam hal ini saya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan 
Pokmas selaku pelaksana," sebutnya.

Sementara, dirinya mengiyakan bahwasanya pembangunan tersebut telah dilakukan kajian secara matang dan aman.

"Sudah, makanya, pembangunannya agak telat dibandingkan lokasi yang lain. Karena waktu itu menunggu lahannya sudah padat, karena 
bekas sawah," jelas Dede.

"Insyaallah aman," sambungnya.

Dede menambahkan, rangka atap mengunakan baja ringan. 

"Berdasarkan spek bangunan, rangka atap menggunakan baja ringan," jelasnya. 

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam secepatnya. (Rahman)

No comments

Post a Comment

Don't Miss
Copyright © 2023 Angkara News